Barto Ajudan T Aswendi Diduga Lakukan Penghinaan dan Pengusiran Terhadap Wartawan
Sabtu, 09-05-2020 - 11:05:11 WIB 👁 79312
Fadila Saputra
TERKAIT:
 
  • Barto Ajudan T Aswendi Diduga Lakukan Penghinaan dan Pengusiran Terhadap Wartawan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Diduga Atas Perintah T Aswendi Wakil DPRD Pekanbaru, Ade Barto Lakukan Dugaan Penghinaan dan Pengusiran Terhadap Wartawan.

    Fadila Saputra Polisikan Ade Barto Ajudan T. Azwendi fajri Wakil ketua DPRD kota Pekanbaru dan Raden Marwan seorang staff ASN protokol DPRD kota pekanbaru ke Mapolsek kota, yang berlokasikan Jl Jendral Sudirman Pekanbaru Provinsi Riau.Jum'at (08/05/2020) pukul 20:15 Wib

    " Laporan yang saya lakukan terkait dugaan kekerasan pengusiran dan penghinaan terhadap saya selaku Pemimpin Umum media siber (online) www.putrariau.com dan Pimpinan Perusahaan media cetak Tiraiinvestigatif dengan no laporan STPL : B/STPL/43/V/2020/RIAU/RESTA PEKANBARU/SEKTOR PBR KOTA, "  ucap Fadila Saputra.

    " Tindakan dugaan kekerasan pengusiran dan penghinaan yang saya alami  diduga dilakukan oleh Oknum Ade Barto dan  Raden Marwan staff protokol sekwan dprd kota pekanbaru.  Ade barto merupakan ajudan T.Aswendi Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru, ditengah saya (Fadila) sedang melakukan peliputan" ungkap Fadil Saputra Pimpinan Umum Puterariau.Com.

    Peliputan yang saya lakukan dalam kegiatan Rapat Kerja Gabungan Komisi terkait Refocusing anggaran APBD kota Pekanbaru yang dilaksanakan pada hari Jum'at (08/05/2020) pukul 11.00 Wib di ruang Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru yang berlokasikan Jl Jendral sudirman.

    Ditengah melakukan peliputan yang dilakukan,tiba-tiba saya dihampiri dua orang yang diduga bernama tersebut diatas (Ade Barto) yang meminta saya untuk keluar dari  lantai 2 (dua) gedung DPRD kota Pekanbaru yang menyebutkan dirinya diperintah oleh T.Aswendi.

    Ade barto bersama rekannya melontarkan kata-kata penghinaan, dengan menyebutkan saya dan media saya media abal-abal dan menarik baju saya untuk keluar hingga baju saya mengalami robek.

    Akan laporan yang telah saya lakukan, saya minta pihak Kepolisian Mapolsek kota Pekanbaru untuk dapat memberikan sanksi hukum kepada oknum tersebut diatas (Ade Barto) tidak haya atas dugaan tuduhan Penghinaan saja, melainkan dapat dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat (1) yang berbunyi : Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah). pinta dan tutup Fadila Saputra......Bersambung (Team)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
  • Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
  • Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
  • Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    03 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    04 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    05 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    06 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    07 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    08 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    09 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    10 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    11 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    12 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    13 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    14 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    15 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    16 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    17 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    18 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    19 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    20 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    21 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    22 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com