YARA Aceh Timur Laporkan Oknum Kepala Dinas Berinisial S ke Satpol PP/WH Aceh Timur
Kamis, 07-05-2020 - 20:00:47 WIB 👁 42771

TERKAIT:
 
  • YARA Aceh Timur Laporkan Oknum Kepala Dinas Berinisial S ke Satpol PP/WH Aceh Timur
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Aceh Timur, mendatangi penyidik satpol pp dan wh kabupaten aceh timur guna membuat melaporkan terhadap Kepala dinas berinisial S yang dugaan melakukan tindak pidana jenayah (jarimah ikhtilath dan khalwat). Rabu (6/5/2020).

    Ketua Yara Aceh Timur tgk indra kusmeran,SH didampingi oleh rekan-rekan yara, yakni said maulana,SH,M. Khairul nawawi,SH, fajrul alhadi,SH, dan iskandar fuadi, SH, mengatakan, bahwa kita sudah membuat laporan bernomor :STTR/ 05/ V/ 2020/ PPNS SATPOL PP-WH.

    Laporan tersebut dilaporkan oleh klien kita berinisial A melaporkan berinisial S Dan RJ yang telah melakukan perbuatan tindak pidana jenayah (jarimah ikhtilath dan khalwat) perbuatan sebagai layaknya suami istri yang berinisal A.

    Dari pengakuan RJ kepada berinisial A awal bahwa sering didatangi atau digoda dan dirayu  yg berinisial S,memberi no hp kepada RJ sehinga terjadi lah sebuah perbuatan yang tidak menyenangkan yaitu perbuatan tindak pidana jenayah (jarimah ikhtilath dan khalwat) dimana mareka sering bertemu di berbagai tempat lain dan mareka sering melakukan perbuat intim selayak suami istri perbuatan itu sudah sejak lama pada tahun 2018 sampai 2019 dari pengakuan RJ sendiri telah melakukan perbuatan sebagai suami istri bahkan sampai beberapa kali  melakukan perbuatan jarimah ikhtilath dan khalwat tersebut di berbagai tempat termaksud di dalam rumah berinisial A dan dibawah  pohon rambutan di belakang rumah berinisial A,bahkan sampai di selokan atau saluran air.

    Dan berinisial A melaporkan atas dugaan tindak pidana jenayah( jarimah ikhtilath dan khalwat) yang berinisial S dan RJ dan A menyerahkan permasalah tersebut kepada pihak penyidik pegawai negeri sipil satuan polisi pamong praja dan wilayatul hisbah kabupaten aceh timur untuk di proses sesuai dengan peraturan perundang- undang yang berlaku.

    Dalam kasus ini kita berharap kepada penyidik satpol pp/ wh aceh timur agar memproses hukum secara profesional, jangan takut intimidasi dari pihak manapun, karena di muka hukum tidak ada pejabat dan pangkat, semua kita sama.

    Maka kita akan pantau terus sejauh mana keindependensi pihak penyidik dengan klien kita. Jika kasus ini dihentikan kita siap menempuh jalur hukum lain. (Rls/E)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com