Terkait Covid-19, Plt. Dirjen Binapenta Terbitkan Surat Edaran Pelayanan AK-1
Senin, 06-04-2020 - 20:09:39 WIB 👁 58261

TERKAIT:
 
  • Terkait Covid-19, Plt. Dirjen Binapenta Terbitkan Surat Edaran Pelayanan AK-1
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Semakin meluasnya penyebaran covid-19  hampir seluruh wilayah Indonesia dan laporan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi, Kabupaten, dan Kota di seluruh Indonesia terkait pelayanan pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1).

    Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor B. 3/9150/Pk.00.01/IV/2020 tentang Pelayanan Kartu AK-1 di Kantor Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia.

    Dalam surat edaran tersebut, Plt. Direktur Benapenta, Aris Wahyudi menyebutkan bahwa bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sudah memberlakukan Work From Home (WFH) secara menyeluruh dan sudah menggunakan pelayanan cetak AK-1 melalui media digital (online), maka diminta memaksimalkan penggunaan aplikasi ayokitakerja/sisnaker.

    Kemudian, bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sudah memberlakukan WFH tetapi belum maksimal memanfaatkan pelayanan disetiap kartu AK-1, maka diminta tetap membantu pelayanan pada para pencari kerja dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

    Selain itu, bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota yang masih melakukan pelayanan cetak AK-1 secara langsung (manual) pada masyarakat pencari kerja, maka diminta tetap memperhatikan aspek kesehatan dengan tetap melakukan pysical distancing atau social distancing agar dapat memutus rantai penyebaran covid-19.

    Kepala Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Hamalis meminta kepada seluruh pengusaha di Kota Tanjungpinang, utamanya yang menutup usahanya atau mengurangi operasional usahanya agar menyampaikan laporannya ke Disnaker agar kita bisa mendata pekerja yang di PHK dan dirumahkan.

    "Ini untuk menghimpun data calon penerima Kartu pra kerja dari pemerintah pusat sesuai ketentuan berlaku," ujarnya. Senin (6/4/2020).

    Hamalis juga mengimbau seluruh perusahaan tetap membayar gaji dan pesangon terhadap pekerja yang di PHK dan dirumahkan sesuai edaran Menteri Tenaga Kerja. "Jika tidak mampu lakukanlah negosiasi sebaik mungkin dengan pekerja sesuai kesepakatan bersama, sehingga tidak terjadi gejolak apa pun," ucapnya. (DK/D)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
  • Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
  • Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
  • Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    03 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    04 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    05 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    06 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    07 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    08 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    09 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    10 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    11 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    12 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    13 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    14 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    15 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    16 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    17 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    18 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    19 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    20 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    21 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    22 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com