Cara Pelaku Usaha Mengikuti Anjuran Pembatasan Sosial
Rabu, 08-04-2020 - 19:10:39 WIB 👁 68294

TERKAIT:
 
  • Cara Pelaku Usaha Mengikuti Anjuran Pembatasan Sosial
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Kebijakan Wali Kota Syahrul menerbitkan perpanjangan pengaturan penyelenggaraan kegiatan operasional tempat usaha dan kegiatan sosial masyarakat tertentu, menuai beragam tanggapan dari masyarakat, termasuk tentang pelarangan tempat usaha menyediakan tempat duduk, bagaimana tanggapan pelaku usaha mengenai aturan tersebut.

    Pemilik warung kopi W & W di Jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang, Isnaini Bayu Wibowo mendukung kebijakan Wali Kota Syahrul tentang peniadaan tempat duduk.

    Sejak kebijakan itu diberlakukan tanggal 8 April hingga 21 April 2020, Bowo telah menyusun meja dan kursi ditempat usahanya, namun warung kopinya tetap melayani pesanan "take away" atau membawa pulang pesanan. "Rezeki sudah ada yang mengatur yang penting kami tetap berusaha," ujar Bowo.

    Menurut Bowo, meski pendapatan usahanya berkurang, namun ia tetap mendukung upaya percepatan penanganan covid 19 yang dilakukan pemerintah. Bowo telah mengimbau pekerjanya untuk turut mencegah penyebaran dengan rajin mencuci tangan serta menjaga jarak fisik atau physical distancing.

    Tak hanya itu ditempat usahanya ini ia rutin menyemprotkan cairan disinfektan. "Prinsipnya kami mendukung segala upaya pemerintah untuk menekan penyebaran wabah ini," imbuhnya.

    Pemerintah Kota Tanjungpinang mendorong agar masyarakat memanfaatkan layanan pesan antar jika ingin menikmati makanan dan minuman di sejumlah restauran maupun warung kopi.

    “Pakailah masker, bila berada di luar rumah. Tanpa terkecuali. Hindari berada dalam tempat tempat yang berpotensi terjadinya penularan, dan lakukan anjuran pemerintah untuk menghindari penularan,” ujar Syahrul.(DK/D)

       



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com