Plt Gubernur Kepri H Isdianto Keluarkan Pembatasan Jam Buka Operasional Pusat Perbelanjaan
Jumat, 24-04-2020 - 09:46:38 WIB 👁 66486

TERKAIT:
 
  • Plt Gubernur Kepri H Isdianto Keluarkan Pembatasan Jam Buka Operasional Pusat Perbelanjaan
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kepri H. Isdianto minta masyarakat meningkatkan upaya tindakan kewaspadaan diri, kesiapsiagaan dan pencegahan terhadap risiko penularan infeksi covid19. Untuk itu, Isdianto mengeluarkan edaran dengan berbagai standar protokol, termasuk Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di Tengah Pandemi Covid-19.

    “Kita semua harus semakin waspada, karena melawan musuh yang tak nampak. Untuk itu perlu kedisiplinan yang kuat dan bersama-sama untuk memghadapi pandemi ini. Ikuti imbauan pemerintah,” kata Isdianto di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (21/4).

    Surat Edaran bernomor 440/612/BPBD-SET/2020 ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Kepri. Semua itu dalam upaya peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi covid19. Juga karena adanya peningkatan intensitas penyebaran wabah covid-19 di Kepri baik Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta Orang Tanpa Gejala (OTG).

    Keluarnya surat edaran ini untuk membangun disiplin kolektif semua masyarakat. Karena menurut Plt Gubernur Kepri ini, penyebaran ini dapat dicegah dari kedisiplinan semua pihak. Seperti displin menggunakan masker, menjaga jarak dan protokol kesehatan lainnya.

    Untuk masker, Isdianto sudah mengeluarkan edaran wajib menggunakannya. Untuk membantu kebutuhan masker, Isdianto bersama PMI Kepri sudah beberapa kali membagi ribuan masker kepada masyarakat.

    Dalam edaran itu, ada beberapa poin yang disampaikan. Di antaranya mengimbau seluruh masyarakat agar selalu beribadah dan berdoa mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa agar diselamatkan dari wabah covid19.

    Selain itu ada juga imbauan agar tidak keluar rumah kecuali ada keperluan yang sangat mendesak dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat keluar rumah dan masuk rumah serta dalam setiap aktifitasnya.

    Kepada kepala daerah juga diminta untuk melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat dan Aparatur Sipil Negara di daerah masing-masing, agar tidak mudik ke kampung halaman.

    Edaran itu juga melakukan pembatasan jam buka operasional pusat perbelanjaan/mall/pasar modern pada pukul 10.00 s.d 20.00 WIB. Para penjual makan/minum wajib memberikan layanan langsung dibawa pulang (take away) dan dilarang menyediakan meja kursi untuk pembeli.

    Juga ada pelarangan sementara terhadap pelaksanaan kegiatan yang melibatkan massa lebih dari 5 (lima) orang, termasuk dan tidak terbatas pada seluruh aktifitas ibadah di semua rumah ibadah, arisan, pengajian, resepsi pernikahan, syukuran, selamatan, kenduri arwah, takziah dan lain lain.

    Isdianto mengaku dia melihat kepedulian masyarakat Kepri dengan sesama sangat tinggi. Semuanya saling membantu untuk meringankan beban saudaranya.

    “Semuanya beraksi untuk membantu bersama. Semangat saling membantu sangat nyata di masyarakat kita,” kata Isdianto.(h/Dd)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com