Ini penjelasan Kadis Kominfotik Kabupaten Bengkalis Terkait Zona Merah Covid-19 di Bengkalis
Rabu, 22-04-2020 - 12:18:31 WIB 👁 45920

TERKAIT:
 
  • Ini penjelasan Kadis Kominfotik Kabupaten Bengkalis Terkait Zona Merah Covid-19 di Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COMBENGKALIS -  Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar mengatakan, Kabupaten Bengkalis termasuk 1 daerah di Provinsi Riau yang menjadi zona merah penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

    Sebagaimana dipublikasikan riauin.com dalam berita bertajuk ‘Daerah Pandemi Covid-19; Setelah Pekanbaru, Dumai dan Bengkalis Dinyatakan Zona Merah Covid-19’, dua daerah lainnya yang dimaksud Gubri adalah Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.

    "Riau ini, telah miliki tiga daerah zona merah penyebaran wabah virus Corona.

    Hal inilah kita imbau daerah perbatasan untuk secepatnya melakukan PSBB dan lebih waspada" ujarnya di Gedung Daerah Serindit, Pekanbaru, Selasa, 21 April 2020.
     sebagaimana dikutip dari riauin.com.

    Gubri meminta kepada Bupati yang berbatasan langsung dengan daerah terjangkit zona merah Covid-19, untuk secepatnya mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

    "Seharusnya sudah ada enam daerah yang telah berlakukan PSBB, diantaranya Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis" ungkapnya.

    Namun, Gubri menyebutkan dalam pemberlakukan PSBB yang mengambil keputusan adalah kepala daerah kabupaten/kota.

    "Oleh karena itu kami harap secepatnya daerah Kampar, Siak dan Pelalawan untuk mengajukan PSBB agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.

    Terkait pernyataan Gubri tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri mengaku sudah membaca berita tersebut.

    “Sudah. Sudah kami baca. Sejumlah teman wartawan di Pekanbaru membagi informasi tersebut melalui layanan aplikasi pesan WhatsApp (WA)” jelasnya,

    Namun Johan mengaku belum bisa berkomentar banyak soal apa yang disampaikan Gubri tersebut.

    “Sejauh ini kami belum memperoleh informasi tentang kebenarannya. Bisa saja salah kutip atau Gubri ‘keseleo ngomong. Sebab dalam berita yang sama, Gubri justru tidak menyebut Kabupaten Bengkalis untuk secepatnya mengajukan PSBB. Tetapi Kabupaten Kampar, Siak, dan Pelalawan” terang Johan, Rabu (22/04/20)

    Johan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis ini berharap, agar masyarakat tak panik, tak berlebihan dalam menyikapi pemberitaan tersebut.

    “Kami tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari kepastian adakah memang benar Kabupaten Bengkalis sudah termasuk dalam zona merah penyebaran Covid-19” jelas Johan.

    Belum Penuhi Kriteria
    Di bagian lain Johan menjelaskan, di hari yang sama (kemarin), Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Gubri, jika Kabupaten Bengkalis belum memenuhi criteria untuk menerapkan PSBB.

    “Mencermati, mengkaji dan menganalisa jumlah dan penyebaran kasus menurut waktu dan kejadian transmisi lokal, saat ini Kabupaten Bengkalis belum memenuhi kriteria melakukan PSBB sebagaimana dimaksud dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, sehingga Kabupaten Bengkalis saat ini belum mengusulkan PSBB” jelas H Bustami HY.

    Penjelasan tersebut disampaikan H Bustami HY melalui surat urat Nomor: 360/COVID-19/Sekre/lV/2020/08.

    Surat tersebut sebagai jawaban atas Surat Gubri dengan Nomor 440/DINKES/911 itu tentang Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).(rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    03 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    04 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    05 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    06 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    07 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    08 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    09 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    10 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    11 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    12 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    13 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    14 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    15 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    16 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    17 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    18 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    19 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    20 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    21 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    22 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com