Ini penjelasan Kadis Kominfotik Kabupaten Bengkalis Terkait Zona Merah Covid-19 di Bengkalis
Rabu, 22-04-2020 - 12:18:31 WIB 👁 49432

TERKAIT:
 
  • Ini penjelasan Kadis Kominfotik Kabupaten Bengkalis Terkait Zona Merah Covid-19 di Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COMBENGKALIS -  Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar mengatakan, Kabupaten Bengkalis termasuk 1 daerah di Provinsi Riau yang menjadi zona merah penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

    Sebagaimana dipublikasikan riauin.com dalam berita bertajuk ‘Daerah Pandemi Covid-19; Setelah Pekanbaru, Dumai dan Bengkalis Dinyatakan Zona Merah Covid-19’, dua daerah lainnya yang dimaksud Gubri adalah Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.

    "Riau ini, telah miliki tiga daerah zona merah penyebaran wabah virus Corona.

    Hal inilah kita imbau daerah perbatasan untuk secepatnya melakukan PSBB dan lebih waspada" ujarnya di Gedung Daerah Serindit, Pekanbaru, Selasa, 21 April 2020.
     sebagaimana dikutip dari riauin.com.

    Gubri meminta kepada Bupati yang berbatasan langsung dengan daerah terjangkit zona merah Covid-19, untuk secepatnya mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

    "Seharusnya sudah ada enam daerah yang telah berlakukan PSBB, diantaranya Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis" ungkapnya.

    Namun, Gubri menyebutkan dalam pemberlakukan PSBB yang mengambil keputusan adalah kepala daerah kabupaten/kota.

    "Oleh karena itu kami harap secepatnya daerah Kampar, Siak dan Pelalawan untuk mengajukan PSBB agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.

    Terkait pernyataan Gubri tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri mengaku sudah membaca berita tersebut.

    “Sudah. Sudah kami baca. Sejumlah teman wartawan di Pekanbaru membagi informasi tersebut melalui layanan aplikasi pesan WhatsApp (WA)” jelasnya,

    Namun Johan mengaku belum bisa berkomentar banyak soal apa yang disampaikan Gubri tersebut.

    “Sejauh ini kami belum memperoleh informasi tentang kebenarannya. Bisa saja salah kutip atau Gubri ‘keseleo ngomong. Sebab dalam berita yang sama, Gubri justru tidak menyebut Kabupaten Bengkalis untuk secepatnya mengajukan PSBB. Tetapi Kabupaten Kampar, Siak, dan Pelalawan” terang Johan, Rabu (22/04/20)

    Johan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis ini berharap, agar masyarakat tak panik, tak berlebihan dalam menyikapi pemberitaan tersebut.

    “Kami tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari kepastian adakah memang benar Kabupaten Bengkalis sudah termasuk dalam zona merah penyebaran Covid-19” jelas Johan.

    Belum Penuhi Kriteria
    Di bagian lain Johan menjelaskan, di hari yang sama (kemarin), Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Gubri, jika Kabupaten Bengkalis belum memenuhi criteria untuk menerapkan PSBB.

    “Mencermati, mengkaji dan menganalisa jumlah dan penyebaran kasus menurut waktu dan kejadian transmisi lokal, saat ini Kabupaten Bengkalis belum memenuhi kriteria melakukan PSBB sebagaimana dimaksud dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, sehingga Kabupaten Bengkalis saat ini belum mengusulkan PSBB” jelas H Bustami HY.

    Penjelasan tersebut disampaikan H Bustami HY melalui surat urat Nomor: 360/COVID-19/Sekre/lV/2020/08.

    Surat tersebut sebagai jawaban atas Surat Gubri dengan Nomor 440/DINKES/911 itu tentang Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).(rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
  • Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
  • Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
    03 Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
    04 Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
    05 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    06 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    07 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    08 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    09 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    10 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    11 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    12 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    13 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    14 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    15 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    16 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    17 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    18 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    19 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    20 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    21 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    22 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com