Instruksi Plt Gubernur Kepri H Isdianto Wajib Menggunakan Masker
Senin, 20-04-2020 - 11:05:30 WIB 👁 81871

TERKAIT:
 
  • Instruksi Plt Gubernur Kepri H Isdianto Wajib Menggunakan Masker
  •  

    SERGAP ONLINE.COM TANJUNGPINANG - Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kepri H Isdianto menyampaikan bahwa jumlah pasien positif terus mengalami peningkatan,jumlah pasien terkonfirmasi positif covid19 menjadi 52 orang. Pasien positif untuk pertama kali terkonfirmasi di Kabupaten Bintan.

    “Hari ini terkonfirmasi dua di Bintan. Semoga sebarannya tidak sampai ke Natuna, Anambas dan Lingga,” kata Isdianto di Gedung Daerah Tanjungpinang.

    Bintan menjadikan daerah tingkat dua di Kepri bertambah setelah Tanjungpinang, Karimun dan Batam. Di Tanjungpinang, ada peningkatan jumlah pasien positif menjadi 20. Di Batam ada 29 pasien positif. Karimun satu pasien yang positif sudah terkonfirmasi sembuh.

    Selain di Karimun, pasien positif untuk pertama kali terkonfirmasi di Batam. Sementara di Tanjungpinang sudah empat pasien yang sembuh. Saat ini di Kepri sudah 6 pasien yang sembuh.

    Sementara, jumlah pasien dalam pemantau (PDP) meningkat lagi menjadi 230 orang setelah sehari sebelumnya hanya 218 orang. Demikian juga dengan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 2.506 orang.

    Peningkatan juga terus terjadi di kelompok orang tanpa gejala (OTG). Saat ini di Kepri ada 1.167 OTG. Tiap hari peningkatan OTG di Kepri cukup signifikan.

    Dari jumlah OTG itu, sudah terkonfirmasi positif sembilan orang berdasarkan hasil swab test. Sementara 18 di antaranya negatif.

    Isdianto terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai sebaran covid19. Di antaranya dengan tetap disiplin menjaga jarak, jangan keluar rumah jika tidak perlu, kenakan masker jika memang mendesak untuk keluar serta jaga kesehatan dengan hidup sehat dan berolah raga. Juga mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

    Soal penggunaan masker, Instruksi Gubernur tentang Kewajiban Penggunaan Masker dan Penyediaan Sarana Cuci Tangan/Hand Sanitizer di Fasilitas Umum mulai berlaku, Sabtu (18/4). Karena itu, Isdianto mengingatkan kepada masyarakat yang keluar rumah untuk selalu menggunakan masker.

    Dalam instruksi itu pun ada poin agar TNI Polri dan Satpol PP melakukan pengawasan dan memberi sanksi menutup fasilitas umum. Sanksi diberikan jika pengelola fasilitas umum pedagang atau penjual/pramuniaga melayani pembeli atau penumpang yang tidak menggunakan masker. Juga agar pengelola fasilitas umum berkewajiban untuk menyediakan sarana cuci tangan menyediakan sabun dengan air mengalir dan atau hand sanitizer.

    “Kewajiban menggunakan masker dan penyediaan sarana mencuci tangan dan atau hand sanitizer efektif berlaku hari ini sampai dengan batas waktu yang ditentukan kemudian,” kata Isdianto.
    (Hms/Dd)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com