Instruksi Plt Gubernur Kepri H Isdianto Wajib Menggunakan Masker
Senin, 20-04-2020 - 11:05:30 WIB 👁 78635

TERKAIT:
 
  • Instruksi Plt Gubernur Kepri H Isdianto Wajib Menggunakan Masker
  •  

    SERGAP ONLINE.COM TANJUNGPINANG - Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kepri H Isdianto menyampaikan bahwa jumlah pasien positif terus mengalami peningkatan,jumlah pasien terkonfirmasi positif covid19 menjadi 52 orang. Pasien positif untuk pertama kali terkonfirmasi di Kabupaten Bintan.

    “Hari ini terkonfirmasi dua di Bintan. Semoga sebarannya tidak sampai ke Natuna, Anambas dan Lingga,” kata Isdianto di Gedung Daerah Tanjungpinang.

    Bintan menjadikan daerah tingkat dua di Kepri bertambah setelah Tanjungpinang, Karimun dan Batam. Di Tanjungpinang, ada peningkatan jumlah pasien positif menjadi 20. Di Batam ada 29 pasien positif. Karimun satu pasien yang positif sudah terkonfirmasi sembuh.

    Selain di Karimun, pasien positif untuk pertama kali terkonfirmasi di Batam. Sementara di Tanjungpinang sudah empat pasien yang sembuh. Saat ini di Kepri sudah 6 pasien yang sembuh.

    Sementara, jumlah pasien dalam pemantau (PDP) meningkat lagi menjadi 230 orang setelah sehari sebelumnya hanya 218 orang. Demikian juga dengan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 2.506 orang.

    Peningkatan juga terus terjadi di kelompok orang tanpa gejala (OTG). Saat ini di Kepri ada 1.167 OTG. Tiap hari peningkatan OTG di Kepri cukup signifikan.

    Dari jumlah OTG itu, sudah terkonfirmasi positif sembilan orang berdasarkan hasil swab test. Sementara 18 di antaranya negatif.

    Isdianto terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai sebaran covid19. Di antaranya dengan tetap disiplin menjaga jarak, jangan keluar rumah jika tidak perlu, kenakan masker jika memang mendesak untuk keluar serta jaga kesehatan dengan hidup sehat dan berolah raga. Juga mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

    Soal penggunaan masker, Instruksi Gubernur tentang Kewajiban Penggunaan Masker dan Penyediaan Sarana Cuci Tangan/Hand Sanitizer di Fasilitas Umum mulai berlaku, Sabtu (18/4). Karena itu, Isdianto mengingatkan kepada masyarakat yang keluar rumah untuk selalu menggunakan masker.

    Dalam instruksi itu pun ada poin agar TNI Polri dan Satpol PP melakukan pengawasan dan memberi sanksi menutup fasilitas umum. Sanksi diberikan jika pengelola fasilitas umum pedagang atau penjual/pramuniaga melayani pembeli atau penumpang yang tidak menggunakan masker. Juga agar pengelola fasilitas umum berkewajiban untuk menyediakan sarana cuci tangan menyediakan sabun dengan air mengalir dan atau hand sanitizer.

    “Kewajiban menggunakan masker dan penyediaan sarana mencuci tangan dan atau hand sanitizer efektif berlaku hari ini sampai dengan batas waktu yang ditentukan kemudian,” kata Isdianto.
    (Hms/Dd)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
  • Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
  • Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
  • Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    03 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    04 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    05 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    06 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    07 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    08 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    09 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    10 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    11 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    12 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    13 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    14 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    15 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    16 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    17 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    18 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    19 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    20 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    21 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    22 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com