Ada Rp.705,5 Miliar Untuk Penanganan Covid-19
Minggu, 12-04-2020 - 19:34:22 WIB 👁 61169

TERKAIT:
 
  • Ada Rp.705,5 Miliar Untuk Penanganan Covid-19
  •  

    SERGAPONLINE.COM KEPRI - Pemerintah daerah seluruh Kepri terus mempersiapkan dana langkah-langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan virus covid 19. Dari rapat koordinasi melalui Video Confrence bersama seluruh Kepala Bappeda se-Propinsi Kepri mempedomani Permendagri 20 Tahun 2020 dan Inmendagri No 1 Tahun 2020 telah dilakukan Refocusing anggaran untuk Percepatan Penanganan Covid 19 di Propinsi Kepri dengan total alokasi anggaran sebesar Rp.705,5 miliar. Dana itu dialokasikan untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial (social safety net).

    “Alhamdulillah, hasil koordinasi kita dengan seluruh kepala Bappeda selama empat jam, teralokasi dana Rp705,5 miliar. Untuk menyusun ini, kita mempedomani Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 dilingkungan Pemerintah Daerah. Ini kita lakuka secepatnya dalam menetapkan langkah-langkah Pemda dalam prioritas penggunaan APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid 19,” kata Naharuddin MTP, Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri, di Kantornya, Ahad (12/4).

    Nahar yang didampingi Kabid Perencanaan Program Bappeda Provinsi Kepri, Arman ST, memang terus menyiapkan alokasi perencanaan untuk itu. Bahkan, Jumat (10/4) lalu, Nahar bersama TAPD Pemprov Kepri sudah melakukan pertemuan bersama Plt. Gubernur H. Isdianto di Graha Kepri, Batam. Direncanakan Senin (13/4) ini dilaksanakan pertemuan bersama DPRD Kepri untuk membahas masalah ini.

    Pemprov Kepri mengalikasikan dana sebesar Rp167,5 miliar. Dana itu antara lain dialokasikan untuk Penanganan Kesehatan sebesar Rp60,9 miliar, Dampak  Ekonomi sebanyak Rp52,0 miliar dan  Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp54,6 miliar.

    Nahar menambahkan, Pemko Batam mengalokasikan dana sebesar Rp315 miliar untuk penanganan covid19. Jumlah terbesar dialokasikan untuk jaring pengamanan sosial sebesar Rp216 miliar. Selain itu untuk  Penanganan Kesehatan berjumlah Rp27,7 miliar,

    Dampak Ekonomi sebanyak Rp34,3 miliar dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp37,0 miliar.

    Kota Tanjungpinang mengalokasikan dana sebesar Rp31,4 miliar dengan rincian Penanganan Kesehatan Rp10,2 miliar,  Dampak Ekonomi Rp2,0 miliar dan Jaring Pengaman Sosial Rp19,2 miliar.

    Pemkab Karimun mengalokasikan dana sebesar  Rp20,4 miliar dengan rincian  untuk Penanganan Kesehatan sebanyak Rp3,6 miliar, Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp6,4 miliar dan Belanja Langsung sebanyak Rp10,4 miliar.

    Kabupaten Bintan mengalokasikan sebanyak Rp65,4 miliar dengan rincian Penanganan Kesehatan sebesar Rp12,2 miliar, Dampak Ekonomi Rp53,0 miliar dan Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp0,2 miliar.

    Kabupaten Lingga, mengalokasikan dana sebesar Rp36 miliar dengan rincian Penanganan Kesehatan sebesar Rp4,2 miliar, Dampak Ekonomi Rp0,6 miliar, Jaring Pengaman Sosial Rp6,0 miliar,  Anggaran DID Rp5,6 miliar dan antisipasi sebesar Rp19,6 miliar.

    Kabupaten Anambas mengalokasikan dana sebesar Rp53,0 miliar denga rincian untuk Penanganan Kesehatan Rp24,4 miliar, Dampak Ekonomi Rp3,2 muliar dan  Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp25,4 miliar.

    Kabupaten Natuna mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,8 miliar dengan rincian Penanganan Kesehatan Rp15,6 miliar dan Jaring Pengaman Sosial sebesar Rp1,2 miliar.

    Nahar menyebutkan pandemi covid19 ini merupakan salah satu kondisi force major yang mengancam keselamatan masyarakat Indonesia sehingga perlu direspon dengan cepat oleh seluruh stakeholder diantaranya adalah pemerintah daerah (Pemda). Oleh karena dianggap mendesak maka Pemda diminta untuk tidak ragu segera melakukan revisi Perkada tentang penjabaran APBD Tahun 2020 tanpa harus terlebih dahulu melakukan revisi RKPD Tahun 2020 dan Revisi APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 (sesuai dengan Inmendagri No. 1 Tahun 2020).(hms/D)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com