Asimilasikan Ratusan Napi di Rumah, Lapas Bagansiapiapi: Tidak Dipungut Biaya
Kamis, 09-04-2020 - 12:59:08 WIB 👁 126755

TERKAIT:
 
  • Asimilasikan Ratusan Napi di Rumah, Lapas Bagansiapiapi: Tidak Dipungut Biaya
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi mengasimilasikan sebanyak 106 orang narapidana di rumah. Asimilasi ini sebagai salah satu bentuk penanggulangan yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan sebaran Covid-19 atau Corona Virus yang kini mewabah di Indonesia.

    Kepala Lapas Bagansiapiapi, Wachid Wibowo mengatakan pelaksanaan asimilasi ini berdasarkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

    Lanjutnya, Pria berusia 48 tahun ini menambahkan, tujuan dari asimilasi ini adalah untuk menekan potensi sebaran Covid-19 di dalam Lapas Bagansiapiapi. "Semua tahapan asimilasi ini tidak dipungut biaya alias gratis kepada seluruh penerimanya," kata Wachid, Selasa, 7 April 2020.

    Sebelum pelaksanakan asimilasi dilangsungkan, Wachid bersama seluruh jajarannya telah lebih dulu melakukan sosialisasi langsung kepada seluruh warga binaan. Di hadapan warga binaan, ia menegaskan tak boleh ada pungutan apapun oleh pegawai kepada penerima hak asimilasi ini.

    Selain sosialisasi langsung, Lapas Bagansiapiapi juga telah menempelkan brosur dan pamflet mengenai tahapan untuk mendapatkan hak asimilasi ini di seluruh area blok hunian serta di muka kantor Lapas. Ini bertujuan agar masyarakat bisa mengakses ini dengan lebih jelas.

    "Di dalam pamflet pengumuman itu juga jelas ditegaskan bahwa asimilasi ini gratis. Jadi tidak ada celah bagi pegawai untuk melakukan pungutan," tukasnya.

    Sementara itu, Wachid meminta kepada publik dan masyarakat untuk ikut memantau ini jika memang ditemukan adanya mal-administrasi berupa pungutan liar yg dilakukan oleh oknum pegawainya.

    Ia bisa langsung melakukan pengaduan di kantor, atau melakukan pengaduan melalui Call Center yang telah disediakan dengan nomor 085263822239 dengan format sms, telepon maupun dapat diakses dengan aplikasi Whatsapp.

    "Segala pengaduan yang masuk akan kita lindungi identitasnya. Dan kita akan menindak tegas jika ada petugas maupun pegawai yang melakukan pungutan liar kepada warga binaan yang mendapat hak asimilasi ini. Tentu dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Wachid.



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
  • Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
  • Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
  • Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    03 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    04 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    05 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    06 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    07 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    08 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    09 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    10 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    11 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    12 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    13 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    14 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    15 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    16 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    17 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    18 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    19 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    20 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    21 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    22 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com