Terkait Pasien ODP Meninggal Dunia Di RSUD Bengkalis Diskes Lakukan Press Release
Kamis, 09-04-2020 - 08:37:32 WIB 👁 47003
SERGAPONLINE.COMBENGKALIS - Terkait Meninggal Dunia 1 orang Pasien Penyakit Dalam di tetapkan sebagai ODP di RSUD Bengkalis, Dinas Kesehatan Melakukan Press Release yang dilaksanakan di ruang rapat Call Center Covid-19 Lantai II Dinas Kesehatan Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis, Rabu malam (08/04/20).
Dalam Press Release Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra TH Mengatakan, Bahwa benar ada 1 (satu) Pasien Penyakit dalam yang sebagai ODP meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis dan telah dimakamkan pasien sesuai sesuai prosedur penanganan pasien Covid-19 oleh team medis RSUD Bengkalis.
"Berita yang peredaran dikalangan masyarakat Bengkalis bahwa dengan hasil Rapid test yang positif terhadap almarhum, sehingga masyarakat awam mengira bahwa sudah ada Penderita Covid 19 Positif di Pulau Bengkalis,"kata Kadis
Kadis Kesehatan yang juga Plh RSUD Bengkalis itu menjelaskan bahwa Rapid test adalah metode skrining awal dengan sample darah untuk mendeteksi antibodi, yaitu IGM dan IGD, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona dan hasilnya bisa langsung diketahui dalam waktu 15 menit.
"Jadi rapid test hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa "kepastian vonis" infeksi virus Corona atau COVID-19, bila hasil rapid test positif, jangan panik dulu," jelas Kadis
Lebih lanjut dr. Ersan menambahkan hahwa Antibodi yang terdeteksi pada rapid test bisa saja merupakan antibodi terhadap virus lain atau corona virus jenis lain, bukan yang menyebabkan COVID-19.
"Untuk diketahui corona virus memiliki 4 genus yaitu alfa, beta, gamma dan delta corona virus dan yang menginfeksi manusia adalah genus alfa dan beta, Itulah sebabnya, orang yang hasil rapid test-nya positif perlu melakukan pemeriksaan swab bisa melalui lendir hidung atau tenggorok dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang bisa mendeteksi langsung keberadaan virus Corona dan test ini memerlukan waktu berhari hari,"terang dr. Ersan
Untuk diketahui Riwayat Pasien tidak memiliki riwayat Perjalanan dari Negara terjangkit Covid 19 (tidak pernah perjalanan keluar negeri) , maupun wilayah terjangkit dalam 14 hari terakhirnya.
"Kami berharap kepada rekan-rekan media cetak mau online dapat memberikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat tentang status Almarhum ODP,"harap dr. Ersan.
Hadir dalam Press Release tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis, dr. ERSAN SAPUTRA. TH, Kepala Dinas Diskominfotik, Drs. Johansyah Syafr, Sekretaris Dinas Kesehatan, Imam Subchi, SKM, MSi, Kabid Pelayanan Kesehatan, Edi Yanto. SKM, MSI, Kasi Surveilans dan Imunisasi, Ismunandar, SKM.
Dr.ersan Juga menghimbau kepada masyarakat ,untuk tidak terpancing berita hoax , terutama terkait informasi perkembangan covid-19 di Kab Bengkalis .
Selain itu dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk dapat menaati imbauan pemerintah, menurutnya dalam memutuskan mata rantai virus corona atau covid - 19 , tidak hanya tanggung jawab pemerintah ,namun juga dibutuhkan peran dan kesadaran masyarakat, sehingga penanganan dan memutus mata rantai Covid - 19 di negeri junjungan.(fa)
Komentar Anda :