Terkait Anggaran 300 Miliar, Ketua PKD minta DPRD dan Pemkab Tidak Mengurangi Pos ADD
Rabu, 01-04-2020 - 10:19:56 WIB 👁 32341

TERKAIT:
 
  • Terkait Anggaran 300 Miliar, Ketua PKD minta DPRD dan Pemkab Tidak Mengurangi Pos ADD
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Rapat paripurna DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis 30/03/2020 yang rencananya akan melakukan pergeseran anggaran pada APBD tahun 2020 sebesar Rp.300 M untuk keperluan Rp.100 M penanganan medis wabah virus Covid 19 dan Rp.200 M untuk penyediaan paket sembako, spertinya perlu penjelasan secara mendetail pos-pos anggaran mana saja yang akan dilakukan pergeseran atau pemangkasan, sehingga tidak menimbulkan kebimbangan Kepala Desa serta polimik di tengah masyarakat desa.

    Hal tersebut direspon Pasla ketua persatuan kepala desa PKD Kab Bengkalis, pada perinsipnya mereka sebagai kepala Desa mendukung tujuan baik Pemkab dan DPRD telah menanggapi persoalan wabah virus covid 19 yang mengancam kesehetan masyarakat khususnya di  Kab Bengkalis.

    Namun sebagai Kepala Desa mereka juga ingin mengetahui pos-pos anggaran mana saja yang akan di geser dan dikurangi, sehingga setiap persoalan dan kebijakan pergeseran anggaran yang diputuskan Pemkab bersama DPRD tidak terkesan membebani pemerintah desa.

    Lanjutnya, Hal itu terpicu terkait hutang pemkab bengkalis kepada pemerintah desa tahun 2017 hingga saat ini masih jadi tanda tanya besar bagi mereka. 31/03/2020 Pasla saat di konfirmasi menjelaskan.

    " Pada prinsipnya kami mendukung tujuan baik pemkab dan DPRD telah merespon persoalan wabah virus ini secara serius,namun disisi lain kami juga harus wanti-wanti Jangan sampai pos alokasi dana desa ADD yang akan di kurangi.

    Hutang tunda bayar Rp.63 M lebih tahun 2017 sampai saat ini belum ada penyelesaian seperti apa dan bagaimana..! Seandainya pos ADD kami yang terkena dampak dari pergeseran nggaran ini,kami juga tida bisa terima karena ini hak masyarakat Desa.

    Bagaimana kami mau mengatur pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat desa, kalau pos ADD selalu dikorbankan dan itu tidak adil,

    untuk pengetahuan bersama, bahwa ADD itu adalah hak yang di peroleh Desa minimal 10% dari dana perimbangan setelah dikurangi DAK, itu jelas di atur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,saya rasa masih banyak pos-pos anggaran SKPD lain yang belum urgen perlu dikurangi untuk penanganan wabah virus ini," ungkapnya.

    Pasla juga menyampaikan, bahwa tahun ini sebelum wabah virus melanda, Pemkab sudah menyediakan anggaran melalui disprindag untuk paket sembako di masing-masing Desa dan kecamatan, dimana desa diminta untuk menyampaikan usulan nama calon penerima paket sembako sebanyak 149 orang per desa.

    Jadi anggaran Rp.200M rencana paket sembako ini untuk kereteria masyarakat bagaimana perlu di atur sebaik mungkin sehingga tidak terjadi over live atau ganda penerima.

    Disisi lain pasla juga menegaskan jika pemkab dan dprd tetap mengurangi pos ADD tanpa dasar hukum yang jelas, jangan salahkan mereka secara bersama kepala desa dan perangakat desa satu saat akan mendatangi DPRD meminta penjelasan baik pengurangan anggaran ADD 2020 maupun tunda bayar 2017 yang sampai saat ini masih raib.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    03 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    04 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    05 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    06 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    07 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    08 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    09 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    10 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    11 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    12 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    13 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    14 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    15 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    16 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    17 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    18 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    19 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    20 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    21 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    22 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com