Terkait Anggaran 300 Miliar, Ketua PKD minta DPRD dan Pemkab Tidak Mengurangi Pos ADD
Rabu, 01-04-2020 - 10:19:56 WIB 👁 34741

TERKAIT:
 
  • Terkait Anggaran 300 Miliar, Ketua PKD minta DPRD dan Pemkab Tidak Mengurangi Pos ADD
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Rapat paripurna DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis 30/03/2020 yang rencananya akan melakukan pergeseran anggaran pada APBD tahun 2020 sebesar Rp.300 M untuk keperluan Rp.100 M penanganan medis wabah virus Covid 19 dan Rp.200 M untuk penyediaan paket sembako, spertinya perlu penjelasan secara mendetail pos-pos anggaran mana saja yang akan dilakukan pergeseran atau pemangkasan, sehingga tidak menimbulkan kebimbangan Kepala Desa serta polimik di tengah masyarakat desa.

    Hal tersebut direspon Pasla ketua persatuan kepala desa PKD Kab Bengkalis, pada perinsipnya mereka sebagai kepala Desa mendukung tujuan baik Pemkab dan DPRD telah menanggapi persoalan wabah virus covid 19 yang mengancam kesehetan masyarakat khususnya di  Kab Bengkalis.

    Namun sebagai Kepala Desa mereka juga ingin mengetahui pos-pos anggaran mana saja yang akan di geser dan dikurangi, sehingga setiap persoalan dan kebijakan pergeseran anggaran yang diputuskan Pemkab bersama DPRD tidak terkesan membebani pemerintah desa.

    Lanjutnya, Hal itu terpicu terkait hutang pemkab bengkalis kepada pemerintah desa tahun 2017 hingga saat ini masih jadi tanda tanya besar bagi mereka. 31/03/2020 Pasla saat di konfirmasi menjelaskan.

    " Pada prinsipnya kami mendukung tujuan baik pemkab dan DPRD telah merespon persoalan wabah virus ini secara serius,namun disisi lain kami juga harus wanti-wanti Jangan sampai pos alokasi dana desa ADD yang akan di kurangi.

    Hutang tunda bayar Rp.63 M lebih tahun 2017 sampai saat ini belum ada penyelesaian seperti apa dan bagaimana..! Seandainya pos ADD kami yang terkena dampak dari pergeseran nggaran ini,kami juga tida bisa terima karena ini hak masyarakat Desa.

    Bagaimana kami mau mengatur pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat desa, kalau pos ADD selalu dikorbankan dan itu tidak adil,

    untuk pengetahuan bersama, bahwa ADD itu adalah hak yang di peroleh Desa minimal 10% dari dana perimbangan setelah dikurangi DAK, itu jelas di atur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,saya rasa masih banyak pos-pos anggaran SKPD lain yang belum urgen perlu dikurangi untuk penanganan wabah virus ini," ungkapnya.

    Pasla juga menyampaikan, bahwa tahun ini sebelum wabah virus melanda, Pemkab sudah menyediakan anggaran melalui disprindag untuk paket sembako di masing-masing Desa dan kecamatan, dimana desa diminta untuk menyampaikan usulan nama calon penerima paket sembako sebanyak 149 orang per desa.

    Jadi anggaran Rp.200M rencana paket sembako ini untuk kereteria masyarakat bagaimana perlu di atur sebaik mungkin sehingga tidak terjadi over live atau ganda penerima.

    Disisi lain pasla juga menegaskan jika pemkab dan dprd tetap mengurangi pos ADD tanpa dasar hukum yang jelas, jangan salahkan mereka secara bersama kepala desa dan perangakat desa satu saat akan mendatangi DPRD meminta penjelasan baik pengurangan anggaran ADD 2020 maupun tunda bayar 2017 yang sampai saat ini masih raib.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com