Diduga Tower PT Telkom Jalan Sudirman Pekanbaru Tidak Kantongi IMB
jumat, 13-03-2020 - 15:46:03 WIB 👁 151251
Foto: Tower Telkom di Jalan Sudirman Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Diduga Tower PT Telkom Jalan Sudirman Pekanbaru Tidak Kantongi IMB
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kebutuhan akan sarana telekomunikasi sudah tidak bisa dibantah lagi dalam perkembangan zaman saat ini. Pentingnya telekomunikasi juga membuat beberapa vendor menara telekomunikasi terus tumbuh di beberapa daerah, termasuk di Kota Pekanbaru Riau.


    Seperti tower Telekomunikasi (Telkom) yang terletak di Jalan Sudirman Gang Damai RT. 001/RW.006 Kelurahan Sumahilang Kecamatan Pekanbaru Kota Pekanbaru diduga tidak kantongi Izin Medirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah dan perizinan dari Warga setempat.

    Ketua RT 01 dan RW 06 Kelurahan Sumahilang Kecamatan Pekanbaru Duspemi  mengatakan kepada Sergaponline.com Jumat (13/3/2020) di kantor PT Telkom, " mengenai keberadaan tower yang dibangun oleh Telkom yang berdekatan di pemukiman warga sangat dikuwatirkan, karena umur tower tersebut sudah hampir 30 tahun lebih, kemudian pada dua tahun lalu di undang kita warga, yang mengundang ketua Masjid Darbal untuk mengadakan pertemuan dengan pihak Telkom, tujuannya untuk memperpanjang Izin tower tersebut, dalam pertemuan rapat tersebut pihak Telkom tidak hadir, sehingga sampai sekarang di ulur-ulur terus. Tutur Duspemi

    Kemudian dari pihak Telkom mengutus Dalimuthe dan Muhardin untuk menyampaikan kepada warga dalam mencari solusi, sehingga sampai sekarang tidak ada solusi dan titik terang dari Telkom. Kita warga kuwatir kuawalitas tower tersebut, apa lagi baru-baru ini warga banyak yang mengeluh dan yang korban tentang kerusakkan barang-barang Elektronik seperti TV Meteran Listrik akibat radius tower tersebut, ditambah lagi kalau petir, ber apa-api dibawah tower dan rumah warga yang berdekatan di tower, atas kejadian tersebut warga tidak tau kemana harus mengadu." Jelasnya.

    Duspemi menambahkan lagi, "Sebelumnya kami pernah menyuratin pihak perusahaan PT Telkom yang beralamat di Jalan Sudirman Pekanbaru pada tanggal 26 Agustus 2019, terkait perizinan Menara Telkomunikasi tersebut, namun sangat disayangkan sampai sekarang belum mendapatkan jawaban. Harapan kami warga RT 01 RW 06 supaya Pemerintah dapat memikirkan keselamatan warga yang berada di lingkungan tower tersebut karena jika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, siapa yang bertanggung jawab?, dan jika Tower sudah memiliki Izin tentu pihak Telkom yang bertanggung jawab. Tuturnya

    Muhardi sebagai perpanjangan tangan dari pihak Telkom mengatakan kepada Sergaponline.com Jumat (13/3/2020) diruangan Security kantor PT Telokom Jalan Sudirman, " mengenai Izin Tower saya tidak tau, namun saya yakin izin tower tersebut tidak ada, atas keluhan warga dan kerusakan barang-barang Elektroniknya baru saya tau sesudah saya pensiun, barulah muncul surat dari RT 01. Tutur Muhardin

    Muhardi mengatakan, atas kejadian ini saya akan segera menjembatani kepada Manajer Telkom untuk dapat mencari solusinya, mudah-mudahan minggu depan kita akan adakan pertemuan. Janji Muwardin.

    Selain itu media ini meminta tanggapan Direktur Pengawas Teritorial (Dirwaster) Riau Badan Pemantau Kebijakan Publik, Rion angkat bicara, "sebenarnya proses pendirian tower itu perlu izin mendirikan bangunan (IMB) yang diperoleh dari masyarakat sekitar menara Telekomunikasi tersebut. “Besaran radius masyarakat mana yang harus memperoleh izin, yaitu sama dengan radius tinggi tower itu,” jelasnya.

    Problem inilah yang membuat masyarakat resah, Biasanya untuk mendapat izin ke masyarakat, perusahaan tower ini harus memberikan kompensasi,” tuturnya.

    Rion menambahkan lagi, "tidak sedikit perusahaan tower yang melakukan pembangunan tanpa mengantongi izin masyarakat. Salah satunya seperti tower di Jalan Sudirman ini,  diduga tidak mengatongi izin medirikan bangunan (IMB). Paparnya.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, pendirian menara telekomunikasi merupakan sarana publik. Pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi sebagai salah satu infrastruktur pendukung dalam penyelenggaraan telekomunikasi harus memperhatikan efisiensi, keamanan lingkungan, dan estetika lingkungan. Pungkasnya. (hd)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
  • Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
  • Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
  • Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    03 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    04 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    05 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    06 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    07 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    08 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    09 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    10 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    11 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    12 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    13 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    14 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    15 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    16 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    17 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    18 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    19 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    20 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    21 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    22 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com