Diduga Tower PT Telkom Jalan Sudirman Pekanbaru Tidak Kantongi IMB
jumat, 13-03-2020 - 15:46:03 WIB 👁 152571
Foto: Tower Telkom di Jalan Sudirman Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Diduga Tower PT Telkom Jalan Sudirman Pekanbaru Tidak Kantongi IMB
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kebutuhan akan sarana telekomunikasi sudah tidak bisa dibantah lagi dalam perkembangan zaman saat ini. Pentingnya telekomunikasi juga membuat beberapa vendor menara telekomunikasi terus tumbuh di beberapa daerah, termasuk di Kota Pekanbaru Riau.


    Seperti tower Telekomunikasi (Telkom) yang terletak di Jalan Sudirman Gang Damai RT. 001/RW.006 Kelurahan Sumahilang Kecamatan Pekanbaru Kota Pekanbaru diduga tidak kantongi Izin Medirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah dan perizinan dari Warga setempat.

    Ketua RT 01 dan RW 06 Kelurahan Sumahilang Kecamatan Pekanbaru Duspemi  mengatakan kepada Sergaponline.com Jumat (13/3/2020) di kantor PT Telkom, " mengenai keberadaan tower yang dibangun oleh Telkom yang berdekatan di pemukiman warga sangat dikuwatirkan, karena umur tower tersebut sudah hampir 30 tahun lebih, kemudian pada dua tahun lalu di undang kita warga, yang mengundang ketua Masjid Darbal untuk mengadakan pertemuan dengan pihak Telkom, tujuannya untuk memperpanjang Izin tower tersebut, dalam pertemuan rapat tersebut pihak Telkom tidak hadir, sehingga sampai sekarang di ulur-ulur terus. Tutur Duspemi

    Kemudian dari pihak Telkom mengutus Dalimuthe dan Muhardin untuk menyampaikan kepada warga dalam mencari solusi, sehingga sampai sekarang tidak ada solusi dan titik terang dari Telkom. Kita warga kuwatir kuawalitas tower tersebut, apa lagi baru-baru ini warga banyak yang mengeluh dan yang korban tentang kerusakkan barang-barang Elektronik seperti TV Meteran Listrik akibat radius tower tersebut, ditambah lagi kalau petir, ber apa-api dibawah tower dan rumah warga yang berdekatan di tower, atas kejadian tersebut warga tidak tau kemana harus mengadu." Jelasnya.

    Duspemi menambahkan lagi, "Sebelumnya kami pernah menyuratin pihak perusahaan PT Telkom yang beralamat di Jalan Sudirman Pekanbaru pada tanggal 26 Agustus 2019, terkait perizinan Menara Telkomunikasi tersebut, namun sangat disayangkan sampai sekarang belum mendapatkan jawaban. Harapan kami warga RT 01 RW 06 supaya Pemerintah dapat memikirkan keselamatan warga yang berada di lingkungan tower tersebut karena jika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, siapa yang bertanggung jawab?, dan jika Tower sudah memiliki Izin tentu pihak Telkom yang bertanggung jawab. Tuturnya

    Muhardi sebagai perpanjangan tangan dari pihak Telkom mengatakan kepada Sergaponline.com Jumat (13/3/2020) diruangan Security kantor PT Telokom Jalan Sudirman, " mengenai Izin Tower saya tidak tau, namun saya yakin izin tower tersebut tidak ada, atas keluhan warga dan kerusakan barang-barang Elektroniknya baru saya tau sesudah saya pensiun, barulah muncul surat dari RT 01. Tutur Muhardin

    Muhardi mengatakan, atas kejadian ini saya akan segera menjembatani kepada Manajer Telkom untuk dapat mencari solusinya, mudah-mudahan minggu depan kita akan adakan pertemuan. Janji Muwardin.

    Selain itu media ini meminta tanggapan Direktur Pengawas Teritorial (Dirwaster) Riau Badan Pemantau Kebijakan Publik, Rion angkat bicara, "sebenarnya proses pendirian tower itu perlu izin mendirikan bangunan (IMB) yang diperoleh dari masyarakat sekitar menara Telekomunikasi tersebut. “Besaran radius masyarakat mana yang harus memperoleh izin, yaitu sama dengan radius tinggi tower itu,” jelasnya.

    Problem inilah yang membuat masyarakat resah, Biasanya untuk mendapat izin ke masyarakat, perusahaan tower ini harus memberikan kompensasi,” tuturnya.

    Rion menambahkan lagi, "tidak sedikit perusahaan tower yang melakukan pembangunan tanpa mengantongi izin masyarakat. Salah satunya seperti tower di Jalan Sudirman ini,  diduga tidak mengatongi izin medirikan bangunan (IMB). Paparnya.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, pendirian menara telekomunikasi merupakan sarana publik. Pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi sebagai salah satu infrastruktur pendukung dalam penyelenggaraan telekomunikasi harus memperhatikan efisiensi, keamanan lingkungan, dan estetika lingkungan. Pungkasnya. (hd)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    03 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    04 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    05 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    06 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    07 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    08 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    09 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    10 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    11 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    12 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    13 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    14 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    15 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    16 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    17 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    18 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    19 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    20 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    21 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com