Komisi I DPRD Bengkalis melakukan hearing dengar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Rabu, 11-03-2020 - 23:18:54 WIB 👁 47326

TERKAIT:
 
  • Komisi I DPRD Bengkalis melakukan hearing dengar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS -Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan hearing dengar pendapat terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bagian Tapem Setda Bengkalis, Bagian Hukum Setda Bengkalis, Camat, Lurah dan Kades terkait tapal batas kelurahan dan desa yang ada di Kabupaten Bengkalis di ruang rapat Kantor DPRD beberapa waktu lalu.

    Ketua Komisi I Zuhandi mengatakan, dengar pendapat bertujuan untuk menyelesaikan masalah tapal batas kelurahan dan desa supaya tidak terjadi kejadian yang tidak kita inginkan di kemudian hari.

    "Kita berharap hasil pertemuan kali ini dapat memuaskan semua agar tidak terjadi sesuatu nantinya, karena kedepannya Pemkab Bengkalis juga mengajukan pemekaran desa, pemekaran kecamatan di Bengkalis, Rupat, Rupat Utara dan Siak Kecil, sementara kalau memang sekarang batas yang masih bermasalah bagaimana kedepan pemekaran desa barunya, jadi mari kita bersama berbesar hati karena demi masyarakat kita juga," terangnya.

    Lanjut Zuhandi, untuk wilayah transmigrasi jangan ada kepala desa menerbitkan surat tanah karena akan ada surat yang diterbitkan dari pihak terkait.

    "Daerah ekstra khusus Pulau Rupat, kami dari Komisi I memberikan pesan yang jelas buat kepala desa khusus di wilayah transmigrasi Rupat bahwa jangan ada menerbitkan surat tanah di wilayah transmigrasi Rupat, Insyaallah Senin tanggal 9 maret 2020 akan terbentuk tim yustisi khusus tapal batas desa, tapal batas kecamatan dan tapal batas kabupaten yg terdiri dari Bagian Tapem, Dinas PMD, Bagian Hukum, BPN, Camat, Kades dan lain sebagainya, Khusus kedepannya untuk pemekaran Desa dan Kecamatan harus di buatkan Petanya agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah lagi, kami sangat berharap sekali kita dengan bersama-sama seperti ini agar semua masalah tapal batas bisa terealisasi dengan baik," harapnya.

    Kemudian Kadis PMD Yuhelmi menjelaskan “ketika pemekaran Desa pada saat pemekaran sudah ditentukan batas-batasnya namun belum ditentukan pilarnya, batas desa ada dua, pertama batas alam kemudian yang kedua batas buatan, ketika batas alam kami yakin dan percaya ini tidak akan terjadi permasalahan, batas buatan inilah yang kadang-kadang timbul permasalahan, solusi di desa ini dulu kita clearkan secara bertahap, mudah-mudahan permasalahan kepala desa dengan masyarakat akan diselesaikan dengan baik, perlu adanya proses sosialisasi kedepannya, bahwa apa yang disampaikan akan dipelajari dan siap menyelesaikan dan di kaji lagi dan nanti hasilnya akan disampaikan secara tertulis,” jelas Yuhelmi.

    Selanjutnya Wakil Ketua Komisi I H. Arianto mengajak duduk bersama tokoh masyarakat, batas desa dan batas kecamatan akan berdampak pada perda RT/RW, segera selesaikan masalah tapal batas ini.

    Sekretaris Komisi I Nanang Haryanto meminta kepada Camat dan PMD untuk segera tinjau ulang tapal batas yang ada di dua desa tersebut sehingga sengketa masyarakat tersebut tidak terjadi. "Kami sepakat setelah seluruh permasalahan tapal desa kita tinjau ulang, Perda yang ada jika perlu di tinjau/revisi nanti kita revisi, artinya kedepan Perda yang kita bahas itu betul-betul dan tidak timbul persoalan di kemudian harinya," ucapnya.

    Anggota Komisi I Febriza Luwu menanggapi "Seharusnya waktu pemekaran desa antara desa satu ke desa dua sudah ada pemetaan titik-titiknya, jadi pada saat direalisasikan sudah tidak menjadi perdebatan lagi, kita mengikuti berdasarkan Perda, karena Perda itu bukan sembarang di buat, berdasarkan masalah di lapangan, ikuti aturan itu (Perda), permasalahan tapal batas yang ada di desa perlu dibicarakan sesuai dengan aturannya dengan Camat sebagai mediasi penengah, ikuti Perda yang sudah diterbitkan," Tegas Febriza Luwu.

    Anggota Komisi I Sanusi "Dinas PMD sebagai Fasilitator/Pembina mengusulkan tim yustitusi yang melibatkan yang berkaitan berisi menginventalisir seluruh kegiatan yang ada di Kabupaten Bengkalis terutama desa yang memiliki masalah tapal batas, jika memang terdapat kekurangan terhadap Perda agar dapat merevisi Perda Nomor 13 tahun 2012," imbuhnya.

    Kemudian Anggota Komisi I Al Azmi "Terkait permasalahan batas wilayah antar kecamatan dan antar desa dalam hal ini harus ada ketegasan pemerintah Daerah, dan permasalahan ini perlu di tinjau ulang, melakukan tinjau ulang terhadap peraturan tersebut (memperbaiki peta)," tegasnya lagi.

    Sugianto yang juga anggota Komisi I menambahkan Bahwa Komisi I dan Dinas terkait akan segera turun langsung ke lapangan ke desa-desa yang memiliki permasalahan tapal batas tersebut.(rls/fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    03 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    04 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    05 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    06 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    07 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    08 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    09 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    10 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    11 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    12 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    13 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    14 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    15 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    16 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    17 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    18 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    19 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    20 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    21 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    22 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com