Maraknya Knalpot Blong Satlantas Polres Aceh Timur Razia Toko Onderdil
Kamis, 05-03-2020 - 15:41:06 WIB 👁 33443

TERKAIT:
 
  • Maraknya Knalpot Blong Satlantas Polres Aceh Timur Razia Toko Onderdil
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Demi mengantisipasi maraknya pengguna knalpot racing atau knalpot Blong, Kasatlantas Polres Aceh timur AKP Aditia Kusuma, mengimbau kepada pemilik toko onderdil sepeda motor untuk tidak menjual knalpot yang bersuara cukup bising tersebut kepada sembarang pembeli. Kamis (5/03/2020)

    Jika hal ini terus dilakukan maka kita akan bertindak tegas, baik itu kepenjual mau pun kepada pembeli/pengguna knalpot Blong tersebut, karena menurutnya knalpot standar dari produsen sepeda motor telah sesuai dengan kebutuhan keselamatan maupun segi efisien, sehingga pengendara tidak perlu mengganti knalpot yang sudah dirancang oleh pabrik kendaraan tersebut. Dan Fungsi Silencer atau peredam itu tujuannya juga untuk menghemat bahan bakar dan tentunya tidak menggangu pengguna jalan lainnya. Kata AKP Aditia Kusuma

    Lanjutnya di Negara yang sudah maju ada istilahnya competition use only, yang hanya digunakan untuk hal-hal yang bersifat kompetisi, seperti balapan dan lain sebagainya, jadi knalpot racing/Brong tidak dibenarkan untuk digunakan harian. Jelas Kasatlantas Polres Aceh Timur

    Kasatlantas Polres Aceh Timur juga mengatakan bahwa ambang batas suara yang ditimbulkan dari knalpot sepeda motor telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 7 tahun 2009, dengan batas kebisingan knalpot yang diperkenankan untuk motor sampai 150cc itu kondisi stasioner di angka 85 desible, dan untuk di atas 200cc ditoleransi 105 desible. Ucapnya (Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com