Diduga SPBU Nakal, Apakah Oknum Pelaku Dapat Dijerat Pidana ??
Minggu, 01-03-2020 - 18:50:23 WIB 👁 70855

TERKAIT:
 
  • Diduga SPBU Nakal, Apakah Oknum Pelaku Dapat Dijerat Pidana ??
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Kembali terkait dugaan 14.284.633 diduga SPBU Nakal yang berlokasikan Jl Lintas Timur, Kerinci Kabupaten Pelalawan, sebagaimana yang telah diunggah media ini dan beberapa media Lokal dan Nasional edisi lalu.

    Tindakan Penjualan BBM bersubsidi kepada masyarakat dengan menggunakan Jergen, yang diduga dilakukan 14.284.633 SPBU Nakal, oknum dan atau SPBU tersebut diduga tabrak dan atau diduga langgar Undang-Undang No 22 Tahun 2001tentang Minyak dan Gas Bumi pasal 23 dan pasal 55.

    Namun apakah oknum pelaku 14.284.633 yang diduga merupakan SPBU Nakal ,dapat dijerat Pidana sebagaimana bunyi pasal 23 poin (b) yang berbunyi : " Pengangkutan sebagaimana dimaksud pasal 23 tanpa izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan Pidana paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp 40 Miliyar.

    Dan pasal 55 berbunyi : " Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan atau/Niaga Bahan Bakar Minyak yang bersubsidi Pemerintah di Pidana dengan pidan penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda maksimal Rp 60 Miliyar."

    Pemimpin redaksi www.riauinvestigasi.com, langsung melakukan konfirmasi kepada AKBP Muhammad Hasyim Risahondua SIK Kapolres Pelalawan, Via WhatsApp pribadinya 081222XXXXXX.Untuk menanyakan,apakah pelaku yang diduga lakukan penjualan BBM bersubsidi dapat dijerat Pidana sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pasal 23 dan 55, serta sebagaimana yang telah dipublikasikan oleh media online (siber) lokal maupun Nasional.

    " SPBU mana tuh ?, Saya akan lakukan Penyidikan dan akan berkoordinasi dengan pihak Pertama." Jawab AKBP Muhammad Hasyim Risahondua SIK Kapolres Pelalawan dengan singkat,via telp seluler pribadinya.Minggu (1/03/2020).(Team)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com