YKKI Cabang Pekanbaru Sudah Lama Abaikan Hak-Hak Tenaga Kerja
Rabu, 19-02-2020 - 12:03:59 WIB 👁 87460

TERKAIT:
 
  • YKKI Cabang Pekanbaru Sudah Lama Abaikan Hak-Hak Tenaga Kerja
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Yayasan Kalam Kudus Indonesia Cabang Pekanbaru, yang selama ini di anggung-anggungkan oleh beberapa pihak bahkan mendapat Akreditasi A, ternyata puluhan tenaga kerja pengajar dan dan tenaga kerja di bidang lainnya, diduga tidak terapkan hak-hak normatif tenaga kerja sesuai Undang-undang ketenagakerjaan.

    Beberapa media baru-baru ini yang memberitakan dan beberapa masyarakat mengatakan bahwa  sekolah swasta itu tidak layak sandang Akreditasi A.

    Seperti yang terjadi belum lama ini mediasi antara Manajemen Yayasan Kalam Kudus dengan Feni Lestari di Disnaker Pekanbaru.

    Yang mana dalam mediasi Tripartit yang dimediasi Disnaker Pekanbaru terungkap bahwa salah satu tenaga pekerja Feni Lestari yang selama di beri upah jauh dibawah UMR dan tidak pernah terdafatar di BPJS dan juga hak-hak lainnya selayaknya karyawan di perusahaan lain sebagaimana yang di atur dalam undang- undang tenaga kerja.

    Salah seorang tenaga kerja di YKKI Cabang pekanbaru yang beralamat di jalan lokomotif, yang namanya tidak mau di sebut dalam pemberitaan ini, "mengatakan" ada puluhan tenaga kerja di YKKI cabang pekanbaru ini, yang sudah bekerja atau mengabdi sekian Tahun bahkan puluhan Tahun yang gajinya atau upahnya di bawah UMP dan hak-hak tenaga kerja seperti BPJS Kesehatan dan cuti, seperti yang di alami salah satu tenaga kerja baru-baru ini, masalah cuti melahirkan yang mana pihak YKKI tidak memberi cuti hamil.

    Anehnya pihak YKKI mau mengijinkan cuti namun dangan syarat tidak membayar gaji selama cuti. Ironisnya bahkan ada oknum tertentu yang sudah lama di iming-iming di tambah gaji bahkan di angkat jadi karyawan, karena bosan menunggu janji tersebut, setelah yang bersangkutan mengajukan penguduran diri, eh malahan yang bersangkutan di angkat jadi karyawan dan di tambah gajinya, papar sumber.

    Yobedi H, Ketua LSM LPK3-RI, (Lembaga Pengungkap Kasus Korupsi Dan Kriminal Republik Indonesi), angkat bicara bahwa selama ini YKKI yang diduga tidak menjalankan Undang - Undang No.13, tentang Ketenagakerjaan. Juga Kalam Kudus belum atau tidak Layak untuk Sandang Akreditasi A, karena belum bisa memenuhi hak-hak tenaga kerja. Karena hak prinsip seorang tenaga kerja sebagai salah satu syarat meraih Akreditasi A.

    Maka dengan itu Yayasan Kalam Kudus Indonesia Cabang Pekanbaru, Akreditasi A perlu dipertanyakan. "Tidak layak, dan patut dipertanyakan akreditasinya itu.

    "Dalam hal ini LSM LSM LPK3-RI, (Lembaga Pengungkap Kasus Korupsi Dan Kriminal Republik Indonesi), berharap pihak YKKI segera memenuhi kewajibannya dan membayar upah ketenaga kerjanya dan menerapkan hak-hak lainnya seperti BPJS, hak cuti kepada karyawan yang masih bekerja, bila hal ini tidak di indahkan, maka kita dari kotrol sosial akan segera melaporkan kepada pibak intansi terkait, ucap Yobe.

    Juga beberapa sumber lainnya dari pekerja yang tidak bersedia disebutkan namanya, bahwa perlakuan manajemen YKKI yang tidak manusiawi, memberikan upah rata-rata hanya 1,5 juta perbulan bahkan ada yang hanya 800 ribu perbulannya, bahkan bila tidak kerja sehari saja gajinya akan di potong, lebih anehnya pihak YKKI tidak mendaftarakan BPJS ketenagakerjaan dan Kesehatan, sehingga jika ada yang sakit harus membayar sendiri.

    Media ini yang berkali-kali meminta klarifikasi kepada pihak Yayasan Kalam Kudus Indonesia Cabang Pekanbaru, melalui Ibu Ani Kimi lewat WashAP dengan No WhtsApp. 0812758XXXX, walau WA media ini terbaca oleh Ani Kimi, namun hingga turunnya berita ini masih belum mendapatkan jawaban dari Ani Kimi, bahkan WhatsApp media ini di blokir oleh Ani Kimi.

    Untuk keseimbangan berita ke publik tentang persoalan tersebut di atas, media ini yang berhasil mengkonfirmasikan kepada Jhonny S, Kadisnaker Kota pekanbaru, di ruang kerjanya. Jawab kadisnaker mengatakan kepada, "YKKI Kalam Kudus Harus Penuhi dan terapkan Hak Tenaga Kerja sesuai aturan pemerintah baik pusat maupun daerah karena hal ini sudah kewajiban sipengusaha," tegas Jhonny S dengan singkat. (Red Mtn)
     



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
  • Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
  • Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
  • Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    03 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    04 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    05 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    06 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    07 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    08 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    10 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    11 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    12 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    13 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    14 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    15 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    16 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    17 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    18 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    19 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    20 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    21 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    22 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com