Kapolsek Bengkalis Tangkap Pengedar Ekstasi Dipinggir Jalan Desa Temberan
Jumat, 28-02-2020 - 15:43:59 WIB 👁 36860

TERKAIT:
 
  • Kapolsek Bengkalis Tangkap Pengedar Ekstasi Dipinggir Jalan Desa Temberan
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkalis menangkap seorang pengedar narkotika jenis ekstasi yang akan di edarkan di Kota Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, dari tangan tersangka Polisi berhasil menyita 173 butir extasi berwarna hijau.

    Tersangka diketahui bernama ZULKIFLI (35) ditangkap di pinggir jalan depan rumahnya, tepatnya di Jalan Utama, Desa Tameran, Dusun Sungai Temeran Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Kamis, 20 Februari 2020, malam, sekira pukul 22.30 WIB.

    Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Bengkalis, AKP Meitertika menyatakan awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sekitar wilayah tersebut.

    Meitertika menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan, Pihaknya menemukan orang yang dicurigai.

    Namun, mengetahui gerak geriknya terpatau dan saat hendak didekati ternyata tersangka berupaya ingin melarikan diri.

    "Pelaku yang melihat keberadaan kita sempat berusaha melarikan diri, Pun demikian tersangka berhasil kita tangkap.

    Setelah kita lakukan penggeledahan badan ditemukan tiga butir narkotika diduga jenis extasi didalam tasnya," terang Meitertika, Kamis, 27 Febuari 2020, malam.

    Selanjutnya, dilakukan introgasi terhadap pelaku mengakui memiliki narkotika ekstasi lainya yang telah dipek dalam plastik disimpannya dekat warung dimana dirinya ditangkap.

    "Setelah dibuka, memang benar didalamnya berisikan narkotika diduga jenis ekstasi. Lalu dilakukan penghitugan ekstasi tersebut berjumlah 170 Butir. Maka total keseluruhannya sebanyak 173 butir ekstasi berwarna hijau," jelas Kapolsek Bengkalis.

    Kepada Polisi, tersangka Zukkifli yang sehari hari bekerja setabutan inipun mengaku keseluruhan narkotika jenis ekstasi yang berjumlah 173 butir tersebut didapat dari temannya berinisial R yang berdomisili di Kabupaten Meranti.

    Polisi turut mengamankan barang bukti lainya berupa uang Tunai Rp. 1.514.000, dua lembar uang ringgit Malaysia dan tas hitam merk prada.

    "Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya di mata hukum, selanjutnya tersangka bersama barang bukti diamankan di Polsek Bengkalis untuk pengembangan proses penyelidikan selanjutnya," pungkasnya.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    03 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    04 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    05 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    06 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    07 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    08 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    09 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    10 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    11 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    12 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    13 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    14 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    15 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    16 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    17 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    18 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    19 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    20 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    21 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    22 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com