GM PEKAT-IB Minta Pemkab Asahan Agar menutup Irian Market
Selasa, 25-02-2020 - 12:39:18 WIB 👁 33298

TERKAIT:
 
  • GM PEKAT-IB Minta Pemkab Asahan Agar menutup Irian Market
  •  

    SERGAPONLINE.COM ASAHAN - Puluhan Massa dari Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Generasi Muda Pembela Kaesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM PEKAT-IB) Kabupaten Asahan, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Bupati Asahan. Senin (25/2) sekira Pukul 10.30 Wib

    Dalam aksinya massa meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dalam hal ini Disnaker Kabupaten Asahan untuk memberikan sanksi administratif berupa pencabutab izin kepada CV Ritelindo bernaungnya perusahaan Irian Market Kisaran, karena diduga tidak mendaftarkan karyawannya dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Asahan.

    "Tentu hal itu pihak perusahaan Irian Market tidak menjalankan dengan benar atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan Peraturan Bupati (Perbup) No 43 tahun 2018 tentang kewajiban kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam pemberian pelayanan publik tertentu. Untuk apa aturan dibuat di Kabupaten Asahan, jika hanya untuk dilanggar, dan tidak memiliki kekuatan untuk melindungi para buruh,"teriak Koordinator Aksi, Adi Chandra Pranata, saat menyampaikan aspirasi

    Kemudian, Chandra mendesak Kepala Disnaker Kabupaten Asahan agar mengambil sikap secara tegas agar melakukan penetapan UMK dan pendaftaran Karyawan bagi seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan, demi kesejahteraan ekonomi dan masyarakat.

    "Kami mempertanyakan fungsi pengawasan Disnaker Kabupaten Asahan, yang seharusnya dapat menjamin kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Asahan. Kepala Disnaker harus memberi perintah kepada seluruh Perusahaan untuk mengikuti aturan yang tertuang dalam Perda dan Perbup Kabupaten Asahan tentang Ketenagakerjaan,"ungkapnya

    Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Asahan, Hermansyah saat memberikan tanggapan pada aksi itu mengatakan bahwa peran Disnaker Asahan tak memiliki wewenang secara penuh untuk memberikan sanksi tegas.

    "Karena kewenangan pengawasan ini ada ditangan provinsi, kita (Disnaker) daerah  tidak bisa berbuat apa-apa, hanya sekedar meng "halo-halokan"saja ucapnya,"terangnya

    Lebih lanjut, saat ditanya kenapa di Kabupaten Asahan ketika Pedagang Kaki Lima (PKL) melakukan pelanggaran langsung ditindak, namun saat perusahaan besar melakukan kesalahan pihak Pemkab Asahan tidak berbuat apapun. Serta massa mendesak Disnaker Asahan menetapkan UMK di seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan.

    "Kita akan menyampaikan kepada UPT Provinsi secepat mungkin, dan menerima saran dari adek-adek, agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Dan untuk UMK dalam UU No.13 Tahun 2003 perusahaan bisa meminta penangguhan jika tidak mampu menerapkan UMK, namun di Kabupaten Asahan tidak ada yang meminta Penangguhan kepada kami,"ucapnya

    Kemudian, merasa kurang puas dengan jawaban dari Hermansyah, massa berjanji akan kembali lagi minggu depan,  jika permasalahan di Irian Market Kisaran tidak dapat diselesaikan.

    Pantauan Media, Massa melanjutkan aksi dikantor Bupati Asahan. Namun massa kecewa, saat Bupati Asahan tidak bersedia menemui mereka, sehingga sempat terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dengan petugas Satpol PP Pemkab Asahan. (Boim85)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    03 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    04 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    05 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    06 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    07 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    08 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    09 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    10 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    11 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    12 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    13 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    14 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    15 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    16 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    17 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    18 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    19 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    20 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    21 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    22 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com