Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Muchtar Arifin & Partners Berharap Dapat Berdialog Dengan Komisi DPR RI
Senin, 24-02-2020 - 21:34:35 WIB

TERKAIT:
 
  • Muchtar Arifin & Partners Berharap Dapat Berdialog Dengan Komisi DPR RI
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - -Sebagaimana diketahui, Sdr Benny Tjokro, klien kami, saat ini berada dalam  tahanan kejagung di Rutan KPK di kuningan. Selama menjalani tahanan, klien kami sudah 2 x mengirim surat tertulis, yaitu setelah pemeriksaan BPK RI dan setelah pemeriksaan dari KPK", kata pengacara Senior Muchtar Arifin dalam Konferensi Pers yang diadakan di kawasan gerbang pemuda, Jakarta Selatan, hari ini, 24 Pebruari 2020. Dalam Konferensi Pers ini, Muchtar Arifin didampingi beberapa pengacara dari Kantor Pengacara Muchtar Arifin and Partners.

    "Surat pertama meminta agar semua perusahaan reksadana di periksa dan kedua meminta agar pemeriksaan KPK tidak dipercepat. Inginnya agar kebocoran di jiwasraya dapat diketahui secara menyeluruh," tambah Muchtar Arifin.

    Kuasa hukum Benny Tjokro sangat mengapresiasi langkah-langkah dari Kejagung untuk melakukan penyidikan. 'Kami juga gembira karena Bapak Presiden  meminta agar kasus ini diselesaikan secara tuntas".

    "Hal yang mengkhawatirkan kami, adalah apabila mengapa kasus ini ingin cepat diselesaikan dan dibatasi tahun editnya", lanjut Muchtar Arifin. "Menteri BUMN melaporkan ke Kejagung, tahun yang dilaporkan hanya 2 tahun. Apa mungkin BUMN tidak mengetahui hal itu.
    Kami berharap agar kejaksaan dapat profesional dan tuntaskan kasus ini.

    Kami anggap ada kekuatan besar yg bergerak bersama-sama atau sendiri-sendiri utk menutupi kasus ini dan mencari kambing hitam.

    Kata benny dijadikan tumbal, dijadikan korban utk menutupi kerugian jiwasraya.
    Hal ini dikarenakan diantara tersangka, hanya klien kami yg punya asset banyak.
    Dari berita pagi ini, sudah ada 11 trilliun yg disita.
    Dan nyaris diketahui cokro tsk pernah berhubungan dengan jiwasraya utk jual saham. Mknya benny minta perusahaan investasi reksadana agar diperiksa.

    Benny minta kpd kuasa hukumnya agar dihadirkan di komisi 6 utk membuka yg sebenarnya.

    Tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro (Bentjok) kembali bersuara. Bentjok meminta Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), memeriksa pembelian saham secara langsung atau tidak langsung oleh Jiwasraya periode 2006-2016. Dia meyakini, pada periode tersebut sudah terjadi transaksi pembelian saham yang kelak merugikan pihak Jiwasraya. Transaksi pembelian itu terjadi baik secara langsung oleh Jiwasraya maupun secara tidak langsung melalui sejumlah manajer investasi. Baca juga: Kinerja Industri Asuransi Diyakini Tak Terpengaruh Jiwasraya Bentjok meminta, BPK jangan memaksakan audit bila belum tuntas memeriksa transaksi pembelian saham yang menjadi portofolio Jiwasraya periode 2006-2016. Selain itu, Bentjok juga mengingatkan BPK dan Kejagung jangan asal merampas aset PT Hanson International Tbk (MYRX). Dia mengingatkan, Hanson merupakan perusahaan publik. Jangan sampai aset Hanson dirampas guna menutup kesalahan yang dilakukan pihak lain. Bob Hasan, pengacara Benny Tjokrosaputro kepada Kontan mengatakan bahwa secarik kertas tersebut diserahkan Bentjok kepada dirinya Kamis (20/2/2020) kemarin. "Dia (Bentjok) tidak terima dijadikan tumbal dan sangat sedih Hexana (Direktur Utama Jiwasraya) menyatakan bahwa pak Benny merugikan Jiwasraya sebesar Rp 13 triliun," tutur Bob Hasan, Sabtu (22/2/2020).

     Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan pengusutan kasus Jiwasraya berawal dari laporan Rini Soemarno saat menjabat Menteri BUMN. Rini disebut melaporkan dugaan fraud di Jiwasraya.

    Beny menurut pengacaranya sebagai tumbal atau kambing hitam ,seharusnya ada pihak yang lain ikut jadi tersangka karena hasil dua kali pemeriksa oleh BPK .Bahwa Beny Cokro bukan sebagai penanggung jawab karena dapat saham 2,13 % dari danareksa .PT Hansen Internssional Tbk(saham yang baik menurut BUMN) Beliau berharap di panggil oleh panja DPR komisi 7 agar keadilan di tegakan jangan berbuat zolim (bahwa yang salah harus di tindak tetapi jika tidak ya harus di lepas atau di bebaskan) .Bahwa Beny Cokro pemilik aset yang mencapai Rp 10 T.

    Sampai dengan hari ini, Kejagung terus melakukan pemeriksaan secara maraton terkait kasus Jiwasraya. Kejagung menjadwalkan 7 orang saksi di antaranya dari perusahaan Bursa Efek Indonesia. Dalam keterangan pers yang diterima pada Senin (13/1) ada tujuh saksi yang hadir di antaranya:

    1. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Bursa Efek Indonesia, Goklas AR Tambunan
    2. Kepala Divisi Penilaian Perusajaan 2 Bursa Efek Indonesia, Vera Florida
    3. Kepala Divisi Perusahaan 1 Bursa Efek Indonesia, Adi Pratomo Aryanto
    4. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia, Irvan Susandy
    5. Endra Febri Styawan sebagai Kepala Unit Pemeriksaan Transaksi Bursa Efek Indonesia,
    6. Mantan Direktur PT. OSO Manajemen Investas Lies Lilia Jamin
    7. Syahmirwan, SE.  (Jeni)



     
    Berita Lainnya :
  • Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
  • Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
  • Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
  • Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
  • PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
    02 Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
    03 Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
    04 Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
    05 PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
    06 Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
    07 Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
    08 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    09 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    10 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    11 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    12 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    13
    14
    15
    16 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    17 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    18 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    19 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    20 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    21 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    22 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com