Masyarakat Kabupaten Bengkalis Gelar Aksi Damai Didepan Gedung kantor DPRD, ini Pintanya
Senin, 24-02-2020 - 20:33:28 WIB 👁 35472

TERKAIT:
 
  • Masyarakat Kabupaten Bengkalis Gelar Aksi Damai Didepan Gedung kantor DPRD, ini Pintanya
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Masyarakat Kabupaten Bengkalis Gelar Aksi Damai Didepan Gedung kantor DPRD Kabupaten Bengkalis, Aksi masyarakat Kabupaten Bengkalis, menyampaikan beberapa aspirasi dan pendapat yang sah, secara identitas dan menginginkan Negeri ini damai, dalam rasa persaudaraan yang utuh.

    Di sampaikan Korlap Demo, “Kami demo sah dan legalitas jelas, demi menghormati dan patuh pada aturan perundang-undangan yang berlaku di Republik ini, perlu kita jadikannya sebagai pedoman dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara,” ungkap dengan teriak Kordinator lapangan (Korlap), Solihin, Senin (24/02/20).

    Lanjut  Korlap, “Bahwa sebagai masyarakat yang taat Hukum, Kami bagian dari masyarakat Kabupaten Bengkalis, mendukung Penuh dan secara tegas atas keputusan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Riau, yang telah menetapkan Wakil Bupati Bengkalis H. Muhammad ST.,MP selaku Plt. Bupati kabupaten Bengkalis” ungkapnya dengan berteriak.

    “Dikatakan Itu sudah amanat UU RI No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali di Rubah, terakhir dengan UU No 9 tahun 2015, tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Thn 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 66 Ayat (1) huruf C,” bebernya.

    Solihin atau yang menjadi Korlap dalam Aksi Damai menyampaikan, meminta kepada instansi Penegak Hukum dalam hal ini Polda Riau melalui Polres Bengkalis untuk turut serta menghormati apa yang telah menjadi ketetapan pemerintah dalam menunjuk H. Muhammad ST.MP selaku Plt Bupati Kabupaten Bengkalis saat ini. “jangan obok-obok Bengkalis, kami cinta damai,” teriaknya lagi.

    “Kami masyarakat memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum terutama kepolisian untuk tetap professional dan proporsional serta menjaga reputasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” lanjut orasinya.

    “Bahwa kami masyarakat meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Riau melalui Polres bengkalis untuk tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang bersifat politis dalam menangani persoalan hukum yang ada.

    Sama-sama menjunjung azas praduga tak bersalah sebagai bagian dari nilai-nilai amanah hukum dan menjauhi intervensi dari pihak manapun sebagai bentuk penghormatan terhadap konstitusi.

    “Kesimpulannya, kami masyarakat Kabupaten Bengkalis melalui Wadah SADAM Kabupaten Bengkalis dengan rendah hati menyampaikan Aspirasi kepada Kapolres Bengkalis dan Pimpinan beserta DPRD Kabupaten Bengkalis untuk dapat menyampaikan kepada Bapak Kapolda Riau sesegera mungkin” katanya dihadapan ribuan massa.

    Dia minta seuruh elemen terkait untuk dapat mempertimbangkan secara arif dan bijaksana terhadap proses hukum H. Muhammad, ST,MP (Plt. Bupati Bengkalis) yang tidak melibatkan Persoalan Hukum terjadi di Kabupaten Bengkalis, yang mana saat ini sedang ditangani oleh jajaran Polda Riau.

    “Mengingat ada beberapa hal besar demi untuk kepentingan Masyarakat umum Kabupaten Bengkalis belum terselesaikan oleh Kebijakan Bupati Bengkalis Definitif sebelumnya maupun Persoalan yang sedang dan akan dihadapi oleh Kabupaten Bengkalis menyangkut Kepentingan Bangsa dan Negara.

    Kepentingan ini juga terkait persoalan Tunda Bayar Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2017 sebagaimana tercantum dalam Perbup Bengkalis No 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Perbup No. 5 Tahun 2017 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis.

    Ini katanya, akan berdampak pada seluruh Desa se-Kabupaten Bengkalis seniai Rp. 65.386.230.012 yang akan tidak terselesaikan oleh Bupati Bengkalis sebelumnya untuk dapat diselesaian oleh kebijakan Plt. Bupati Bengkalis (Muhammad,ST.MT) melalui APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis tahun 2020.

    Mengingat jabatan yang diemban oleh Plt. Bupati Bengkalis saat ini dipilih berdasarkan hasil pemilihan resmi Kepala Daerah tahun 2015 oleh masyarakat, jika saja proses hukum H. Muhammad, ST.MP Plt dilakukan sekarang maka akan berdampak luas apalagi jelang Pilkada.

    “Desa-desa butuh uang anggaran dari Jokowi segera dicairkan, nah kalau wakilnya dikriminalisasi maka uang ini akan terkendala, sebab PLt selanjtnya tidak akan bisa mencairkan dana desa yang telah lam ditunggu tersebut,” katanya

    Bupati Bengkalis yang telah ditangani oleh jajaran Polda Riau secara extra hingga terjadi penahanan dalam waktu dalam waktu singkat ini.

    Sebelum Jabatan Bupati Bengkalis di emban oleh Pejabat Sementara (PJ) yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah Provinsi Riau, sangat dikhawatirkan kami masyakarat yaitu Pejabat Sementara Bupati tidak punya kewenangan untuk mengambil kebijakan prinsip seperti mengalokasikan dana tunda bayar ADD 2017 melalui APBD Perubahan di Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 maupun menganggarkannya dalam Rencana APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2021 atau selanjutnya.

    Apalagi teriaknya, kondisi Kabupaten Bengkalis saat ini sedang bersatus siaga dalam menghadapi situasi musim panas panjang selama 7 bulan sebagaimana diprediksi oleh BMKG Provinsi Riau.
    “Dalam menghadapi kondisi sedemikian sangat dibutuh pemikiran seorang Kepala Daerah Kabupaten Bengkalis yang konsentrasinya penuh, sehingga dapat untuk mengambil langkah-langkah konkrit dalam menangani atau upaya pencegahan KARLAHUT maupun bencana lainnya,” jelasnya.

    “Harapan kita sebagai masyarakat Kab. Bengkalis, penanganan persoalan hukum H. Muhammad, ST.MP Plt. Bupati Bengkalis dilakukan secara exstra dalam waktu singkat ini oleh jajaran Polda Riau, pendapat kami masyarakat awam menduga pikiran H. Muhammad, ST.MP Plt. Bupati Bengkalis sudah tidak konsentrasi lagi untuk berpikir bagaimana dapat mengambil langkah-langkah konkrit demi kepentingan umum dalam upaya pencegahan kemungkinan terjadinya musibah KARLAHUT maupun musibah lain yang berdampak negatif terhadap kepentingan masyarakat umum Kabupaten Bengkalis.

    Lanjutnya, Bahwa dalam hitungan bulan lagi Kabupaten Bengkalis akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah yang sudah menjadi bagian dari agenda Kepentingan Nasional juga akan terganggu karena tidak kondusif.

    “Untuk mensukseskan agenda tersebut, tentu dibutuhkan beberapa kebijakan strategis oleh orang yang menjabat selaku Kepala Daerah Kabupaten Bengkalis saat ini, dalam Kondisi fikiran yang konsentrasi,” katanya.

    Jika saja proses hukum yang dihadapi oleh H. Muhammad, ST.MP Plt nanti di gantikan dengan Pejabat Sementara (PJ) Bupati tidak punya kewenangan untuk mengambil kebijakan prinsip seperti mengalokasikan dana tunda bayar ADD 2017 melalui APBD Perubahan Kabupaten. (Fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    03 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    04 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    05 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    06 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    07 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    08 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    09 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    10 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    11 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    12 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    13 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    14 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    15 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    16 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    17 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    18 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    19 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    20 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    21 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    22 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com