Masyarakat Kabupaten Bengkalis Gelar Aksi Damai Didepan Gedung kantor DPRD, ini Pintanya
Senin, 24-02-2020 - 20:33:28 WIB 👁 39728

TERKAIT:
 
  • Masyarakat Kabupaten Bengkalis Gelar Aksi Damai Didepan Gedung kantor DPRD, ini Pintanya
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Masyarakat Kabupaten Bengkalis Gelar Aksi Damai Didepan Gedung kantor DPRD Kabupaten Bengkalis, Aksi masyarakat Kabupaten Bengkalis, menyampaikan beberapa aspirasi dan pendapat yang sah, secara identitas dan menginginkan Negeri ini damai, dalam rasa persaudaraan yang utuh.

    Di sampaikan Korlap Demo, “Kami demo sah dan legalitas jelas, demi menghormati dan patuh pada aturan perundang-undangan yang berlaku di Republik ini, perlu kita jadikannya sebagai pedoman dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara,” ungkap dengan teriak Kordinator lapangan (Korlap), Solihin, Senin (24/02/20).

    Lanjut  Korlap, “Bahwa sebagai masyarakat yang taat Hukum, Kami bagian dari masyarakat Kabupaten Bengkalis, mendukung Penuh dan secara tegas atas keputusan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Riau, yang telah menetapkan Wakil Bupati Bengkalis H. Muhammad ST.,MP selaku Plt. Bupati kabupaten Bengkalis” ungkapnya dengan berteriak.

    “Dikatakan Itu sudah amanat UU RI No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali di Rubah, terakhir dengan UU No 9 tahun 2015, tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Thn 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 66 Ayat (1) huruf C,” bebernya.

    Solihin atau yang menjadi Korlap dalam Aksi Damai menyampaikan, meminta kepada instansi Penegak Hukum dalam hal ini Polda Riau melalui Polres Bengkalis untuk turut serta menghormati apa yang telah menjadi ketetapan pemerintah dalam menunjuk H. Muhammad ST.MP selaku Plt Bupati Kabupaten Bengkalis saat ini. “jangan obok-obok Bengkalis, kami cinta damai,” teriaknya lagi.

    “Kami masyarakat memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum terutama kepolisian untuk tetap professional dan proporsional serta menjaga reputasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” lanjut orasinya.

    “Bahwa kami masyarakat meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Riau melalui Polres bengkalis untuk tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang bersifat politis dalam menangani persoalan hukum yang ada.

    Sama-sama menjunjung azas praduga tak bersalah sebagai bagian dari nilai-nilai amanah hukum dan menjauhi intervensi dari pihak manapun sebagai bentuk penghormatan terhadap konstitusi.

    “Kesimpulannya, kami masyarakat Kabupaten Bengkalis melalui Wadah SADAM Kabupaten Bengkalis dengan rendah hati menyampaikan Aspirasi kepada Kapolres Bengkalis dan Pimpinan beserta DPRD Kabupaten Bengkalis untuk dapat menyampaikan kepada Bapak Kapolda Riau sesegera mungkin” katanya dihadapan ribuan massa.

    Dia minta seuruh elemen terkait untuk dapat mempertimbangkan secara arif dan bijaksana terhadap proses hukum H. Muhammad, ST,MP (Plt. Bupati Bengkalis) yang tidak melibatkan Persoalan Hukum terjadi di Kabupaten Bengkalis, yang mana saat ini sedang ditangani oleh jajaran Polda Riau.

    “Mengingat ada beberapa hal besar demi untuk kepentingan Masyarakat umum Kabupaten Bengkalis belum terselesaikan oleh Kebijakan Bupati Bengkalis Definitif sebelumnya maupun Persoalan yang sedang dan akan dihadapi oleh Kabupaten Bengkalis menyangkut Kepentingan Bangsa dan Negara.

    Kepentingan ini juga terkait persoalan Tunda Bayar Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2017 sebagaimana tercantum dalam Perbup Bengkalis No 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Perbup No. 5 Tahun 2017 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis.

    Ini katanya, akan berdampak pada seluruh Desa se-Kabupaten Bengkalis seniai Rp. 65.386.230.012 yang akan tidak terselesaikan oleh Bupati Bengkalis sebelumnya untuk dapat diselesaian oleh kebijakan Plt. Bupati Bengkalis (Muhammad,ST.MT) melalui APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis tahun 2020.

    Mengingat jabatan yang diemban oleh Plt. Bupati Bengkalis saat ini dipilih berdasarkan hasil pemilihan resmi Kepala Daerah tahun 2015 oleh masyarakat, jika saja proses hukum H. Muhammad, ST.MP Plt dilakukan sekarang maka akan berdampak luas apalagi jelang Pilkada.

    “Desa-desa butuh uang anggaran dari Jokowi segera dicairkan, nah kalau wakilnya dikriminalisasi maka uang ini akan terkendala, sebab PLt selanjtnya tidak akan bisa mencairkan dana desa yang telah lam ditunggu tersebut,” katanya

    Bupati Bengkalis yang telah ditangani oleh jajaran Polda Riau secara extra hingga terjadi penahanan dalam waktu dalam waktu singkat ini.

    Sebelum Jabatan Bupati Bengkalis di emban oleh Pejabat Sementara (PJ) yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah Provinsi Riau, sangat dikhawatirkan kami masyakarat yaitu Pejabat Sementara Bupati tidak punya kewenangan untuk mengambil kebijakan prinsip seperti mengalokasikan dana tunda bayar ADD 2017 melalui APBD Perubahan di Kabupaten Bengkalis Tahun 2020 maupun menganggarkannya dalam Rencana APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2021 atau selanjutnya.

    Apalagi teriaknya, kondisi Kabupaten Bengkalis saat ini sedang bersatus siaga dalam menghadapi situasi musim panas panjang selama 7 bulan sebagaimana diprediksi oleh BMKG Provinsi Riau.
    “Dalam menghadapi kondisi sedemikian sangat dibutuh pemikiran seorang Kepala Daerah Kabupaten Bengkalis yang konsentrasinya penuh, sehingga dapat untuk mengambil langkah-langkah konkrit dalam menangani atau upaya pencegahan KARLAHUT maupun bencana lainnya,” jelasnya.

    “Harapan kita sebagai masyarakat Kab. Bengkalis, penanganan persoalan hukum H. Muhammad, ST.MP Plt. Bupati Bengkalis dilakukan secara exstra dalam waktu singkat ini oleh jajaran Polda Riau, pendapat kami masyarakat awam menduga pikiran H. Muhammad, ST.MP Plt. Bupati Bengkalis sudah tidak konsentrasi lagi untuk berpikir bagaimana dapat mengambil langkah-langkah konkrit demi kepentingan umum dalam upaya pencegahan kemungkinan terjadinya musibah KARLAHUT maupun musibah lain yang berdampak negatif terhadap kepentingan masyarakat umum Kabupaten Bengkalis.

    Lanjutnya, Bahwa dalam hitungan bulan lagi Kabupaten Bengkalis akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah yang sudah menjadi bagian dari agenda Kepentingan Nasional juga akan terganggu karena tidak kondusif.

    “Untuk mensukseskan agenda tersebut, tentu dibutuhkan beberapa kebijakan strategis oleh orang yang menjabat selaku Kepala Daerah Kabupaten Bengkalis saat ini, dalam Kondisi fikiran yang konsentrasi,” katanya.

    Jika saja proses hukum yang dihadapi oleh H. Muhammad, ST.MP Plt nanti di gantikan dengan Pejabat Sementara (PJ) Bupati tidak punya kewenangan untuk mengambil kebijakan prinsip seperti mengalokasikan dana tunda bayar ADD 2017 melalui APBD Perubahan Kabupaten. (Fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
  • Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
  • Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
    03 Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
    04 Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
    05 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    06 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    07 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    08 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    09 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    10 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    11 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    12 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    13 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    14 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    15 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    16 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    17 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    18 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    19 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    20 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    21 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    22 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com