Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Penggalian dan Penimbunan Melanggar Aturan
Sabtu, 22-02-2020 - 21:30:35 WIB

TERKAIT:
 
  • Penggalian dan Penimbunan Melanggar Aturan
  •  

    SERGAPONLINE.COM BINTAN - Diduga Acun pemilik lahan"penimbunan" melanggar aturan di wilayah,jalan Wacopek (kijang) RT 01/RW 004 kelurahan Gunung lengkuas kabupaten Bintan,lori yang mengangkut tanah tidak di tutup terpal,sehingga jalan berdebu,serta tanah yang berhamburan di jalan,membuat pengguna jalan harus lebih berhati- hati melewati areal tersebut.(22/2/20).

    "Untuk mendapatkan informasi yang akurat awak media mendatangi kantor lurah Gunung lengkuas, menanggapi hal ini,lurah Waliyar Rachman,S.STP mengakui bahwa Acun pemilik lahan baru mencoba mengurus izin di tanggal 7 Februari 2020,itu pun bukan A cun sendiri yang mengurus,A cun mengutuskan kepercayaannya" Wawan".

    Melihat surat rekomendasi penggalian dan penimbunan yang di rekom Kelurahan Gunung Lengkuas pada tanggal 07 Februari 2020 kepada pemilik lahan sekaligus penimbun atas nama A cun itu tertera beberapa persyaratan yang menurut informasi dan pantauan dilapangan diduga dilanggar.

    Diantaranya poin A. Alat pengangkut harus ditutup dengan menggunakan terpal agar tanah tidak berjatuhan di jalan raya, poin C. Apabila ada tanah yang jatuh ke jalan raya segera dibersihkan agar tidak mengganggu pengguna jalan umum.

    Serta poin D. Untuk menjalankan kegiatan penggalian/penimbunan diharapkan dapat berkordinasi dengan instansi terkait.

    “Di poin E. Itu Juga sudah tertera dan jelas apabila dalam aktifitas penggalian atau penimbunan itu tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan maka, rekomendasi ini tidak berlaku,” kata Lurah itu menambahkan.

    Dengan demikian, lanjut Rachman, Ia dalam waktu dekat akan menarik kembali surat rekomendasi Kelurahan atas penimbunan itu serta menyurati Satpol PP untuk mengambil langkah dan tindakan selanjutnya.

    “Kita akan kroscek lagi, jika benar kita akan panggil Sapol untuk memberhentikan,” pungkasnya.

    Perlu diketahui juga sebagai mestinya aktifitas penimbunan atau penggalian baru bisa dimuali jika sudah keluar izin dari Pemerintah maupun instansi terkait. (Daud)



     
    Berita Lainnya :
  • Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
  • Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
  • Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
  • Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
  • PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Melakukan Perbaikan, Dishub Bengkalis Mohon Maaf Kepada Pengguna Jasa Penyeberangan
    02 Pemkab Tulungagung Raih Wajar Tanpa Pengecualian Ini Kata Ketua DPRD Tulungagung
    03 Universitas Dian Nusantara Bumdes Bojong Kulur Mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berdayaguna
    04 Pemko Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi Indeks Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau
    05 PT Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Silaturahmi Ke Walikota Jakarta Pusat
    06 Pj Wali Kota Pekanbaru Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru, Goro Massal di Titik Rawan Banjir
    07 Fadil : " Pj Wako Pekanbaru Kedepannya Harus Netral "
    08 Ketua Umum PJI: Dewan Pers Harus Gerakkan Pers Nasional Lawan RUU Penyiaran
    09 Lapas Pekanbaru Gelar Giat Jalan Santai, Kalapas : Tingkatkan Kebugaran Dan Kekompakan Antar Petugas
    10 Jasa Raharja Jakarta Selatan Gelar Giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas
    11 BNPT Pastikan World Water Forum Ke-10 Berjalan Lancar
    12 Pj Gubri SF Hariyanto Ajak Warga Riau di Perantauan Ikut Membangun Kampung Halaman
    13
    14
    15
    16 Kapolres Kuansing Tinjau Proses Pembangunan Aspol Rumdin Polsek Kuantan Hilir
    17 Mewakili Bupati Bengkalis, Kadis PUPR Ajak Investor Cina Tinjau Lokasi Pembangunan Jembatan
    18 Pj Gubri Bersama BI Launching GNPIP Wilayah Sumatera
    19 Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau
    20 Selamat, Roni Rakhmat Ditunjuk Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
    21 Sekda Bengkalis Dampingi Pj Gubernur Riau Sambut Investor Untuk Pembangunan Jembatan
    22 Pj Bupati Kampar Dukung Rencana Kerjasama Katenagakerjaan dengan Korea Selatan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com