Proritaskan Tenaga Kerja Anak Tempatan, Ini Pinta Ketua DPRD Komisi I
Kamis, 20-02-2020 - 22:29:01 WIB 👁 45873

TERKAIT:
 
  • Proritaskan Tenaga Kerja Anak Tempatan, Ini Pinta Ketua DPRD Komisi I
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS  - Sebelum ini Komisi I telah mendiskusikannya dengan Dirjen Binapenta PKK Kementarian Ketenagakerjaan RI tentang Penempatan tenaga kerja lokal di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis menjadi polemik yang perlu perhatian bersama baik Pemerintah Daerah maupun DPRD.

    Dari diskusi tersebut didapat bahwa terkait penempatan tenaga kerja, Kementerian ketenagakerjaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2017 terkait penempatan PMI dan peraturan-peraturan turunannya termasuk Permenaker nomor 39 tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja dalam negeri.

    Kabupaten Bengkalis sendiri telah memiliki Perda khusus terkait penempatan tenaga kerja lokal yaitu Perda Nomor 4 tahun 2004 yang didalamnya dijelaskan bahwa perusahaan memiliki keharusan mengutamakan tenaga kerja lokal dalam pencarian pekerja. Namun adanya Perda ini tidak secara efektif direalisasikan oleh perusahaan-perusahaan.

    Sebagai salah satu kota yang banyak beroperasi perusahaan-perusahaan dari luar, Komisi I kemudian menyambangi Disnakertrans Duri untuk membahas tenaga kerja lokal termasuk pajak perusahaan, Selasa (18/02/20).

    Wakil Ketua DPRD Kaderismanto mengkhawatirkan jumlah pengangguran yang semakin meningkat di Kabupaten Bengkalis terutama di Kecamatan Mandau, hal ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah daerah melalui Disnaker untuk dapat ditindaklanjuti. Karena Disnaker merupakan salah satu penyumbang PAD bagi daerah.

    Selain itu, perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis seharusnya mampu menyumbangkan PAD melalui pajak yang dikutip oleh daerah.

    "Kami mendukung Disnaker sepenuhnya, karena itu diminta kepada Disnaker untuk tingkatkan kinerja sebaik-baiknya. Karena Disnaker secara langsung berhadapan dengan perusahaan-perusahaan, komisi I siap memberi bantuan dan support yang diperlukan," Tegas Zuhandi.

    Al Azmi kemudian mengatakan pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh Disnaker harusnya bisa menghasilkan calon pekerja yang mumpuni dan memiliki keahlian, Disnaker juga harus tetap memfollow up calon pekerja tersebut hingga mendapatkan pekerjaan.

    "Perusahaan baik Migas maupun non Migas seharusnya melaporkan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan sebelum melakukan rekrutmen tenaga kerja kepada Disnaker, sebab kerja sama antara perusahaan dengan Disnaker sangat diperlukan agar pengangguran di daerah dapat dikurangi," Ungkap Sanusi

    Mendukung pernyataan tersebut Febriza Luwu dan Syafroni Untung Harapkan pelayanan yang diberikan oleh Disnaker kepada daerah dan masyarakat dapat ditingkatkan lagi, termasuk kreativitas dalam meningkatkan PAD, harus jemput bola ke lapangan dalam hal pembayaran pajak oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis. Disnaker juga diminta untuk terstruktur, terukur dan profesional dalam mengolah pencarian tenaga kerja.

    Menjawab polemik persoalan tenaga kerja yang terjadi saat ini, Kepala Disnakertrans Hj Kholijah bahwa Disnaker kesulitan dalam memantau tenaga kerja di perusahaan melalui PKWT, sebab perusahaan banyak yang tidak transparan ke Disnaker.

    Dari banyaknya perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis ada sebagian yang membayarkan pajaknya ke provinsi dan pusat, sehingga ini menjadi PR yang harus diselesaikan bagi Disnaker kedepannya.
    Untuk itu, Nanang Haryanto Menyarankan agar Disnaker menyurati perusahaan-perusahaan yang ada khususnya di Kecamatan Mandau dan melakukan pertemuan untuk menjelaskan aturan-aturan yang ditetapkan terkait tenaga kerja lokal maupun pajaknya, dan sebagai fungsi pengawasan DPRD siap membantu Disnaker dalam hal ini.

    Komisi I sepakat bahwa Perda Nomor 4 tahun 2004 harus lebih dipertegas lagi terhadap perusahaan, termasuk sangsi-sangsi yang diberikan kepada pelanggar Perda tersebut. Disnaker diminta untuk mengajukannya ke bagian hukum dan diteruskan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan.(rls/fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    03 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    04 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    05 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    06 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    07 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    08 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    09 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    10 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    11 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    12 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    13 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    14 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    15 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    16 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    17 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    18 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    19 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    20 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    21 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    22 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com