Wahyudi El Panggabean dan Yudi Krismen Motivasi Peserta Pelatihan Jurnalistik di PJC
Senin, 17-02-2020 - 12:13:25 WIB 👁 93237

TERKAIT:
 
  • Wahyudi El Panggabean dan Yudi Krismen Motivasi Peserta Pelatihan Jurnalistik di PJC
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pendidikan Jurnalistik Gratis yang di taja Oleh Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC) bersama dengan YK Law Firm bertempat di Kantor PJC Jalan Rambutan 13 B Kota Pekanbaru.

    Dalam Pendidikan Jurnalistik ini Dibimbing langsung Oleh Drs. Wahyudi El Panggabean MH Selaku Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan dan DR. Yudi Krismen. SH. MH, Dosen di Pasca Sarjana Fakultas Hukum UIR.

    Pada Materinya Wahyudi El Panggabean menyampaikan penting nya mengenali peristiwa sebelum membuat sebuah berita dan persiapan yang matang sebelum melakukan Proses wawancara.

    ” ya sebelum kita melakukan proses wawancara kepada narasumber kita harus melakukan persiapan yang matang, penampilan prima, berbicara dengan sopan santun, buang rasa takut dan terakhir buat TOR atau panduan Pertanyaan.” kat Wahyudi, Minggu (16/2/2020)

    Ketika di tanya apa harapan Wahyudi terkait program Gratis yang ia cetus di Lembaga Pekanbaru Journalist Center ini, Wahyudi berharap agar Program ini bisa berjalan terus sesuai dengan yang di inginkan.

    “Saya berharap agar Program ini dapat berkesinambunga karena inilah yang akan kekal abadi bagi kita karena ini adalah salah satu ilmu yang bermanfaat yang kita ajar kepada generasi generasi muda kita. Apalagi generasi muda Sekarang ini luar biasa anak muda sudah berani jadi Wartawan dan memiliki Media makanya kita kawal serta bina agar mereka dapat menjadi Wartawan yang Profesional.” Ujarnya.

    Sedang kan DR.Yudi Krismen,SH. MH menyampaikan materi tentang UU IT dan UU Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang mesti di ketahui oleh seorang Jurnalist. Pasal yang sering digunakan adalah pasal 27 Ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik serta pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang penyebaran Kebencian.

    ” jadi Jurnalis Mesti pandai juga karena yang terjerat UU ITE ini banyak yang berhubungan dengan Media Sosial meskipun Share Produk Jurnalistik (berita) kalau disisipi komentar yang memancing caci maki orang banyak ini juga berbahaya bagi Jurnalis. Kebebasan Pers bukan berarti membuat Jurnalis bisa bertindak Seenaknya (ada pasal 7 ayat (2) (UU 40/1999 tentang Pers ) Jurnalis adalah Profesi yang memiliki dan harus menaati Kode Etik Jurnalistik.” Jelas Pimpinan YK Law Firm.

    Tampak hadir pada pelatihan Jurnalis Gratis yang di Gelar Oleh Pekanbaru Journalist Center (PJC) ini ibu Asmanidar. SH selaku Ketua IKADIN Kota Pekanbaru, Pebrian Koto. S. Pd yang mendampingi para Pemateri.

    Salah seorang Peserta Program Jurnalistik Gratis Nova (menyampaikan ucapan Terimakasih kepada PJC dan YK Law Firm yang telah memberikan ilmu ilmu seputar Kewartawanan dam UU Pers.

    ” Alhamdulillah dengan mengikuti pelatihan jurnalistik ini kami banyak mendapat kan pelajaran penting dan ilmu mengenai dunia wartawan serta UU yang ada dalam dunia Jurnalistik, semoga ilmu yang telah kami dapatkan bisa bermanfaat buat kami para peserta ini.” ujar Nova. (Rilis/Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com