Warga Semper Barat Berharap Pada Hakim Jakarta Utara
Jumat, 14-02-2020 - 13:44:36 WIB 👁 82667

TERKAIT:
 
  • Warga Semper Barat Berharap Pada Hakim Jakarta Utara
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Dalam rangka acara peninjauan setempat dari Majelis Hakim PN Jakarta Utara dalam Perkara Perdata No. 254 / Pdt / G / PN.Jakut (Terkait Mengawal APBN sebagai ganti rugi untuk Pembangunan Jalan Tol)

    Syukuran warga Semper Barat RT 16 RW 04
    No.245/G.Pdt/2019/PN Jakarta Utara.

    kecamatan Cilincing jakarta utara atas di tinjaunya lokasi obyek sengketa yang dihuni warga sejak lebih dari 20 tahun oleh para Majelis Hakim dari PN jakarta utara dalam perkara perdata

    Warga sebagai penggugat intervensi Ingin menunjukkan bahwa tanah yang diperebutkan oleh para pihak penggugat asal dan, tergugat asal adalah secara eksistensi ditempati oleh para warga dan di rawat sejak 20 tahun yang lalu.

    Kalau ada para pihak yang tiba2 menggugat dan menjadi tergugat kenapa mereka baru sadar, baru tiba-tiba muncul dan baru merasa memiliki lahan yang sudah di huni oleh warga selama 20 tahun, yang selama ini tidak pernah ada masalah apapun.

    Warga selaku penggugat intervensi ingin menunjukkan bahwa lahan yang diperebutkan oleh para pihak itu benar-benar di huni di rawat di kembangkan sejak lebih dari 20 tahun lalu ,tanpa ada masalah apapun sebelumnya dan selama ini belum pernah ada yang datang yang mengaku sebagai pemilik sebelumnya.

    Namun sejak diterbitkannya sertifikat yang tidak jelas yang tidak dikenal alamatnya,warga mulai selalu di usik oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan.

    Tergugat asal adalah H. Maqbul Dan keluarganya memiliki 5 (lima) sertifikat yang alamatnya tidak dikenal oleh warga .Sedangkan penggugat asal yakni Purwanto cs menggugat dengan dasar dokumen tanah adat berikut vervonding yang mengaku sebagai pemilik tanah.

    Warga Sebagai penggugat intervensi yang berdiri dipihak independen yang tidak ada kepentingan baik dipihak penggugat asal dan tergugat asal,
    tentu ingin membela hak-haknya dimana rumah yang didiami dihuni oleh warga yang tiba-tiba diperebutkan oleh pihak-pihak lain.

    Harapannya :

    1. Seluruh Warga dan kuasa hukum Ar Effendy dan rekan berharap putusan majelis hakim Bapak Tiares Sirait sebagai ketua majelis hakim, Bapak Ramses Pasaribu Dan Bapak Munarwan Narsongko sebagai hakim Anggota.
    Dapat Berpihak kepada warga yang selama berpuluh puluh tahun sudah memelihara,menghuni dan mengembangkan lingkungan dengan Baik sehingga menjadi satu wilayah yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, yang selama ini tidak pernah ada masalah untuk secara sah bisa kembali kepada Warga.

    2. Seluruh warga meminta penggugat asal dan tergugat asal , silahkan bisa membuktikan dokumen2 yang dimiliki identik dengan lahan sengketa yang dihuni warga, Karena pada dasarnya warga menempati tanah negara.

    “Dan Warga menunggu ganti rugi atas tanah mereka”,yang mana ganti rugi atas bangunan sudah diterima oleh warga sebelumnya.
    Dan saat ini pihak PUPR sebagai pihak tergugat telah mendaftarkan untuk konsinyasi dana ganti rugi atas tanah yang dimaksud di pengadilan negeri jakarta utara untuk pembangunan . (JN)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  • Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    03 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    04 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    05 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    06 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    07 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    08 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    09 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    10 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    11 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    12 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    13 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    14 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    15 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    16 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    17 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    19 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    20 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    21 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
    22 Bupati Siak Jawab Tiga Pertanyaan Presiden Soal Solusi Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com