Bupati Tegaskan, Jangan Ada Dewan Hakim di Intervensi dari Pihak Manapun
Senin, 10-02-2020 - 16:47:32 WIB 👁 22022
SERGAPONLINE.COM ASAHAN - Bupati Asahan H. Surya, BSc dengan resmi melantik dan membai'at Dewan Hakim Mushabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Kab. Asahan Tahun 2020, sesuai Surat Keputusan yang di bacakan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Asahan Ali Mughofar, S. Sos, MAP yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (10/02/2020).
Bupati Asahan H. Surya, BSc diawali Pelantikan dengan memakaikan toga secara simbolis kepada ketua dan sekretaris Dewan Hakim MTQ,
Dilanjutkan bimbingan dan arahannya mengatakan bahwa pelantikan dan bai'at Dewan Hakim MTQ merupakan pengukuhan Dewan Hakim sebagai sosok di percaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan menentukan hasil dari pelaksanaan MTQ Tingkat Kab. Asahan Tahun 2020.
"Saya yakin, para Dewan Hakim memiliki pengetahuan yang mapan dibidangnya, para Dewan Hakim Juga melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional dan amanah.
Karena itu, Pemerintah Kab. Asahan secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian terhadap para peserta MTQ Tingkat Kab. Asahan kepada para Dewan Hakim. Para Dewan Hakim tidak akan diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian," ucap beliau.
H.Surya.BSc menyampaikan bahwa peserta yang Juara pada MTQ ke-51 Tingkat Kab. Asahan bukanlah mutlak sebagai Duta atau perwakilan Kab. Asahan pada MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemusatan latihan yang lebih selektif bekerja sama dengan LPTQ Kab. Asahan.
Diakhir bimbingan dan arahannya beliau Juga mengingatkan pada tanggal 23 September 2020 akan diselenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan "Jangan Golput karena satu suara yang diberikan akan menentukan Asahan 5 Tahun Kedepan," tegas beliau.
Turut hadir pada pelaksanaan ini Danlanal Tanjung Balai Asahan, Kasdim 0208 Asahan, Perwakilan Danyon 126/KC, Perwakilan Kapolres Asahan, OPD, Camat se-Kab. Asahan dan Tamu Undangan lainnya. (BM)
Komentar Anda :