Jajaran Polres Bengkalis Berhasil Menangkap Pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan
Minggu, 09-02-2020 - 16:49:45 WIB 👁 60039

TERKAIT:
 
  • Jajaran Polres Bengkalis Berhasil Menangkap Pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Jajaran Reskrim Polres Bengkalis telah Berhasil menangkap pelaku kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Dusun Tanjung samak Desa Titiakar Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis, Minggu (09/02/20).

    Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, SH,MH melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan,SH,S.I.K menjelaskan penangkapan tersangka Hadi Rohani alias Atiok Dusun Hutan Samak Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis berdasarkan penyelidikan yang di backup Kasat Polair AKP Rahmad Hidayat,S.I.K dan Kanit Tipidter IPTU Gunawan, Kanit Res Rupat IPDA Zulkifli, Kanittres Rupat Mulyadi serta anggota lainnya.

    "Penyelidikan yang langsung saya pimpin ini di beckup oleh Kasat Polair dan Kanit Res rupat serta anggota, Alhamdulillah penyelidikan kita mulai dari Sabtu, 8 Februari dari pukul 15.00 WIB sampai selesai," kata Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan.

    Dijelaskan Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan,SH,S.I.K lagi, tersangka Hadi Rohani Alias Atiok (48 tahun) Jalan Nek Cepat RT.001/008 Dusun Hutan Samak Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara,awalnya diminta keterangan sebagai saksi bersama dua saksi lainnya, namun berdasarkan keterangan akhirnya polisi menetapkan Hadi sebagai tersangka.

    "Ya dalam gelar perkara yang dilakukan maka sudah kita tetapkan Adi Rohani Alias Atiok sebagai tersangka,"kata Andrie.

    Akibat perbuatan tersangka lahan yang terbakar mencapai 4,5 hektar dan  barang bukti (BB) yang diamankan tiga buah pohon bibit sawit.

    Kronologis Kejadian, Pada sekitar tahun 2019 oleh Hadi Rohani als Atiok ada memiliki lahan seluas 4,5 Ha di tempat kejadian perkara (TKP), lahan tersebut dikelola oleH Hadi Rohadi Als Atiok dengan memperkerjakan Muhammad Soheb Fauzan dan Lasiran.

    Pekerjaan tersebut adalah pembersihan lahan dengan meracun rumput semak selanjutnya dilakukan penanaman bibit sawit.

    "Di tahun 2019 tersebut, sebelum Muhammad Soheb dan Fauzan bekerja meracun rumput dan menanam pohon sawit,lahan sudah pernah terbakar,dan hasil pemetaan kawasan hutan didapati lahan Hadi Rohani als Atiok masuk dalam Kawasan (Hutan Produksi Terbatas) HPT, sementara utk melakukan kegiatan perkebunan sawit Hadi Rohani als Atiok tidaj memiliki izin perkebunan dari menteri," ungkap Kasat lagi.

    Kasat menyampaikan lagi, dari keterangan Hadi Rohani als Atiok menerangkan benar pada tahun 2019 saksi mengetahui bahwa lahannya sudah ditanami sawit namun terbakar, akhirnya dibiarkan saja.

    Saat ini tersangka sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut di Mapolres Bengkalis.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    03 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    04 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    05 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    06 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    07 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    08 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    09 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    10 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    11 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    12 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    13 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    14 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    15 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    16 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    17 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    18 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    19 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    20 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    21 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    22 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com