Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Menangkap Pelaku Yang Melawan Aparat Kepolisian
Minggu, 09-02-2020 - 13:12:24 WIB 👁 26751

TERKAIT:
 
  • Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Menangkap Pelaku Yang Melawan Aparat Kepolisian
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Melawan Aparat dengan cara kekerasan dikenakan pasal 212 KUHP dan pasal 335 ayat 1 KUHP ancaman satu tahun 4 bulan penjara dari pelaku berinisial  TTL yang melawan Aparat Kepolisian Bripka R.M anggota Sat PJR Dit Lantas PMJ.

    Adapun kejadian pada Hari Jum'at 7 Februari 2020 di Gardu Tol Tanjung Duren Jakarta Barat.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes.Pol. Audi.S Latuheru mengungkapkan kasus tersebut dalam Press Konferensi di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu, 8/2/2020.

    Ketika Kijang (mobll patron PJR) dengan nomor punggung 01-09108 yang diawaki oleh  Brigadir E 0 dan Kijang dengan nomor punggung 01-0914 yang diawaki oleh Bripka
    R m melakukan patroli dari arah angka dua menuju ke timur sekitar jam 09.30 Wib melihat banyak kendaraan yang parklr di bahu jalan diduga menghindari Ganjil Genap karna waktu jam ganjil genap akan selesai, kemudian kijang 01-0918 membunyikan sirine agar kendaraan kendaraan tersebut kembali melanjutkan perjalanan,  tetapi ada 1 (satu) unit kendaran roda ampat Toyota Agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh Sdr.T n tidak mau jalan, kemudian Brigadir E o turun dan menanyakan surat surat kendaraan, setelah menyerahkan surat,  Brigadir E o menerangkan bahwa berhenti dibahu jalan dilarang kecuali darurat, selanjutnya Brigadlr E o meminta petunjuk ke Bripta R m kemudian dilakukan penindakan berupa tilang, ketika Bripka R m sedang menulis surat tilang pengemudi tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem, pada saat kejadian tersebut Brigadir E o merekamnya kemudian melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren Sat Reskrim Jakarta Barat.

    Mendapat  laporan tersebut, Tim Gabungan Unit Jatanras Krimum Sat Reskrim Restro Jakarta Barat dipimpin Kanit Krimum Iptu Dimitri Mahendra, SIK, MSi dan Team Opsnal Jatanras dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren dipimpin AKP Mubarak SIK dan team, melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di TIS Square Di Cafe Starbucks sekitar pukul 21.30 Wib setelah dilakukan penangkapan, ditemukan Senjata tajam ada pada pelaku, Alat Setrum, dan barang  bukti lainnya.

     Lebih lanjut, tersangka dan barang  bukti dibawa ke Polres Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut. (Jeni)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    03 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    04 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    05 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    06 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    07 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    08 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    09 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    10 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    11 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    12 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    13 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    14 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    15 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    16 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    17 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    18 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    19 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    20 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    21 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    22 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com