Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Menangkap Pelaku Yang Melawan Aparat Kepolisian
Minggu, 09-02-2020 - 13:12:24 WIB 👁 32187

TERKAIT:
 
  • Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Menangkap Pelaku Yang Melawan Aparat Kepolisian
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Melawan Aparat dengan cara kekerasan dikenakan pasal 212 KUHP dan pasal 335 ayat 1 KUHP ancaman satu tahun 4 bulan penjara dari pelaku berinisial  TTL yang melawan Aparat Kepolisian Bripka R.M anggota Sat PJR Dit Lantas PMJ.

    Adapun kejadian pada Hari Jum'at 7 Februari 2020 di Gardu Tol Tanjung Duren Jakarta Barat.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes.Pol. Audi.S Latuheru mengungkapkan kasus tersebut dalam Press Konferensi di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu, 8/2/2020.

    Ketika Kijang (mobll patron PJR) dengan nomor punggung 01-09108 yang diawaki oleh  Brigadir E 0 dan Kijang dengan nomor punggung 01-0914 yang diawaki oleh Bripka
    R m melakukan patroli dari arah angka dua menuju ke timur sekitar jam 09.30 Wib melihat banyak kendaraan yang parklr di bahu jalan diduga menghindari Ganjil Genap karna waktu jam ganjil genap akan selesai, kemudian kijang 01-0918 membunyikan sirine agar kendaraan kendaraan tersebut kembali melanjutkan perjalanan,  tetapi ada 1 (satu) unit kendaran roda ampat Toyota Agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh Sdr.T n tidak mau jalan, kemudian Brigadir E o turun dan menanyakan surat surat kendaraan, setelah menyerahkan surat,  Brigadir E o menerangkan bahwa berhenti dibahu jalan dilarang kecuali darurat, selanjutnya Brigadlr E o meminta petunjuk ke Bripta R m kemudian dilakukan penindakan berupa tilang, ketika Bripka R m sedang menulis surat tilang pengemudi tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem, pada saat kejadian tersebut Brigadir E o merekamnya kemudian melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren Sat Reskrim Jakarta Barat.

    Mendapat  laporan tersebut, Tim Gabungan Unit Jatanras Krimum Sat Reskrim Restro Jakarta Barat dipimpin Kanit Krimum Iptu Dimitri Mahendra, SIK, MSi dan Team Opsnal Jatanras dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren dipimpin AKP Mubarak SIK dan team, melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di TIS Square Di Cafe Starbucks sekitar pukul 21.30 Wib setelah dilakukan penangkapan, ditemukan Senjata tajam ada pada pelaku, Alat Setrum, dan barang  bukti lainnya.

     Lebih lanjut, tersangka dan barang  bukti dibawa ke Polres Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut. (Jeni)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com