Akibat Mengingkari Janji Wak Pong Menganiaya Adli bin Daud
Rabu, 05-02-2020 - 15:52:52 WIB šŸ‘ 32250

TERKAIT:
 
  • Akibat Mengingkari Janji Wak Pong Menganiaya Adli bin Daud
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Hasanah (40) warga desa kemuneng kecamatan idi Tunoeng kabupaten Aceh timur menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa Abang kandungan nya yang menganiaya Adli bin Daud pada hari Minggu tanggal (2/2) di lapangan bola seunuebok Buya.Selasa (4/2/2020).


    Surat pernyataan perjanjian yang berisi bahwa Adli bin Daud bersedia membayar denda yang tertuang dalam surat tersebut sebesar Rp 20.000.000 dan satu ekor kambing.

    Hasanah menceritakan permasalahan tersebut dikarenakan Adli bin Daud bermain api dengan istri Wak Pong yang notabe masih istri sah Wak Pong, walaupun sekarang mereka sudah pisah.

    Wak pong pada saat itu akhir tahun 2018 dan bulanya saya lupa, pernah tersandung kasus hingga berurusan dengan pihak berwajib masalah sabu, namun entah bagai mana Adli sering datang kerumah istrinya Wak pong yang masih mempunyai suami. Kata Hasanah

    Lanjutnya kecurigaan semakin terjadi oleh warga setempat pada tanggal 22 Januari 2019 pada pukul 04:00 wib warga sekitar menangkap pasangan yang masing-masing sudah berkeluarga.

    Sambungnya permasalahan tersebut di selesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan perjanjian perdamaian kedua belah pihak dan pihak dari Wak pong dalam perjanjian tersebut memberikan limit waktu salama dua bulan terhitung dari 22 Januari 2019 hingga 22 Maret 2019 dan di sanggupi oleh Adli bin Daud, untuk Wak Pong menuntut malu keluarga serta gampong sesuai dengan Qanun atas perbuatan Adli bin Daud. Jelas Hasanah

    Namun selang beberapa hari Wak Pong pun memilih pisah dengan sang istri dengan menjatuhkan talak tiga, dikarenakan Wak Pong merasa istrinya sudah tidak setia kepadanya,serta yang kami ketahui bahwa Adli bin Daud adalah teman Wak Pong. Ujar Hasanah

    Disinilah muncul permasalahan hingga memasuki tahun 2020 bulan Februari, dari pihak Adli bin Daud meulur-ulurkan waktu sehingga melanggar perjanjian yang telah disepakati. Dan dari pihak Wak pong  juga sudah menghubungi gechiek gampung senuebok Buya namun tidak ada tanggpan. Menurut cerita Hasanah

    Tanpa berpikir panjang Wak pong yang baru saja bebas dari penjara,merasa di zalimi serta di permainkan oleh Adli bin Daud sehingga Wak Pong menganiaya Adli. Kata Hasanah menceritakan hal tersebut kepada awak media sembari memperlihatkan surat perjanjian tersebut

    "Kami hanya berharap permasalahan ini bisa terselesaikan dengan baik dan kami pun berharap kepada pihak berwajib agar bisa mengambil langkah yang baik terkait dengan masalah ini. Pungkas Hasanah sembari menangis. (Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
  • Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    03 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    04 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    05 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    06 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    07 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    08 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    09 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    10 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    11 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    12 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    13 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    14 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    15 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    16 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    17 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    18 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    19 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    20 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    21 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    22 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com