Akibat Mengingkari Janji Wak Pong Menganiaya Adli bin Daud
Rabu, 05-02-2020 - 15:52:52 WIB 👁 34374

TERKAIT:
 
  • Akibat Mengingkari Janji Wak Pong Menganiaya Adli bin Daud
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR - Hasanah (40) warga desa kemuneng kecamatan idi Tunoeng kabupaten Aceh timur menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa Abang kandungan nya yang menganiaya Adli bin Daud pada hari Minggu tanggal (2/2) di lapangan bola seunuebok Buya.Selasa (4/2/2020).


    Surat pernyataan perjanjian yang berisi bahwa Adli bin Daud bersedia membayar denda yang tertuang dalam surat tersebut sebesar Rp 20.000.000 dan satu ekor kambing.

    Hasanah menceritakan permasalahan tersebut dikarenakan Adli bin Daud bermain api dengan istri Wak Pong yang notabe masih istri sah Wak Pong, walaupun sekarang mereka sudah pisah.

    Wak pong pada saat itu akhir tahun 2018 dan bulanya saya lupa, pernah tersandung kasus hingga berurusan dengan pihak berwajib masalah sabu, namun entah bagai mana Adli sering datang kerumah istrinya Wak pong yang masih mempunyai suami. Kata Hasanah

    Lanjutnya kecurigaan semakin terjadi oleh warga setempat pada tanggal 22 Januari 2019 pada pukul 04:00 wib warga sekitar menangkap pasangan yang masing-masing sudah berkeluarga.

    Sambungnya permasalahan tersebut di selesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan perjanjian perdamaian kedua belah pihak dan pihak dari Wak pong dalam perjanjian tersebut memberikan limit waktu salama dua bulan terhitung dari 22 Januari 2019 hingga 22 Maret 2019 dan di sanggupi oleh Adli bin Daud, untuk Wak Pong menuntut malu keluarga serta gampong sesuai dengan Qanun atas perbuatan Adli bin Daud. Jelas Hasanah

    Namun selang beberapa hari Wak Pong pun memilih pisah dengan sang istri dengan menjatuhkan talak tiga, dikarenakan Wak Pong merasa istrinya sudah tidak setia kepadanya,serta yang kami ketahui bahwa Adli bin Daud adalah teman Wak Pong. Ujar Hasanah

    Disinilah muncul permasalahan hingga memasuki tahun 2020 bulan Februari, dari pihak Adli bin Daud meulur-ulurkan waktu sehingga melanggar perjanjian yang telah disepakati. Dan dari pihak Wak pong  juga sudah menghubungi gechiek gampung senuebok Buya namun tidak ada tanggpan. Menurut cerita Hasanah

    Tanpa berpikir panjang Wak pong yang baru saja bebas dari penjara,merasa di zalimi serta di permainkan oleh Adli bin Daud sehingga Wak Pong menganiaya Adli. Kata Hasanah menceritakan hal tersebut kepada awak media sembari memperlihatkan surat perjanjian tersebut

    "Kami hanya berharap permasalahan ini bisa terselesaikan dengan baik dan kami pun berharap kepada pihak berwajib agar bisa mengambil langkah yang baik terkait dengan masalah ini. Pungkas Hasanah sembari menangis. (Edo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    03 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    04 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    05 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    06 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    07 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    08 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    09 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    10 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    11 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    12 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    13 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    14 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    16 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    17 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    18 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    19 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    20 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    21 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    22 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com