Kanwil sosialisasi tata cara Revisi Dipa,Reformulasi IKPA,dan Aplikasi SAKTI 2020.
Rabu, 05-02-2020 - 09:14:41 WIB 👁 65511
SERGAP ONLINE.COM TANJUNG PINANG - Kegiatan sosialisasi di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Kepri lantai 4 Dompak diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Operator, serta pejabat terkait dengan pengguna anggaran di seluruh Satuan Kerja Provinsi Kepulauan Riau oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau Melalui Kepala Bidang Pelaksana Anggaran, pada Selasa (04-02-2020).
Budi Utomo mengatakan sosialisasi mengenai revisi Dipa,ada beberapa perubahan dan kewenangan, serta Revisi di Kanwil kemudian kami juga mensosialisasikan Formasi dan Refomulasi dalam Pelaksanaan Anggaran,alat ukur dalam melaksanakan anggaran dalam hal ini kalau di Daerah Melalui Satuan Kerja, Instansi Vertikal yang memperoleh Dana Melalui APBN, Lanjut Budi.
Disamping itu juga kami mensosialisasikan mengenai Aplikasi SAKTI Web, aplikasi ini di tujukan untuk tingkat instansi, sehingga ke depan Satker mengajukan pembayaran tidak harus ke KPPN cukup menggunakan Aplikasi SAKTI ini, serta kami juga mensosialisasikan jabatan fungsional untuk pengelola keuangan jadi nanti Bendahara, PPK, PPSDM di mungkinkan di jabat oleh Pejabat Fungsional.
(DAUD)
Komentar Anda :