Kepala Balai DLHK, Kamarudin Ancam Wartawan Dilaporkan Ke Pihak Berwajib dan PWI
Senin, 03-02-2020 - 13:26:10 WIB 👁 55980

TERKAIT:
 
  • Kepala Balai DLHK, Kamarudin Ancam Wartawan Dilaporkan Ke Pihak Berwajib dan PWI
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU -  Atas pemberitaan yang telah mencuat kepublik, adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Provinsi Riau, Kamarudin Selaku Kepala Balai, 'Ancam Wartawan'. Hal ini disampaikan Kamarudin melalui 'Whatsapp' yang  akan melaporkan kepada pihak yang berwajib dan juga kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) atas berita yang telah ditayangkan oleh beberapa media Nasional maupun media Lokal.

    Atas dugaan pengacaman, Intimidasi serta Arogansi, Interpensi, menakut - nakuti wartawan yang dilakukan Oknum ASN terhadap Media dan wartawan  menjadi sorotan diberbagai organisasi Pers yang ada di Riau salah satunya yakni Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Riau.

    Ismail Sarlata Ketua FPII (Forum Pers Independent Indonesia )Setwil (Sekretariat Wilayah) Provinsi Riau, amat menyayangkan sikap Arogansi,Intepensi,Intimidasi serta dugaan Pengancaman terhadap media dan wartawan, Saat dihubungi Via telp selulernya oleh awak media, Sabtu (01/02/2020)

    Dugaan tersebut diatas dilakukan oleh oknum tersebut (Kamarudin) kepada awak media dan wartawan, diduga berawal terkait pemberitaan yang telah diunggah beberapa media akan dugaan pungli yang diduga terjadi dan atau dilakukan oknum ASN yang mengatas namakan Koperasi Widia Bakti.

    " Saya selaku Ketua FPII (Forum Pers Independent Indonesia) benar telah mendapatkan Informasi dugaan Arogansi, Interpensi, Intimidasi dan dugaan Pengancaman yang diduga dilakukan oleh Kamarudin selaku Kepala Balai LHK Provinsi Riau yang diduga dilakukan terhadap media dan awak media."

    Saya mengutuk keras akan sikap yang diduga telah diberikan oleh oknum tersebut diatas (Kamarudin), jika benar hal tersebut terjadi maka kita selaku organisasi FPII (Forum Pers Independent Indonesia) Setwil Riau akan segara mengambil tindakan terhadap oknum tersebut diatas yang diduga telah bersikap Arogansi, Intimidasi, Interpensi dan Pengancaman serta menakut-nakuti Media maupun Wartawan apalagi dengan mencatut nama Organisasi yakni PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), dengan melaporkan oknum tersebut diatas kepada pihak berwajib atas dugaan tunggangi Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 pasal 4 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3). Dimana didalam pasal dan ayat tersebut jelas berbunyi : " Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, serta terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembrendelan atau pelarangan penyiaran serta Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional berhak mencari, memperoleh, dan menyebar luaskan gagasan dan Informasi." tegas Ismail Sarlata

    Dengan ini saya selaku FPII Setwil Riau, juga meminta kepada rekan media dan atau awak media untuk memberikan laporan resmi kepada kita selaku Organisasi FPII Setwil Riau, agar laporan yang diberikan rekanan media dan atau media yang diduga mendapatkan perilaku yang kurang menyenangkan dalam menjalankan profesinya yang diduga dilakukan oleh oknum ASN dan bahkan diduga mencatut nama orgnisasi lain yakni PWI yang diduga untuk menakut nakuti media atau wartawan, agar laporan yang masuk kepada kita FPII (Forum Pers Independent Indonesia) untuk kita tindak lanjuti kepada pihak berwajib atas dugaan sebagaimana yang telah dilakukan oknum ASN tersebut diatas (Kamarudin) tentunya dengan laporan dan bukti-bukti yang nantinya kita terima.Pinta dan tegas Ismail Sarlata ketua FPII Setwil Riau

    Dan saya menghimbau dan meminta untuk kepada seluruh media dan atau wartawan,untuk tidak takut akan dugaan Arogansi,Interpensi dan Intimidasi yang diduga dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab terhadap rekanan media dan atau wartawan dalam menjalankan Profesinya sepanjang apa yamg dilakukannya tidak, melanggar KEJ (Kode Etik Journalistik) serta Undang-Undang Pokok Pers No 40 tahun 1999. kembali pinta Ismail Sarlata

    FPII Provinsi Riau berjanji akan membantu rekan-rekan media maupun awak media,yang apabila mendapatkan sikap Arogansi, Intimidasi,Interpens, menakuti - nakuti dan bahkan Pengancaman dari oknum oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Dan FPII Setwil Riau siap menjadi Garda terdepan bagi media dan Insan Pers dalam memperjuangkan hak-haknya sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 bagi Insan Pers yang taat dan tunduk pada Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999 tentang Pers serta KEJ. tutup Ismail Sarlata

    Sumber : FPII Setwil Riau





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com