Anotona Nazara SE Akan Segera Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kab. Kampar PAW 2019-2024
Rabu, 29-01-2020 - 17:07:21 WIB 👁 98814

TERKAIT:
 
  • Anotona Nazara SE Akan Segera Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kab. Kampar PAW 2019-2024
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Anotona Nazara, SE akan segera dilantik sebagai Anggota DPRD Kab. Kampar PAW 2019-2024.

    Sementara anggota DPRD Kabupaten Kampar Sudah Usai, namun Masih Ada Tersisa Caleg Terpilih Belum Dilantik.

    Dia adalah Morlan Simanjuntak, SH, MH kader Partai PDI Perjuangan yang ternyata sedang menjalani hukuman pidana di Lapas Siak, ketika acara pelantikan digelar.

    Akibat pidana yang ternyata membuat Morlan tidak dapat mengikuti pelantikannya.

    Hal ini terendus dan sampai ke DPP Partai berlambang Kepala banteng gemuk bermoncong putih, DPP Partai PDI Perjuangan geram dan merasa dipermalukan akibat ulah sang kader  dan menelusuri akar permasalahan.

    Dikutip dari  zonariau.com , bahwa   DPP PDI Perjuangan telah meminta  KPU dan DPRD Kampar untuk menunda pelantikan MS menunggu selesainya proses penyelidikan internal partai.

    Surat penundaan ini terbit tanggal 15 November 2019 ditandatangani Ketua bidang hukum dan Ham DPP PDI Perjuangan Yasonna H.Laoly dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

    Selanjutnya tanggal 02 Desember 2020 DPP PDI Perjuangan memecat Morlan Simanjuntak dari keanggotaan Partai.

    SK pemecatan ini ditandatangi langsung oleh Ketua Umum Megawati Sukarno Putri dan Sekjen Hasto.

    Ketua DPC PDI Perjuangan Kampar Hanafiah, yang berhasil di konfirmasi wartawan ,mengatakan untuk mengisi kekosongan anggota fraksinya di DPRD Kampar, Partainya telah menunjuk peraih suara terbanyak kedua yakni Anotona Nazara ,SE sebagai Pengganti Antar Waktu ( PAW ).

    " Iya benar, SK DPP PDI Perjuangan tgl 21/01/2020  menunjuk sdr Anotona Nazara,SE sebagai PAW sdr Morlan," ucapnya via ponsel.

    Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kampar yang ramah ini mengatakan bahwa DPC PDI Perjuangan telah meminta proses PAW  kepada instansi terkait yakni Gubernur Riau, Bupati Kampar, Ketua DPRD Kampar, KPU Kampar dan Sekretaris DPRD Kampar.

    " Surat permohonan proses PAW telah kami ajukan tgl 27 Januari 2020, kami berharap Proses PAW dapat terlaksana dalam waktu yang tidak terlalu lama, mohon doa rekan-rekan pers," ucap Hanafi mengakhiri.

    Sampai  berita ini tayang, Ketua DPRD Kampar Mohammad Faisal yang di konfirmasi wartawa  sejak tanggal 27 /01/2020, tidak membalas Chat WA.

    Ketua LBH Bela Rakyat Nusantara ( BERNAS ) sefianus Zai,SH yang diminta pendapatnya oleh media ini mengatakan, bahwa jika Morlan benar sudah di pecat maka sudah dipastikan bahwa tidak mungkin lagi duduk di kursi empuk anggota dewan Kampar, " Jikalaupun dilantik maka itu sudah pasti langsung di PAW karena sudah bukan anggota partai," ucap Zai singkat. (Red/Zo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com