Anotona Nazara SE Akan Segera Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kab. Kampar PAW 2019-2024
Rabu, 29-01-2020 - 17:07:21 WIB 👁 102962

TERKAIT:
 
  • Anotona Nazara SE Akan Segera Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kab. Kampar PAW 2019-2024
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Anotona Nazara, SE akan segera dilantik sebagai Anggota DPRD Kab. Kampar PAW 2019-2024.

    Sementara anggota DPRD Kabupaten Kampar Sudah Usai, namun Masih Ada Tersisa Caleg Terpilih Belum Dilantik.

    Dia adalah Morlan Simanjuntak, SH, MH kader Partai PDI Perjuangan yang ternyata sedang menjalani hukuman pidana di Lapas Siak, ketika acara pelantikan digelar.

    Akibat pidana yang ternyata membuat Morlan tidak dapat mengikuti pelantikannya.

    Hal ini terendus dan sampai ke DPP Partai berlambang Kepala banteng gemuk bermoncong putih, DPP Partai PDI Perjuangan geram dan merasa dipermalukan akibat ulah sang kader  dan menelusuri akar permasalahan.

    Dikutip dari  zonariau.com , bahwa   DPP PDI Perjuangan telah meminta  KPU dan DPRD Kampar untuk menunda pelantikan MS menunggu selesainya proses penyelidikan internal partai.

    Surat penundaan ini terbit tanggal 15 November 2019 ditandatangani Ketua bidang hukum dan Ham DPP PDI Perjuangan Yasonna H.Laoly dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

    Selanjutnya tanggal 02 Desember 2020 DPP PDI Perjuangan memecat Morlan Simanjuntak dari keanggotaan Partai.

    SK pemecatan ini ditandatangi langsung oleh Ketua Umum Megawati Sukarno Putri dan Sekjen Hasto.

    Ketua DPC PDI Perjuangan Kampar Hanafiah, yang berhasil di konfirmasi wartawan ,mengatakan untuk mengisi kekosongan anggota fraksinya di DPRD Kampar, Partainya telah menunjuk peraih suara terbanyak kedua yakni Anotona Nazara ,SE sebagai Pengganti Antar Waktu ( PAW ).

    " Iya benar, SK DPP PDI Perjuangan tgl 21/01/2020  menunjuk sdr Anotona Nazara,SE sebagai PAW sdr Morlan," ucapnya via ponsel.

    Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kampar yang ramah ini mengatakan bahwa DPC PDI Perjuangan telah meminta proses PAW  kepada instansi terkait yakni Gubernur Riau, Bupati Kampar, Ketua DPRD Kampar, KPU Kampar dan Sekretaris DPRD Kampar.

    " Surat permohonan proses PAW telah kami ajukan tgl 27 Januari 2020, kami berharap Proses PAW dapat terlaksana dalam waktu yang tidak terlalu lama, mohon doa rekan-rekan pers," ucap Hanafi mengakhiri.

    Sampai  berita ini tayang, Ketua DPRD Kampar Mohammad Faisal yang di konfirmasi wartawa  sejak tanggal 27 /01/2020, tidak membalas Chat WA.

    Ketua LBH Bela Rakyat Nusantara ( BERNAS ) sefianus Zai,SH yang diminta pendapatnya oleh media ini mengatakan, bahwa jika Morlan benar sudah di pecat maka sudah dipastikan bahwa tidak mungkin lagi duduk di kursi empuk anggota dewan Kampar, " Jikalaupun dilantik maka itu sudah pasti langsung di PAW karena sudah bukan anggota partai," ucap Zai singkat. (Red/Zo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com