Anotona Nazara SE Akan Segera Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kab. Kampar PAW 2019-2024
Rabu, 29-01-2020 - 17:07:21 WIB 👁 98814
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Anotona Nazara, SE akan segera dilantik sebagai Anggota DPRD Kab. Kampar PAW 2019-2024.
Sementara anggota DPRD Kabupaten Kampar Sudah Usai, namun Masih Ada Tersisa Caleg Terpilih Belum Dilantik.
Dia adalah Morlan Simanjuntak, SH, MH kader Partai PDI Perjuangan yang ternyata sedang menjalani hukuman pidana di Lapas Siak, ketika acara pelantikan digelar.
Akibat pidana yang ternyata membuat Morlan tidak dapat mengikuti pelantikannya.
Hal ini terendus dan sampai ke DPP Partai berlambang Kepala banteng gemuk bermoncong putih, DPP Partai PDI Perjuangan geram dan merasa dipermalukan akibat ulah sang kader dan menelusuri akar permasalahan.
Dikutip dari zonariau.com , bahwa DPP PDI Perjuangan telah meminta KPU dan DPRD Kampar untuk menunda pelantikan MS menunggu selesainya proses penyelidikan internal partai.
Surat penundaan ini terbit tanggal 15 November 2019 ditandatangani Ketua bidang hukum dan Ham DPP PDI Perjuangan Yasonna H.Laoly dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Selanjutnya tanggal 02 Desember 2020 DPP PDI Perjuangan memecat Morlan Simanjuntak dari keanggotaan Partai.
SK pemecatan ini ditandatangi langsung oleh Ketua Umum Megawati Sukarno Putri dan Sekjen Hasto.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kampar Hanafiah, yang berhasil di konfirmasi wartawan ,mengatakan untuk mengisi kekosongan anggota fraksinya di DPRD Kampar, Partainya telah menunjuk peraih suara terbanyak kedua yakni Anotona Nazara ,SE sebagai Pengganti Antar Waktu ( PAW ).
" Iya benar, SK DPP PDI Perjuangan tgl 21/01/2020 menunjuk sdr Anotona Nazara,SE sebagai PAW sdr Morlan," ucapnya via ponsel.
Lebih lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kampar yang ramah ini mengatakan bahwa DPC PDI Perjuangan telah meminta proses PAW kepada instansi terkait yakni Gubernur Riau, Bupati Kampar, Ketua DPRD Kampar, KPU Kampar dan Sekretaris DPRD Kampar.
" Surat permohonan proses PAW telah kami ajukan tgl 27 Januari 2020, kami berharap Proses PAW dapat terlaksana dalam waktu yang tidak terlalu lama, mohon doa rekan-rekan pers," ucap Hanafi mengakhiri.
Sampai berita ini tayang, Ketua DPRD Kampar Mohammad Faisal yang di konfirmasi wartawa sejak tanggal 27 /01/2020, tidak membalas Chat WA.
Ketua LBH Bela Rakyat Nusantara ( BERNAS ) sefianus Zai,SH yang diminta pendapatnya oleh media ini mengatakan, bahwa jika Morlan benar sudah di pecat maka sudah dipastikan bahwa tidak mungkin lagi duduk di kursi empuk anggota dewan Kampar, " Jikalaupun dilantik maka itu sudah pasti langsung di PAW karena sudah bukan anggota partai," ucap Zai singkat. (Red/Zo)
Komentar Anda :