Polres Asahan Menangkap Mucikari Prostitusi Onlien
Kamis, 23-01-2020 - 17:55:10 WIB 👁 28786
SERGAPONLENI.COM ASAHAN-Menangkap seorang mucikari berinisial Riski Ananda Hasibuan di jalan Sei Gambus lingkungn II Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Rabu (8/1/2020) malam.
"Tersangka diringkus karena disangkakan dengan sengaja melayani prostitusi online, melalui aplikasi pesan MiChat dan media sosial," ungkap Kapolres Asahan Faisal F. Napitupulu, di Kisaran, Kamis (23/2/2020).
Kapolres mengungkapkan, penindakan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat. Kemudian penyelidikan dilakukan dengan penyamaran.
Sebelum diamankan, petugas Sempat Memantau aktivitas tersangka yang sedang duduk di Pelataran Parkir Hotel Central kisaran,
Tersangka Risky mengaku sedang menunggu
Teman wanita yang sedang berada di dalam kamar hotel dengan seorang pria.
"Setelah diselidiki, ternyata, pria tersebut sedang memakai jasa seks dari wanita yang ditunggu oleh tersangka," ungkap Kapolres.
Selain mengamankan tersangka, lanjut Kapolres, petugas juga mengamankan sebuah handphone serta barangbukti lainnya.
Sementara itu, dihadapan petugas, tersangka mengakui perbuatannya.
Tersangka mengaku Mendapat 15 persen dari tarif yang dikenakan kepada pelanggan. "Tarifnya bervariasi Mulai Dari Rp. 300 ribu Hinga Rp. 800 ribu," katanya.
Tersangka disangkakan melanggar UU Nomor 19 Tahun 2019 atas Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 296 juncto Pasal 55 KUHP. (Rillis - BM)
Komentar Anda :