Kabar Gembira Bulan Januari 2020 Dana DBH Sudah di Transfer Ke Kas Daerah Inhil
Senin, 20-01-2020 - 18:15:48 WIB 👁 29478

TERKAIT:
 
  • Kabar Gembira Bulan Januari 2020 Dana DBH Sudah di Transfer Ke Kas Daerah Inhil
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Dalam rangka perubahan Nomenklatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru dan terkait permasalahan Tunda Bayar oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (20/1/2020) Bupati HM.Wardan kunjungi Kementrian Dalam Negeri RI dan Kementrian Keuangan RI di Jakarta.

    Pada kesempatan tersebut Bupati HM.Wardan didampingi Wakil Ketua  1 DPRD Edi Gunawan, S.E (Asun), Sekda Inhil Said Syarifuddin, Asisten II Setda Inhil Drs.Afrizal, Tim TAPD serta beberapa Kepala OPD.

     Rombongan dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)-Riau ini disambut Agung Widyasi Direktur evaluasi dan sistem informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan Rikie, S.STP Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) RI

    Dalam kunjungan Rombongan Pemkab Inhil ke 2 Kementrian ini membahasa tentang persiapan perubahan penjabaran APBD TH 2020 terkait dengan kewajiban tunda bayar TA. 2019 serta pembahasan perubahan nomenklatur SOTK.

    Dalam Pemaparannya Bupati HM.Wardan berharap ada kepastian dalam transfer dana bagi hasil dari pusat ke Daerah sehingga penyelesaian tunda bayar kegiatan Tahun 2019 ada kepastian pencairan dana tersebut dari PEMDA ke pihak ketiga.


    Beliau menambahkan, hal tersebut sangat di perlukan sebagai bentuk keseriusan dan kepastian Pemda sebagai Penyelenggara Pemerintahan di Daerah.
    Sementara itu, mengenai perubahan nomenklatur SOTK Bupati HM.Wardan  meminta kejelasan dasar hukum penyelenggaraan kegiatan. Mengingat hal tersebut adanya perubahan urusan serta penggabungan dan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.

    Karena, Hal tersebut menjadikan benturan pembiayaan kegiatan terhadap OPD yang masih menggunakan nomenklatur lama. 
    Terakhir Bupati HM.Wardan mengatakan dengan terbitnya nomenklatur yang baru mengharuskan pembiayaan kegiatan dengan dasar Nomenklatur yang terbaru.

    Dalam tanggapannya Kementerian Keuangan tentang kepastian transfer dana bagi hasil dapat dipastikan pada triwulan I atau dengan kata lain pada bulan januari ini telah di kirim ke daerah. Semoga hal tersebut dapat menyelesaikan tunda bayar kegiatan Tahun 2019.
    Permasalahan seperti ini di tuturkan oleh pejabat Kemenkeu RI dalam pertemuan tersebut bukan hanya terjadi pada Pemkab Inhil namun ada beberapa daerah juga hal tersebut Dikarnakan transfer pusat ke daerah yang tidak tepat waktu. Semoga pemerintah daerah dapat memaklumi.

    Sementara itu, tanggapan dari Pejabat Kemendagri RI mengenai perubahan SOTK yang baru mengatakan, untuk perubahan nomenklatur Pemerintah daerah dapat menggunakan penyelesaian dengan cara memasukkan dalam perubahan penjabaran APBD yang akan di usulkan. Sehingga permasalahan pembiayaan kegiatan terhadap OPD yang terdapat perubahan dapat diselesaikan dan berjalan dengan semestinya. Hal tersebut dapat dipastikan tidak akan ada permasalahan di kemudian hari atas kebijakan tersebut. Karna, produk hukum yang mengatur hal tersebut telah pasti.

    Sumber : Humas Pembak Inhil



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com