Ketua DPRD Bengkalis Konsultasi dan Koordinasi diKomisi B DPRD Kabupaten Padang Lawas Sumatra Utara
Senin, 20-01-2020 - 18:13:06 WIB 👁 32076

TERKAIT:
 
  • Ketua DPRD Bengkalis Konsultasi dan Koordinasi diKomisi B DPRD Kabupaten Padang Lawas Sumatra Utara
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam bersama Ketua Komisi III H. Adri, dan anggota Surya Budiman, Anggota Komisi IV Hj. Zahraini, dan wakil ketua komisi I H. Arianto menerima konsultasi dan koordinasi Komisi B DPRD Kabupaten Padang Lawas Sumatra Utara di ruangan Banmus DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (07/01/20).

    Tujuan konsultasi tersebut yaitu mengenai Peraturan Daerah tentang tenaga kerja.

    Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Padang Lawas H. Fahmi A. Nsa menyampaikan kronologis yang terjadi di Kabupaten Padang Lawas dimana banyak berdiri perusahan besar tetapi masyarakat setempat banyak yang tidak dapat bekerja di perusahaan tersebut, dengan adanya konsultasi ini ia berharap dapat memberi solusi untuk mengatasi permasalahan penerimaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Padang Lawas.

    “Kami ingin mengetahui bagaimana Perda Kabupaten Bengkalis terhadap penerimaan tenaga kerja lokal dan tenaga kerja luar daerah karena di Kabupaten Padang Lawas tenaga kerja lokal sangat minim sekali, dengan upaya ini semoga dapat mengikuti jejak Perda Kabupaten Bengkalis”, Jelasnya.

    Menjawab maksud dan tujuan dari Kabupaten Padang Lawas Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam menyampaikan beberapa hal terkait Perda yang sudah disahkan pada tahun 2019. Tentang tenaga kerja, sudah ada peraturan yang mengaturnya karena dengan banyaknya Perusahaan perlu keseimbangan dalam penerimaan tenaga kerja tempatan dan tenaga kerja luar daerah.

    Kemudian Hamidi Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis menjelaskan bahwa terkait tenaga kerja, Kabupaten Bengkalis pada tahun 2004 sudah membentuk Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 tentang penempatan tenaga kerja lokal dimana di dalam peraturan tersebut perusahaan diwajibkan menerima tenaga lokal terlebih dahulu dibanding tenaga kerja luar daerah.

    “Pada Tahun 2018 ada Inisatif DPRD Kabupaten Bengkalis yaitu Perda tanggung jawab perusahaan dimana mengacu pada undang-undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Perusahaan mempunyai Kewajiban dalam melaksanakan penanaman modal”, Ujarnya.

    Ditambahkan oleh H. Adri dan H. Arianto bahwa dalam penerimaan tenaga kerja yang penting yaitu kontrol sosial dimana masyarakat mempunyai hak dalam penerimaan tenaga kerja dan harus ada pengawasan terhadap berdirinya perusahaan sehingga masyarakat tidak hanya sebagai tenaga kerja tetapi bisa menikmati hasil dari perusahaan tersebut, harus ada kerja sama antara perusahaan dan masyarakat setempat.

    Di akhir rapat Anggota DPRD Bengkalis menyerahkan contoh Perda Kabupaten Bengkalis dan plakat ke Komisi B Padang Lawas Sumatra Utara.(rls/fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  • Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    03 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    04 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    05 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    06 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    07 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    08 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    09 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    10 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    11 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    12 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    13 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    14 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    15 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    16 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    17 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    18 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    19 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    20 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    21 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    22 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com