Ketua DPRD Bengkalis Konsultasi dan Koordinasi diKomisi B DPRD Kabupaten Padang Lawas Sumatra Utara
Senin, 20-01-2020 - 18:13:06 WIB 👁 35036

TERKAIT:
 
  • Ketua DPRD Bengkalis Konsultasi dan Koordinasi diKomisi B DPRD Kabupaten Padang Lawas Sumatra Utara
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS – Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam bersama Ketua Komisi III H. Adri, dan anggota Surya Budiman, Anggota Komisi IV Hj. Zahraini, dan wakil ketua komisi I H. Arianto menerima konsultasi dan koordinasi Komisi B DPRD Kabupaten Padang Lawas Sumatra Utara di ruangan Banmus DPRD Kabupaten Bengkalis, Selasa (07/01/20).

    Tujuan konsultasi tersebut yaitu mengenai Peraturan Daerah tentang tenaga kerja.

    Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Padang Lawas H. Fahmi A. Nsa menyampaikan kronologis yang terjadi di Kabupaten Padang Lawas dimana banyak berdiri perusahan besar tetapi masyarakat setempat banyak yang tidak dapat bekerja di perusahaan tersebut, dengan adanya konsultasi ini ia berharap dapat memberi solusi untuk mengatasi permasalahan penerimaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Padang Lawas.

    “Kami ingin mengetahui bagaimana Perda Kabupaten Bengkalis terhadap penerimaan tenaga kerja lokal dan tenaga kerja luar daerah karena di Kabupaten Padang Lawas tenaga kerja lokal sangat minim sekali, dengan upaya ini semoga dapat mengikuti jejak Perda Kabupaten Bengkalis”, Jelasnya.

    Menjawab maksud dan tujuan dari Kabupaten Padang Lawas Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam menyampaikan beberapa hal terkait Perda yang sudah disahkan pada tahun 2019. Tentang tenaga kerja, sudah ada peraturan yang mengaturnya karena dengan banyaknya Perusahaan perlu keseimbangan dalam penerimaan tenaga kerja tempatan dan tenaga kerja luar daerah.

    Kemudian Hamidi Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis menjelaskan bahwa terkait tenaga kerja, Kabupaten Bengkalis pada tahun 2004 sudah membentuk Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 tentang penempatan tenaga kerja lokal dimana di dalam peraturan tersebut perusahaan diwajibkan menerima tenaga lokal terlebih dahulu dibanding tenaga kerja luar daerah.

    “Pada Tahun 2018 ada Inisatif DPRD Kabupaten Bengkalis yaitu Perda tanggung jawab perusahaan dimana mengacu pada undang-undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Perusahaan mempunyai Kewajiban dalam melaksanakan penanaman modal”, Ujarnya.

    Ditambahkan oleh H. Adri dan H. Arianto bahwa dalam penerimaan tenaga kerja yang penting yaitu kontrol sosial dimana masyarakat mempunyai hak dalam penerimaan tenaga kerja dan harus ada pengawasan terhadap berdirinya perusahaan sehingga masyarakat tidak hanya sebagai tenaga kerja tetapi bisa menikmati hasil dari perusahaan tersebut, harus ada kerja sama antara perusahaan dan masyarakat setempat.

    Di akhir rapat Anggota DPRD Bengkalis menyerahkan contoh Perda Kabupaten Bengkalis dan plakat ke Komisi B Padang Lawas Sumatra Utara.(rls/fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
  • Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
  • Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
    03 Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
    04 Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
    05 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    06 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    07 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    08 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    09 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    10 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    11 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    12 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    13 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    14 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    15 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    16 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    17 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    18 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    19 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    20 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    21 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    22 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com