Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Keputusan Bupati Nias Utara Tahun 2020, Terdapat dua Nama Dalam Satu Jabatan
Rabu, 15-01-2020 - 10:56:09 WIB

TERKAIT:
 
  • Keputusan Bupati Nias Utara Tahun 2020, Terdapat dua Nama Dalam Satu Jabatan
  •  

    SERGAPONLINE.COM NIAS UTARA- Pengukuhan, pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan pemerintah tinggi pratama, jabatan administrator, dan jabatan pengawas di lingkungan pemerintah kabupaten Nias Utara.

    Sebagaimana dibacakan pada keputusan Bupati Nias Utara no : 800/3/K/Tahun 2020 , yang dilaksanakan pada Selasa (7/1/20) terdapat kekeliruan dalam penempatan jabatan.

    Hal tersebut diketahui setelah awak media melihat ada dua nama yang tersebut dan tertulis dalam daftar nama_nama ASN yang dimutasi jabatan diantaranya atas nama Androzisokhi Zega, S.Pd.SD, jabatan sebelumnya sebagai Kabid pembinaan ketenagaan pada dinas pendidikan kabupaten Nias Utara, dan atas nama Muklis, SH jabatan sebelumnya sebagai Kasi data, informasi dan permodalan koperasi pada Diskoperindag kop Nias Utara.

    Keduanya dalam keputusan Bupati yang dibacakan , memiliki jabatan yang sama yaitu Kasi pelatihan dan pencegahan kebakaran di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

    Hal tersebut sempat menjadi buah bibir dikalangan ASN dan juga kalangan masyarakat yang sudah mengetahuinya, dimana banyak yang berasumsi negatif dengan beranggapan bahwa adanya ketidak hat-hatian pemerintah dalam menyusun dan menentukan siapa yang dimutasi, padahal keputusan tersebut adalah suatu kepastian hukum yang menentukan ASN dimana mereka ditempatkan.

    Dikonfirmasi kepada Kasatpol PP Emala Zebua di ruang kerjanya, Selasa (14/1/20). Emala menjelaskan bahwa hingga saat ini, kedua nama yang dimutasi sebagai kasi pelatihan dan pencegahan kebakaran di satpol PP, hingga saat ini masih belum melaporkan diri kepada saya, jelas Emala.

    Ditambahkan Emala , diantara kedua kasi tersebut, ia belum tahu siapa yang pasti menduduki jabatan yang dimaksud sebagai kasi, karna tidak mungkin satu jabatan kasi diduduki oleh dua orang, terang Emala.

    Waktu yang bersamaan ditempat terpisah, saat dikonfirmasi kepada sekretaris BKD Septianus Gea, kepada awak media Septianus menjelaskan bahwa terkait dengan adanya dua nama dalam satu jabatan, mungkin itu suatu kekeliruan.

    Artinya bila terdapat kekeliruan dalam keputusan tersebut, maka dapat diperbaiki sebagaimana mestinya. Bunyi tersebut sudah pada lembaran keputusan, terang Septianus.

    Terkait informasi seterusnya, tentunya saya membatasi diri oleh karenanya saya masih ada pimpinan, yang kebetulan beliau sedang berhalangan.

    Dan masalah sudah kami ketahui, itu benar sudah kami ketahui disaat pembacaan keputusan tersebut, terang Septianus.

    Hingga berita ini dilansir, awak media segera berupaya konfirmasi  dengan sekretaris daerah dan kepala BKD untuk mengetahui siapa diantara kedua nama yang memiliki satu jabatan

    925-zg



     
    Berita Lainnya :
  • Sinergi Antara Polri dan Masyarakat, Kombes.Pol. Deny Setyo Hadiri Jum'at Curhat Polda Riau
  • Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
  • Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumpes Tampung Aspirasi Warga
  • Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Langsung Rapat Paripurna Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Sinergi Antara Polri dan Masyarakat, Kombes.Pol. Deny Setyo Hadiri Jum'at Curhat Polda Riau
    02 Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
    03 Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumpes Tampung Aspirasi Warga
    04 Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Langsung Rapat Paripurna Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023
    05 Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    06 Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
    07 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    08 Persiapan Puncak Perayaan HBP Ke-60 Tahun 2024, Kalapas Pekanbaru Gelar Rapat Internal
    09 Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
    10 Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
    11 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    12 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    13 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    14 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    15 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    16 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    17 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    18 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    19 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
    20 PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas PB 2024
    21 Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
    22 Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com