Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Keputusan Bupati Nias Utara Tahun 2020, Terdapat dua Nama Dalam Satu Jabatan
Rabu, 15-01-2020 - 10:56:09 WIB

TERKAIT:
 
  • Keputusan Bupati Nias Utara Tahun 2020, Terdapat dua Nama Dalam Satu Jabatan
  •  

    SERGAPONLINE.COM NIAS UTARA- Pengukuhan, pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan pemerintah tinggi pratama, jabatan administrator, dan jabatan pengawas di lingkungan pemerintah kabupaten Nias Utara.

    Sebagaimana dibacakan pada keputusan Bupati Nias Utara no : 800/3/K/Tahun 2020 , yang dilaksanakan pada Selasa (7/1/20) terdapat kekeliruan dalam penempatan jabatan.

    Hal tersebut diketahui setelah awak media melihat ada dua nama yang tersebut dan tertulis dalam daftar nama_nama ASN yang dimutasi jabatan diantaranya atas nama Androzisokhi Zega, S.Pd.SD, jabatan sebelumnya sebagai Kabid pembinaan ketenagaan pada dinas pendidikan kabupaten Nias Utara, dan atas nama Muklis, SH jabatan sebelumnya sebagai Kasi data, informasi dan permodalan koperasi pada Diskoperindag kop Nias Utara.

    Keduanya dalam keputusan Bupati yang dibacakan , memiliki jabatan yang sama yaitu Kasi pelatihan dan pencegahan kebakaran di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

    Hal tersebut sempat menjadi buah bibir dikalangan ASN dan juga kalangan masyarakat yang sudah mengetahuinya, dimana banyak yang berasumsi negatif dengan beranggapan bahwa adanya ketidak hat-hatian pemerintah dalam menyusun dan menentukan siapa yang dimutasi, padahal keputusan tersebut adalah suatu kepastian hukum yang menentukan ASN dimana mereka ditempatkan.

    Dikonfirmasi kepada Kasatpol PP Emala Zebua di ruang kerjanya, Selasa (14/1/20). Emala menjelaskan bahwa hingga saat ini, kedua nama yang dimutasi sebagai kasi pelatihan dan pencegahan kebakaran di satpol PP, hingga saat ini masih belum melaporkan diri kepada saya, jelas Emala.

    Ditambahkan Emala , diantara kedua kasi tersebut, ia belum tahu siapa yang pasti menduduki jabatan yang dimaksud sebagai kasi, karna tidak mungkin satu jabatan kasi diduduki oleh dua orang, terang Emala.

    Waktu yang bersamaan ditempat terpisah, saat dikonfirmasi kepada sekretaris BKD Septianus Gea, kepada awak media Septianus menjelaskan bahwa terkait dengan adanya dua nama dalam satu jabatan, mungkin itu suatu kekeliruan.

    Artinya bila terdapat kekeliruan dalam keputusan tersebut, maka dapat diperbaiki sebagaimana mestinya. Bunyi tersebut sudah pada lembaran keputusan, terang Septianus.

    Terkait informasi seterusnya, tentunya saya membatasi diri oleh karenanya saya masih ada pimpinan, yang kebetulan beliau sedang berhalangan.

    Dan masalah sudah kami ketahui, itu benar sudah kami ketahui disaat pembacaan keputusan tersebut, terang Septianus.

    Hingga berita ini dilansir, awak media segera berupaya konfirmasi  dengan sekretaris daerah dan kepala BKD untuk mengetahui siapa diantara kedua nama yang memiliki satu jabatan

    925-zg



     
    Berita Lainnya :
  • Sekdaprov Riau Hadiri Malam Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2023
  • Pejabat dan Anggota DPRD Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Bersama KPK RI
  • Gubri dan BI Riau Kick Off GNPIP di Bengkalis
  • Yasonna H Laoly Menteri Hukum Dan Ham Lantik Dan Ambil Sumpah 2 Pejabat Tinggi Pratama Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau
  • Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly Memberikan Promosi dan Mutasi Kepada 120 Pegawai
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Sekdaprov Riau Hadiri Malam Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2023
    02 Pejabat dan Anggota DPRD Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Bersama KPK RI
    03 Gubri dan BI Riau Kick Off GNPIP di Bengkalis
    04 Yasonna H Laoly Menteri Hukum Dan Ham Lantik Dan Ambil Sumpah 2 Pejabat Tinggi Pratama Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau
    05 Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly Memberikan Promosi dan Mutasi Kepada 120 Pegawai
    06 Yayasan Batik Indonesia Merayakan Hari Batik Nasional dengan Berbagai Kegiatan Menarik di Museum Batik Indonesia
    07 DPRD Bersama Pemkab Rohil Tanda Tangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Anggaran Tahun 2023
    08 Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1076 Gram Sabu-sabu dan 10027 Butir Pil Ekstasi
    09 KPK dan Pemprov Riau Launching Aplikasi WBS, Ini Tujuannya
    10 DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Bupati Kasmarni Mengucapkan Terimakasih Kepada Ketua DPRD dan Anggota
    11 DPRD Rohil Gelar Rapat Finalisasi Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023
    12 Wakili Satlantas Polresta Pekanbaru, 2 Pelajar Ini Meraih Juara Lomba Puisi
    13 Sekab DPP LSM LIRA, Ranti Berharap Semua LSM LIRA Bisa Manfaatkan Kemajuan Teknologi
    14 Ikuti Porseni di Jakarta, IGTKI Riau Bakal Dilepas Gubernur Syamsuar
    15 Silaturahmi dengan PT Telkomsel, Bupati Harapkan Perluas Jaringan di Negeri Junjungan
    16 Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024, Bupati Rohil Ajak Seluruh Lapisan Saling Bersinergi
    17 Polda Riau Mengadakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Hewan Yang di Lindungi
    18 Gubri Syamsuar: Pemberantasan Korupsi Perlu Dilakukan Secara Masif dan Berkelanjutan
    19 Ketua Pw NU Riau H T Rusli Ahmad Mengadakan Agigah Putranya Muhammad Zidan Kiansantang
    20 Bengkalis Terima Piala Penghargaan KLA Madya dari Gubri
    21 Ratusan Riders Semarakkan Kegiatan Trail Adventure Trabas Event Bhayangkara Jakjar Jalora 2 Tahun 2023 Polres Kuansing
    22 Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-21, Ansar Ajak Masyarakat Berkolaborasi Membangun Kepri
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com