Dinas Pendidikan Terlambat Datang, Hearing Tidak Jadi
Senin, 13-01-2020 - 13:24:16 WIB 👁 30406
SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD kabupaten Kampar dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga kabupaten Kampar gagal dilaksanakan karena Dinas terlambat datang.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kampar Habiburahman didampingi oleh anggota Komisi II Zalka Putra dan Haidan Jupen diruangan rapat Komisi II Senin (13/1).
Diterangkan lebih lanjut oleh Habiburahman,"Hearing sesuai jadwal pada pukul 09.00 wib
sementara Dinas Pendidikan hadir pada pukul 09.30 wib,"terangnya.
Pada pukul 09.30 wib tersebut yang hadir hanya Kepala Bidang oleh sebab itulah hearing tidak jadi. Kadis Pendidikan baru hadir pada pukul 10.30 wib dan hearing juga tidak bisa dilanjutkan.
Ketika ditanya apa agenda hearing dan Habiburahman mengatakan, "Hearing hari ini dengan agenda evaluasi kinerja Dinas Pendidikan tahun 2019 dan kegiatan tahun 2020," ungkapnya.
Dalam waktu dekat kami akan memanggil kembali Dinas Pendidikan Kampar untuk hearing. Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kampar untuk mengindahkan undangan dari DPRD Kampar, seru Sekretaris Komisi II DPRD Kampar ini dengan singkat.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga kabupaten Kampar M Yasir kepada wartawan didepan pintu masuk ruangan rapat Komisi II DPRD Kampar mengatakan, hearing tidak jadi karena saya terlambat datang karena mendampingi Bupati Kampar acara 5 desa. (RK/SOC)
Komentar Anda :