Kapolres Tanjung Pinang Memusnahankn Narkotika Seberat 25 Kg
Jumat, 10-01-2020 - 18:22:13 WIB ð 21291
SERGAPONLINE.COM TANJUNG PINANG - "Pemusnahan barang bukti 25 kg narkoba." Jum'at (10/1/20) Kapolres tanjung pinang memusnahankn narkotika seberat 25kg.
Sebagaimana Kapolres Tanjungpinang, Muhammad Iqbal mengatakan pengungkapan pemusnahan narkoba ini atas adanya terkait jaringan malaysia melalui jalur laut.
ââ¬ÅIni adalah bukti nyata kami didalam memerangi narkoba, dimana didalam pengungkapan ini ada 25 kilo yang akan kita musnahkan tersangkanya ada 4 orang terkait denga jaringan malaysia melalui jalur laut,ââ¬Â ujarnya.
Ia mengaku alasan mengundang FKPD dan Stakeholder terkait ini merupakan wujud keterbukaan didalam melakukan proses penyidikan tindak pidana narkoba.
ââ¬ÅSecara objektif proses hukum kita laksanakan, dan Ini bentuk nyata kita, wujud keterbukaan kita didalam melakukan proses penyidikan tindak pidana narkoba,ââ¬Â ucap Kapolres kembali.
Sementara itu, Rahma, Wakil Walikota Tanjungpinang mengatakan ini merupakan bukti segala sesuatu harus kita cegah bersama-sama.
ââ¬ÅKita support, mendukung dari pemerintah terhadap ini, mudah-mudahan ini tentu sebagai bukti kita segala sesuatu harus kita cegah bersama-sama,ââ¬Â ujarnya.
Rahma juga menegaskan tidak ada toleransi Aparatur Daerah bagi yang terlibat narkoba.
ââ¬ÅSiapapun yang namanya terlibat dalam narkoba tidak ada toleransi, Baru-baru ini sebagai salah satu upaya pihak BNN, tuntaskan siapapun orangnya harus berani, tidak ada kata istimewa, kalo ia tidak datang kita jemput,ââ¬Â tutup Rahma. (Ham)
Komentar Anda :