Kapolres Tanjung Pinang Memusnahankn Narkotika Seberat 25 Kg
Jumat, 10-01-2020 - 18:22:13 WIB 👁 20831
SERGAPONLINE.COM TANJUNG PINANG - "Pemusnahan barang bukti 25 kg narkoba." Jum'at (10/1/20) Kapolres tanjung pinang memusnahankn narkotika seberat 25kg.
Sebagaimana Kapolres Tanjungpinang, Muhammad Iqbal mengatakan pengungkapan pemusnahan narkoba ini atas adanya terkait jaringan malaysia melalui jalur laut.
“Ini adalah bukti nyata kami didalam memerangi narkoba, dimana didalam pengungkapan ini ada 25 kilo yang akan kita musnahkan tersangkanya ada 4 orang terkait denga jaringan malaysia melalui jalur laut,†ujarnya.
Ia mengaku alasan mengundang FKPD dan Stakeholder terkait ini merupakan wujud keterbukaan didalam melakukan proses penyidikan tindak pidana narkoba.
“Secara objektif proses hukum kita laksanakan, dan Ini bentuk nyata kita, wujud keterbukaan kita didalam melakukan proses penyidikan tindak pidana narkoba,†ucap Kapolres kembali.
Sementara itu, Rahma, Wakil Walikota Tanjungpinang mengatakan ini merupakan bukti segala sesuatu harus kita cegah bersama-sama.
“Kita support, mendukung dari pemerintah terhadap ini, mudah-mudahan ini tentu sebagai bukti kita segala sesuatu harus kita cegah bersama-sama,†ujarnya.
Rahma juga menegaskan tidak ada toleransi Aparatur Daerah bagi yang terlibat narkoba.
“Siapapun yang namanya terlibat dalam narkoba tidak ada toleransi, Baru-baru ini sebagai salah satu upaya pihak BNN, tuntaskan siapapun orangnya harus berani, tidak ada kata istimewa, kalo ia tidak datang kita jemput,†tutup Rahma. (Ham)
Komentar Anda :