Berita Gembira Kepada 81 Orang Agama Kristen,
Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis Mendapat Remisi
Rabu, 25-12-2019 - 14:39:35 WIB 👁 47314
SERGAPONLINE.COM BENGKALIS- Berita gembira kepada 81 orang dari 138 yang memeluk agama Kristen warga binaan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, pasalnya dihari yang bahagia ini bagi mereka mendapat remisi (potongan masa hukuman).
Kalapas Kelas II A Bengkalis, Maizar Bc. IP, S.sos MSi, menyampaikan sekaligus menyerahkan remisi atau pemotongan masa hukuman khusus (RK) Natal 2019 kepada 81 orang narapidana (napi) pemeluk agama Kristen, Rabu (25/12/19).
Ia juga menerangkan, bahwa penerima RK Natal tahun ini tanpa napi bebas. Mereka penerima remisi 15 hari sebanyak 21 orang, remisi 1 bulan berjumlah 51 orang, remisi 1,5 bulan sebanyak 7 orang dan napi memperoleh remisi 2 bulan sebanyak 2 orang.
"Untuk remisi tahun ini tidak ada napi yang langsung bebas," ungkap Maizar usai penyerahan remisi secara simbolis di Lapas Jalan Pertanian Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
Kemudian ditambahkan Maizar, selain napi ada 7 orang yang bebas melalui crash program ini bebas. Program tersebut hanya dikhususkan terhadap napi dari kriminal umum yang tidak pernah mengajukan remisi dan juga tidak dikunjungi sanak keluarganya.
"Menerima remisi RK Natal 2019, juga diserahkan napi surat keputusan (SK) penerima crash program sebanyak 15 orang dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dinyatakan bebas sebanyak 7 orang,"jelasa Maizar
Lanjutnya lagi "mereka dijamin oleh negara melalui Bapas dan program ini ditargetkan hingga April 2020 mendatang dalam rangka percepatan bebas para napi," katanya.(fa)
Komentar Anda :