Pengadilan Negeri Bengkalis akhirnya memutuskan sidang  praperadilan kasus narkoba dengan tersangka Adi Saputra (31) alias Putra. " />
 
 
Di Gugurkan PN Bengkalis Prapredilan Penangkapan Narkoba Di Rupat
KAMIS, 14-11-2019 - 19:23:22 WIB 👁 206421

TERKAIT:
 
  • Di Gugurkan PN Bengkalis Prapredilan Penangkapan Narkoba Di Rupat
  •  


    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS -
    Pengadilan Negeri Bengkalis akhirnya memutuskan sidang  praperadilan kasus narkoba dengan tersangka Adi Saputra (31) alias Putra. Menggugurkan praperadilan tersebut di sidang ke enam. Kamis  (14/11/19).

    Digugurkan praperadilan tersebut bahwa untuk perkara pokok narkotika ( A quo ) an. Adi Saputra telah di sidangkan pada hari Rabu tanggal 13 November 2019 di Pengadilan Negeri Bengkalis.

    Sidang dipimpin Hakim tunggal Annisa Sitawati.SH . Dua belah pihak baik pemohon dan termohon hadir dalam persidangan. Pemohon diwakilkan Kuasa Hukum Sabaruddin dan kawan-kawan. Sementara Polsek Rupat diwakili tim Advokasi yang ditunjuk Kapolres Bengkalis masing-masing Iptu Aprinaldi. SH. MH. Ipda Hasan Basri. SH dan Brigadir Efendi Ali. SH

    Sidang Praperadilan Polres Bengkalis di Pengadilan Negeri Bengkalis terkait penanganan Perkara Narkotika yang di tangani Unit Reskrim Polsek Rupat Polres Bengkalis dgn nomor Laporan Polisi : LP/ 09/ X/ 2019/ Riau/ Bks/ Sek- Rupat, tanggal 03 Oktober 2019 dari   kuasa pemohon yakni BAHARUDIN, SH dan Partner.

    Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto mengatakan SIK. MH melalui AKP Syahrizal Kasat Narkoba mengatakan digugurkan perkara pokok narkotikanya Adi Saputra telah mulai di sidangkan pada hari Rabu (13/11) kemaren di PN Bengkalis

    " Perkara Praperadilan Poksek Rupat dinyatakan gugur oleh Hakim tunggal yang memimpin persidangan." kata kasat narkoba AKP Syahrizal.

    Biaya yang timbul atas perkara Praperadilan di bebankan kepada negara.

    Diberitakan sebelumnya, Polsek Rupat Kamis 3 Oktober 2019 sekitar pukul 22.00 WIB meringkus dua diduga pelaku tindak pidana narktotika jenis sabu di Jalan Subrantas RT21 RW 07 Sungai Injab, Kelurahan Terkul .

    Mereka yang diringkus di antaranya, Adi Saputra alias Putra (31) dan Andi Azmi warga Subrantas RT 21 RW 07 Desa Sungai Injab.

    Keduanya sempat terlibat kejar-kejaran menggunakan kendaraan roda empat dengan petugas sebelum tertangkap. Salah satu tersangka bernama Andi terkena tembakan di bagian punggung.

    Dari penangkapan keduanya, polisi mengamankan mobil sedan Toyota warna merah BM 1794 FM, satu paket sabu berat kotor 1 gram, tiga buah bukti transfer uang ke rekening atas nama Iskandar, uang tunai Rp220 ribu, satu buah pisau, satu buah ATM dan gunting.

    Karena tidak terima atas penangkapan. Tersangka melalui kuasa hukum menggugat praperadilan. Alasannya, barang bukti yang ditemukan bukan milik tersangka Adi Saputra dan terjadi pelanggaran HAM saat proses penangkapan.. (fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com