Kapolres Bengkalis Berhasil Tangkap Pelaku Pengiriman HP Ilegal
Senin, 11-11-2019 - 15:53:49 WIB 👁 72281

TERKAIT:
 
  • Kapolres Bengkalis Berhasil Tangkap Pelaku Pengiriman HP Ilegal
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Bertempat di lapangan Mapolres Bengkalis, jalan pertanian Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Riau telah di adakan konpers tentang keberhasilan penyelundupan ratusan hendphone dari Batam melalui jalur laut dengan memakai feri Dumai Line rute Batam ke Dumai yang menurunkan penumpang di tengah tengah perairan Bengkalis.

    Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto,  SIK, M.H mengatakan, atas informasi masyarakat adanya kegiatan pengiriman HP ilegal, kami menangkap Jhoni alias Acok (31) dan Suhendra alias Widix (24) di rumahnya jalan diponegoro gg segar Bengkalis mereka di suruh seseorang inisial G yang turun di peraian Bengkalis di pelabuhan Sungai dua Desa Klemantan. saudara G saat ini masih DPO. di hari pahlawan 10 nopember 2019.

    Kemudian HP ilegal tersebut  terdiri dari merk Iphone, Samsung, Xiomii, Nokia dan Huawei  masuk lewat Batam hingga sampai ke Bengkalis akan diambil oleh seseorang di bawak ke pekanbaru. Kemudian dari sana menyebar ke berbagai daerah di Indonesia," kata Sigit dalam konpers di Mapolres Bengkalis Senin (11/11/19)

    Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK, M.H  mengatakan, karena perbuatannya para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni:

    Pasal 52 jo Pasal 32 ayat (1) UU RI Nomor 36 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Telekomunikasi, Pasal 104 dan Pasal 106 UU RI Nomor 7 tahun 2014 tentang Tindak Pidana Perdagangan, serta Pasal 62 UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Perlindungan Konsumen.

    "Yang ancaman hukumannya hingga 5 tahun penjara," katanya.  Dengan tanpa membayar pajak impor dan biaya kepabeanan maka barang diperdagangkan tanpa memenuhi peryaratan teknis dan tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Menurut Sigit dari pengakuan para pelaku mereka sudah beraksi 10 kali menjembut HP ilegal tersebut dari Dumai Line dengan upah 1.4 juta rupiah.

    "Dalam sebulan mereka beraksi hingga 10 kali. Setiap beraksi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 3,3 Miliar. Jadi jika sebulan maka kerugian negara yang ditimbulkan kawanan ini mencapai Rp 33 Miliar," ungkap Sigit.(fa)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
  • Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
  • Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
    03 Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
    04 Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
    05 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    06 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    07 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    08 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    09 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    10 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    11 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    12 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    13 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    14 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    15 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    16 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    17 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    18 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    19 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    20 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    21 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    22 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com