Anggota DPRD Bukittinggi Mengecam Oknum Kontraktor Yang Mengacam Wartawan
Senin, 04-11-2019 - 10:26:09 WIB 👁 45358
Vanni R. Putra,Spd.
TERKAIT:
 
  • Anggota DPRD Bukittinggi Mengecam Oknum Kontraktor Yang Mengacam Wartawan
  •  

    SERGAPONLINE.COM BUKITTINGGI - Wakil ketua Bidik Ri (Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia) Prov. Sumbar Vanni R. Putra,Spd. Akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan mark’up pemasangan bronjong ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi hal ini kata Vanny kepada RN (03/11/19) “jika seseorang merasa terganggu dalam perbuatan kecurangannya, dalam bekerja menggunakan keuangan Negara maka patut diduga CV. Yanti Kontraktor yang pelaksananya YS, setan apa yang merasukinya sehingga melakukan pengancaman kepada Wartawan yang sekaligus Ketua Umum Bidik Ri Sam Tanjung flafon proyek Rp.769.852.419,9 Sumber dana APBD Kota Bukittinggi.”

    Lanjut vanny, Bukti – bukti yang kita miliki saat ini adanya sampel material seperti pemakaian besi yang bervariasi dalam pembuatan rangka dam dinding penyandar musolla arrafah, pemasangan bronjong pada sungai tambuo yang tidak di ketahui jenis kawatnyanya. Pada spekfikasi harga yang kita miliki Jenis kawat bronjong uk.1x1x0,5 m lubang 8 x 10 cm kawat anyam 1,7 ml. kawat sisi 3,4 ml. harga Rp. 255.000. uk. 2x1 x 0,5 m lubang 10 x 12 cm kawat anyam 2,7 ml. kawat sisi 3,4 ml. harga Rp. 235.000.

    Namun ini langka kita untuk mempersiapkan kumpulan bahan alat bukti untuk pelaporan kepada kejaksaan, sebagaimana yang telah di atur oleh Peraturan Pemerintah  Ri No. 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan pemberian penghargaan kepada masyarakat Undang – Undang Ri Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta Perobahannya UU Ri Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Tindak Pidana Korupsi imbuh vanni.

    Pada hari yang bersamaan RN juga meminta tanggapan Rusdy Nurman selaku anggota DPRD Kota Bukittinggi, via phonselnya. Ia mengatakan saya mendukung penegak hokum untuk mengusutnya oknum pelaku pengngancaman kepada wartawan,  kalau tidak bisa dipakai pasal 368 KUHP yang tidak terpenuhi unsur pidananya UU pers kan boleh dipakai.

    Nanti saya fasilitasi dengan komisi III yang membidangi pengawasan pembangunan, sekarang hari minggu besok datang aja ke kantor ungkap rusdi kepada awak media.


    Sumber: RN/Tim.





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    03 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    04 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    05 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    06 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    07 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    08 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    09 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    10 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    11 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    12 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    13 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    14 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    16 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    17 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    18 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    19 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    20 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    21 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    22 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com