Anggota DPRD Bukittinggi Mengecam Oknum Kontraktor Yang Mengacam Wartawan
Senin, 04-11-2019 - 10:26:09 WIB 👁 42406
Vanni R. Putra,Spd.
TERKAIT:
 
  • Anggota DPRD Bukittinggi Mengecam Oknum Kontraktor Yang Mengacam Wartawan
  •  

    SERGAPONLINE.COM BUKITTINGGI - Wakil ketua Bidik Ri (Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia) Prov. Sumbar Vanni R. Putra,Spd. Akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan mark’up pemasangan bronjong ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi hal ini kata Vanny kepada RN (03/11/19) “jika seseorang merasa terganggu dalam perbuatan kecurangannya, dalam bekerja menggunakan keuangan Negara maka patut diduga CV. Yanti Kontraktor yang pelaksananya YS, setan apa yang merasukinya sehingga melakukan pengancaman kepada Wartawan yang sekaligus Ketua Umum Bidik Ri Sam Tanjung flafon proyek Rp.769.852.419,9 Sumber dana APBD Kota Bukittinggi.”

    Lanjut vanny, Bukti – bukti yang kita miliki saat ini adanya sampel material seperti pemakaian besi yang bervariasi dalam pembuatan rangka dam dinding penyandar musolla arrafah, pemasangan bronjong pada sungai tambuo yang tidak di ketahui jenis kawatnyanya. Pada spekfikasi harga yang kita miliki Jenis kawat bronjong uk.1x1x0,5 m lubang 8 x 10 cm kawat anyam 1,7 ml. kawat sisi 3,4 ml. harga Rp. 255.000. uk. 2x1 x 0,5 m lubang 10 x 12 cm kawat anyam 2,7 ml. kawat sisi 3,4 ml. harga Rp. 235.000.

    Namun ini langka kita untuk mempersiapkan kumpulan bahan alat bukti untuk pelaporan kepada kejaksaan, sebagaimana yang telah di atur oleh Peraturan Pemerintah  Ri No. 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan pemberian penghargaan kepada masyarakat Undang – Undang Ri Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta Perobahannya UU Ri Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Tindak Pidana Korupsi imbuh vanni.

    Pada hari yang bersamaan RN juga meminta tanggapan Rusdy Nurman selaku anggota DPRD Kota Bukittinggi, via phonselnya. Ia mengatakan saya mendukung penegak hokum untuk mengusutnya oknum pelaku pengngancaman kepada wartawan,  kalau tidak bisa dipakai pasal 368 KUHP yang tidak terpenuhi unsur pidananya UU pers kan boleh dipakai.

    Nanti saya fasilitasi dengan komisi III yang membidangi pengawasan pembangunan, sekarang hari minggu besok datang aja ke kantor ungkap rusdi kepada awak media.


    Sumber: RN/Tim.





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com