Tak Terima Diberitakan,
Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Muhamad, Bungkam dan Kebakaran Jenggot
Rabu, 30-10-2019 - 22:37:36 WIB 👁 102192
Muhamad (Kepala Inspektorat Kampar)
TERKAIT:
 
  • Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Muhamad, Bungkam dan Kebakaran Jenggot
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Tak terima diberitakan, Kepala Inspektorat bukam dan gagal paham, sehingga meng intervensi/intimidasi Wartawan.

    Dalam menjalankan tugas pokok sebagai kontrol sosial publik tentu pelaku pekerja Pers/Media Wartawan dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dimana ketentuan Pasal 4 ayat 3 Undang-undang pokok Pers, Wartawan berhak mencari, memproleh, menyimpan serta menyebarluaskan temuan yang dihimpunnya.

    Berawal sebuah pemberitaan salah satu Media terkait status terperiksanya Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar oleh lembaga Tipikor pada Kepolisian Polres Kampar, justru berita informasi yang dipublish Wartawan melalui sarana media Pers (Tribunsatu.com)  dengan topik judul berita, " Diduga Oknum Kepala Inspektorat Kampar Diperiksa Polisi Atas Laporan Penggelapan "

    Tanpa merubah sedikitpun berita awal yang di kutipnya dari media Nasional, namun konyol oknum Kepala Inspektorat Kampar bernisial "M," terkesan bungkam dan kebakaran jenggot terhadap judul berita yang di tulis media Pers Tribunsatu.com.

    Dengan tidak terima terhadap judul berita yang dimuat media, lantad M (Kepala Inspektorat) Kabupaten Kampar mengundang Redaksi Tribunsatu.com di kantor Diskominfo Kampar, Selasa (29/10/2019).

    Dalam pertemuan, Redaksi Tribunsatu.com didampingi rekan seprofesinya dari berbagai media Pers tingkat lokal dan nasional yaitu, Redaksi Borgol (Suryani Siboro), Redaksi Riau Investigasi, Dnews Radio Jakarta (Ismail Sarlata), Redaksi Sergap Online (Hadiriku), Redaksi Riau Kontras (Emos Gea) dan puluhan Wartawan media lainnya.

    Dalam pertemuan, Muhamad selaku Kepala Inspektorat Kampar bukannya memberi hak jawab ataupun hak koreksi terhadap berita, justeru Muhamad mengintervensi Redaksi Tribunsatu.com dengan pernyataan-pernyataan yang menyudutkan dan pertanyaan yang tak ubahnya seperti penyidik/petugas Polri saat meminta keterangan seseorang untuk di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), serta bertindak sebagai Ahli Bahasa yang memberikan keterangan didalam persidangan.

    Bukan itu saja, Muhamad yang dinilai kurang terdidik itu meminta Redaksi Tribunsatu.com meminta maaf kepihaknya Muhammad, tanpa melalui proses Hak Jawab dan Koreksi yang diberikan kepada Redaksi.

    Tidak terima tindakan kesewenangan (intervensi/intimidasi) Muhamad terhadap karya Jurnalis tersebut, pukuhan Wartawan yang hadir dalam pertemuan justeru menyerang balik dengan mencecar pertanyaan terkait aturan UU Pers Nomor 40 tahun 1999 serta 11 Kode etik Wartawan yang diulas langsung oleh Redaksi Riau Investigasi dan Reporter Dnews Radio Jakarta (Ismail Sarlata) yang menduga secara gamblang jika Kepala Inspektorat Kampar dinilai sudah miring alias gagal paham memaknai judul berita media Pers.

    Sebab Menurut Ismail, kapasitas Kepala Inspektorat terkait karya yang dihasilkan Wartawan atau media, mengajukan "Hak Jawab, dan Hak Koreksi" bukan mengintervensi karya Jurnalis/Wartawan.

    Dengan tegas Ismail Sarlata (Redaksi Riau Investigasi) mengingatkan Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar, Muhamad, jika yang  menilai salah tidaknya suatu judul berita termasuk isi kemasan berita yang dimuat perusahaan media Pers ada di lembaga tertinggi Pers (Dewan Pers) sesal Ismail Sarlata menjawab sikap arogansi Kepala Inspektorat Kampar agar tidak gagal paham lagi terhadap karya tulis Wartawan.

    Akui Ada Temuan BPK, Tak tahan terhadap kejaran pertanyaan yang para kuli tinta, Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar akhirnya mengakui kebenaran sejumlah temuan BPK RI terkait BLUD RSUD Bangkinang atas ketedoran laporan keuangan bendahara yang berpotensi pada kerugian negara enggan dijelaskan Muhamad (kepala Inspektorat).

    "Saat ini masih di tempuh jalur melalui Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM). Artinya, dalam temuan BPK RI ini akan dilakukan pengembalian.

    Saya mengakui adanya temuan BPK RI tentang BLUD RSUD Bangkinang, dan Saya sudah sarankan untuk mengembalikan kerugian keuangan Negara. Bahkan pada saat sekarang ini, yang bersangkutan sudah tidak lagi bertugas sebagai Bendahara" ucap Muhamad.

    Ketika ditanya, sejauh mana perkembangan kasus tersebut, dengan terbata-bata Muhamad menjawab Wartawan, "Kapasitas Inspektorat hanya sebatas pengawasan, untuk tindak lanjutnya, kita serahkan kepada orang yang bersangkutan" kata Muhamad.

    Atas keterangan/pembenaran Kepala Inspektorat Kampar ini, dapat dipastikan adanya peristiwa praktek korupsi, yang mengarah ke oknum Bendahara tersebut untuk diusut tuntas oleh lembaga hukum terkait.

    Untuk  itu, kepada BPK RI agar segera memproses kasus yang sudah menjadi temuan yang mengarah pada kerugian negara tersebut. Jangan sampai dengan tidak terproses kasus korupsi yang luar biasa ini, lantas masyarakat berasumsi lain (negatif) terhadap kinerja BPK RI itu sendiri termasuk kelembaga Kepolisian dan Kejaksaan. ***(tim/red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
  • Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
  • Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
  • Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    03 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    04 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    05 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    06 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    07 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    08 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    10 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    11 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
    12 Kapolres Pasaman Barat Pimpin Serah Terima Jabatan PJU Polres dan Kapolsek Sungai Beremas
    13 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    14 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    15 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    16 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    17 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    18 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    19 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    20 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    21 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    22 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com