Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Gerak Indonesia yang beralamat di Ruko Citra Bizlink Blok R. 1 No. 143 Kel. Sukamulya Citra Raya " />
 
 
LSM Gerak Indonesia,
Minta Sat Pol PP Jangan Tutup Mata Terhadap 6 Perusahaan Yang Tidak Berizin
Rabu, 30-10-2019 - 10:06:56 WIB 👁 99856

TERKAIT:
 
  • Minta Sat Pol PP Jangan Tutup Mata Terhadap 6 Perusahaan Yang Tidak Berizin
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANGERANG - Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Gerak Indonesia yang beralamat di Ruko Citra Bizlink Blok R. 1 No. 143 Kel. Sukamulya Citra Raya Tangerang Provinsi Banten, Meminta Sat Pol PP Kabupaten Tangerang Untuk Tidak Tutup Mata serta mendesak untuk segera melakukan Penegakan Hukum Peraturan Daerah di Kabupaten Tangerang dalam Menjalankan Fungsi dan Tugasnya Sebagai Pengawasan dan Penindakan Sesuai Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang.

    "Kami meminta Sat Pol PP melakukan tindakan tegas terhadap 6 perusahaan yang tidak memiliki izin tersebut jangan ada kesan seakan-akan tutup mata, Gerak Indonesia melakukan kegiatan ini demi sebuah upaya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), menuju Kabupaten Tangerang gemilang," Kata Rahman Abriansah, SH kepada wartawan. 29 Oktober 2019.

    Sementara disampaikan Abdurahman Kepala Bidang Intelejen Dewan Pimpinan Pusat Gerak Indonesia, Dalam hal ini kami akan tetap mengawal  proses penindakan yang di lakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja dalam penindakan perusahaan - perusahaan nakal tanpa izin di Kabupaten Tangerang, masih banyak juga Perusahaan lain yang kami ajukan permohonan pengawasan.

    Lanjut Abdurahman yang biasa di Sapa Tarsan ini, Meminta  Pemerintah Daerah Melalui Sat Pol PP Untuk Menertibkan enam Perusahaan yang melanggar Perda Kabuoaten Tangerang berikut nama-nama perusahaan tersebut.

    1. PT. KIRIN Beralamat di Jl. Peusar RT. 07/03 Kel, sukamulya Kec. Cikupa kab. Tangerang Banten, Hanya Memiliki SKDU, Perjanjian Sewa Menyewa, NIB dan Ijin usaha Perdagangan OSS.

    2. CV. Java Mandiri Berlamat di Kp. Margasari Cober RT. 05/06 Desa Curug Kulon Kec. Curug Kab. Tangerang Prov. Banten, Memiliki Ijin Mendirikan Bangunan dengan Peruntukan Bangunan perdagangan Besar tekstil , pakaian dan alas Kaki (Perdagangan Sepatu dan Sandal) tidak sesuai Peruntukan.

    3. Perusahaan Produksi Baut ( tidak di Ketahui Namanya ) beralamat di Kp. Kadu RT. 09/04 Kelurahan Sukamulya Kec. Cikupa  Kab. Tangerang Prov. Banten, Belum Mengantongin Ijin Sama sekali.

    4. Bintang Futsal Berlokasi di Jl. Peusar Kp. Kadu RT. 9 RW. 4 Kel. Sukamulya Kec. Cikupa Kab. Tangerang Prov. Banten belum memiliki Ijin Sama Sekali.

    5. PT. RIDHO JAYA yang berlokasi di Kp. Jawaringan No. 58, RT/RW 04/03 Kel. Mekar Bakti Kec. Panongan Prov. Banten Ijin Mendirikan Bangunan Ruko tidak Sesuai Peruntukan.

    6. PT. Aneka Busa Berlokasi di jl. SMUN 13 Kp. Larangan No. 85 RT. 03 /07 Desa Sukatani Kec. Rajeg Kebupaten Tangerang Prov. Banten belum melengkapi Ijin, hanya SKDU, SIUP dan TDP.

    "Sekali Lagi Kami meminta Kepada SAT POL PP selaku Penegakan Perda Untuk Melakukan Penutupan terhadap Perusahaan Tersebut," Tegas Abdurahman.

    Gerak-Indonesia



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
  • Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
  • HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
  • Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Pelaksanaan Tugas Pos Bapas, Ka. Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Penguatan Tusi Pembimbingan Kemasyarakatan
    03 Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru Pimpin Kegiatan PKMB, Tingkatkan Kesadaran Hidup Bersih dan Sehat
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan
    05 Komitmen Berantas Narkoba di Riau, Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Langkah Tegas Irjen Arman
    06 Pemprov Riau dan UNRI Bersinergi Lestarikan Budaya Melayu Lewat Tugu Tanjak Tok Beruas
    07 Pemprov Riau Salurkan Bansos Pendidikan ke 1.138 Mahasiswa
    08 Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Jadi Rp3.783 per Kg, Ini Penjelasan Disbun
    09 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    10 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    11 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    12 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    13 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    14 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    15 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    16 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    17 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    18 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    19 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    20 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    21 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    22 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com