Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten " />
 
 
Pemkab Inhil Gelar Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial
selasa, 31-10-2017 - 19:34:55 WIB šŸ‘ 8925

TERKAIT:
 
  • Pemkab Inhil Gelar Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial
  •  

    TEMBILAHAN (Sergaponline.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Inhil Tahun 2017. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kantor Bupati Inhil Jalan Akasia, Tembilahan, Selasa (31/10) pagi.

    Saat itu, Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan dan dihadiri Unsir Forkopimda Inhil, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Inhil dan sejumlah instansi vertikal lainnya.

    Bupati mengatakan, rapat ini merupakan implementasi dari Undang-undang nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial serta Peraturan Mendagri nomor 42 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial.

    Konflik sosial pada dasarnya adalah suatu bentuk interaksi yang ditandai oleh keadaan saling mengancam, menghancurkan, melukai dan melenyapkan di antara pihak-pihak yang terlibat. Dan ini dapat menyebabkan hilangnya rasa aman, timbulnya rasa takut, rusaknya lingkungan dan pranata sosial, kerugian harta benda, jatuhnya korban jiwa serta melebarnya jarak antara para pihak yang berkonflik sehingga dapat menghambat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

    Menurutnya, motif terjadinya konflik sosial itu dapat dilatarbelakangi oleh berbagai hal seperti kebebasan menyatakan pendapat yang berlebihan melalui berbagai media dan meluasnya penggunaan media sosial untuk aktivitas provokasi, agitasi, propaganda negatif, dan penyebaran berita bohong telah mendorong perilaku intoleransi dan sikap anti kebhinnekaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Selanjutnya juga berpotensi dari latar belakang ekonomi, sosial budaya, sara, sengketa batas wilayah dan sengketa sumber daya alam atau sengketa lahan yang masih perlu dilakukan penanganan dan penyelesaian secara komprehensif.

    Motif lainnya juga bisa muncul karena berlatar belakang politik, seperti timbulnya konflik setelah pelaksanaan pilkades serentak tahun 2017 dan tidak tertutup kemungkinan juga bisa terjadi dalam pelaksanaan pilkada tahun 2018 mendatang.

    "Oleh karena itu, dibutuhkan peran, soliditas, sinergisitas dan keterpaduan seluruh unsur pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa atau kelurahan dengan seluruh elemen masyarakat. Agar apa yang diharapkan bisa terwujud," ungkap Wardan.

    Dari data yang dihimpun oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Inhil dan hasil mediasi, lanjutnya, dapat diketahui bahwa potensi konflik di Inhil diantaranya sengketa lahan sebanyak 23 kasus, AKPL dengan pengelola parkir 1 kasus, sengketa Pilkades 8 kasus dan laporan terakhir dari DPMD 1 kasus yakni Desa Seberang Pebenaan Kecamatan Keritang.

    Kemudian konflik lainnya juga bisa terjadi seperti masih adanya masyarakat yang belum rekam KTP dan masih adanya masyarakat yang datang ke Inhil yang belum jelas statusnya, termasuk tenaga kerja luar daerah dan tenaga kerja asing.

    "Dari sekian permasalahan potensi konflik ini yang tidak kalah pentingnya dan perlu menjadi perhatian kita bersama adalah masalah data penduduk, hal ini berkenaan dengan tidak lama lagi kita akan memasuki masa tahapan Pilkada mendatang. Masalah klasik yang sering muncul adalah masalah Daftar Pemilih Tetap atau DPT," paparnya.

    Sehubungan dengan itu, agar DPT ini tidak lagi menjadi polemik dalam pelaksanaan Pilkada, Bupati meminta kepada OPD terkait, camat serta seluruh jajaran pemerintahan yang berada di desa dan kelurahan agar lebih proaktif melakukan pendataan dan perekaman terhadap masyarakat yang belum terekam dan terdata dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, dan mencarikan solusi terhadap penduduk yang belum jelas status kependudukkannya dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    "Kita patut bersyukur bahwa Inhil saat ini kondisinya cukup kondusif, masyarakatnya hidup rukun dan damai saling menghargai dan menghormati satu sama lain, meskipun kita ketahui bahwa di Inhil penduduknya hidup dari berbagai suku, adat istiadat, agama, boleh kita sebut sebagai miniaturnya indonesia. Namun demikian kita perlu waspada dan tetap melakukan upaya-upaya preventif terhadap kemungkinan terjadinya potensi konflik sosial," pungkasnya.(adv/diskominfo)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
  • Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
  • Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
  • Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    03 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    04 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    05 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    06 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    07 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    08 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    09 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    10 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    11 Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
    12 Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Bagi Korban Angin Puting Beliung Di Bathin Solapan
    13 Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
    14 Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
    15 Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
    16 Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
    17 Satlantas Polres Kampar Gelar Patroli dan Teguran Humanis, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Kampar Kiri Hilir
    18 Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Kapolda Riau
    19 Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI
    20 Komitmen Polri dalam Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas
    21 Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
    22 Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com