Polsek Logas Tanah Darat Berhasil Menangkap 2 Orang Pemakai Narkoba
Kamis, 24-10-2019 - 15:40:27 WIB 👁 107227

TERKAIT:
 
  • Polsek Logas Tanah Darat Berhasil Menangkap 2 Orang Pemakai Narkoba
  •  

    SERGAPONLINE.COM TALUK KUANTAN - Pemuda Desa muara lansat, Kecamatan Sentajo Raya, Randa fitra ditangkap jajaran anggota Polsek Logas Tanah Darat yang di nahkodai Kapolsek IPTU Rafindin LumbanGaol Dijalan poros Desa Sukaraja  menuju Desa Hulu Teso LTD karena kedapatan menyimpan narkotika jenil Sabu  Rabu (16/10/2019) lalu.

    Pemuda berusia 24 tahun tersebut, ditangkap sekitar pukul 23:00 WIB. Penangkapan tersebut berdasar laporan masyarakat yang selanjutnya dikejar petugas untuk memastikan penyalahgunaan barang haram tersebut, akhirnya petugas pun mencegat dan melakukan pemeriksaan di TKP.

    Saat dilakukan pemeriksaan, Randa fitra kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak lima paket  plastik bening seberat 0,989 gram,dua buah kaca pirex,dua unit handphone merk nokia warnah putih dan xiomi warna putih,satu bungkus rokok filter lucky strike dan satu unit sepeda motor jupiter Z warna ungu tanpa nomor polisi(nopol)  Petugas pun akhirnya membawa Randa ke Mapolsek untuk keterangan lebih lanjut.

    Tidak sampai disitu saja Kapolsek beserta anggota melakukan pengembangan setelah mengantongi pengakuan Randa ketika dilakukan interogasi.

    " setelah dilakukan interogasi,terhadap saudara Randa  kami lansung perintahkan anggota guna lakukan pengembangan terhadap pengguna ataupun pemilik barang haram tersebut, " tutur Rafidin.

    Selanjutnya dengan tanpa mengulur waktu anggota mapolsek Logas Tanah Darat lansung melakukan pengembangan terhadap diduga pelaku pengguna atau pemilik barang haram tersebut,dan lansung menuju rumah Rudi suprapto alias sangit desa Sako Margasari LTD akhir nya anggota polsek berhasil mengamankan dua orang pelaku  Rudi suprapto dan Roni bahtiar alias japlang dirumah pelaku polisi berhasil mengaman kan 14 paket diduga sabu-sabu.

    " disitu berhasil kita dapati 14 paket yang diduga sabu-sabu seberat 5,44 gram, uang diduga hasil penjualan sabu-sabu Rp.2.120.000,kaca pirex satu buah,satu buah kotak kecil warna cokelat,dompet warna cokelat, satu unit timbangan digital, tiga buah alat hisap(bong), satu unit HP merk oppo warnah merah, korek api(mancis) warna putih 6 buah,sendok pipet diduga dipakai untuk menggunakan barang haram tetsebut satu buah,dan satu unit sepeda motor yamaha mio warna merah putih tanpa Nomor polisi(Nopol), " papar Rafidin.

    Akibat perbuatannya  tersebut, pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 1, serta Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  " Ancaman penjara berkisar 4 hingga  5 tahun penjara, ” pungkasnya.

    Liputan/Editor : Rusman




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
  • Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
  • Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
  • Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    03 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    04 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    05 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    06 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    07 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    08 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    09 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    10 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    11 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    12 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    13 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    14 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    15 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    16 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    17 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    18 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    19 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    20 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    21 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    22 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com